Para TKI ilegal tersebut ditangkap di Bandara El Tari Kupang, saat akan diberangkatkan menggunakan pesawat Batavia Air. Selain 11 TKI tersebut, turut ditangkap seorang calon TKI yang akan mengantar para TKI ilegal tersebut. "Kita gagalkan keberangkatan mereka saat hendak diberangkatkan ke Kalimantan melalui Bandara El Tari Kupang," kata Sekretaris Apjati NTT Yeskial Nubatonis di Kupang.
Modus yang digunakan calo TKI itu, yakni akan membawa mereka untuk bekerja di kebun kelapa sawit di Kalimantan, namun kenyataannya mereka akan dikirim ke luar negeri melalui jalur ilegal. "Itu modus yang biasa digunakan para calo dalam merekrut tenaga kerja secara ilegal," katanya.
Para calon TKI yang ditangkap hampir semuanya tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT yang akan dipekerjakan ke luar negeri. Selain itu, apra TKI ilegal itu diduga masih di bawah umur, karena tidak ada kecocokan tahun kelahiran para TKI dengan KTP yang dimiliki.
Yustina Mbau, salah TKI ilegal, misalnya, mengaku sudah berusia 22 tahun, namun ketika ditanya tahun lahir ia mengaku tidak mengetahuinya. Dia mengatakan mereka akan diberangkatkan ke Kalimantan. Namun, ia tidak mengetahui pasti jenis pekerjaannya. "Saya tidak tahu mau dipekerjakan di mana dan pekerjaan apa," katanya.
Sementara itu, Leonard, yang diduga menjadi calo TKI, menyangkal bahwa ia tidak pernah mengajak mereka untuk bekerja ke Kalimantan. Keberangkatan mereka merupakan keinginan sendiri. "Saya tidak ajak, tapi mereka yang mau ikut bersama saya bekerja di perkebunan kelapa sawit di perbatasan Kalimantan dan Malaysia," katanya.
YOHANES SEO