Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Dalam Negeri Dituntut Tegas soal Dana Komunikasi Intensif

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -   Belum dikembalikannya bana tunjangan komunikasi intensif dan dana operasional anggota DPRD 2004-2009 dinilai sebagai bukti ketidakpatuhan DPRD terhadap regulasi. Pemerintah daerah dan Mendagri diminta tegas atas ketidakpatuhan anggota DPRD ini.

Menurut Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA),  berdasarkan keterangan dari Direktur Jenderal Bina Administrasi Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Timbul Pudjianto, pengembalian dana komunikasi intensif dan dana operasional baru dilakukan 62 persen dari semua anggota DPRD se-Indonesia.

"Ini merupakan salah satu bukti bahwasanya DPRD tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Koordinator Advokasi dan Investigasi FITRA Uchok Sky Khadafi dalam siaran pers yang diterima Tempo, Senin (1/11).

Belum dikembalikannya dana ini ke kas daerah, kata Uchok,  menyalahi ketentuan. Berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 Pasal 29A ayat (1) disebutkan bahwa  pemimpin dan anggota DPRD harus mengembalikan tunjangan komunikasi intensif dan dana operasional.

Uang tersebut mesti disetorkan ke Kas Umum Daerah paling lambat 1  bulan sebelum berakhirnya masa bakti sebagai anggota DPRD periode 2004- 2009.  Kenyataannya sampai akhir masa baktinya, masih banyak anggota  yang belum mengembalikan dana ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan temuan dari hasil audit BPK Ikhtisar Hasil Pemeriksaan semester (IPHS) Semester I 2008-Semester II 2009, jumlah dana TKI dan DO yang belum dikembalikan berjumlah Rp 208,8 miliar  dan dari audit BPK Semester I-II 2009 sebesar Rp 179,8 miliar.

Karena itulah FITRA menuntut pada para anggota DPRD seluruh Indonesia yang terlanjur menerima untuk segera mengembalikan dana  ke kas daerah. "Pemerintah Daerah dan Mendagri juga harus bertindak tegas dalam menjalankan amanat PP 21 Tahun 2007, agar supaya anggota DPRD yang telah menerima dana rapelan TKI dan DOP yang tidak sesuai dengan PP 21 Tahun untuk dikembalikan ke kas daerah," kata Uchok.

Sebagaimana diberitakan, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan pihaknya memperpanjang tenggat pengembalian dana komunikasi intensif dan dana operasional hingga 2012. "Ada toleransi karena banyak yang tidak bayar," kata Gamawan.

AMIRULLAH  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ngotot Minta Tim Ahli, Ini Alasan Anggota DPRD DKI

31 Juli 2017

Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Subekti
Ngotot Minta Tim Ahli, Ini Alasan Anggota DPRD DKI

Anggota DPRD DKI ngotot meminta tim ahli dalam Raperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.


DPRD DKI: Sistem Tunjangan Politikus Berbeda dengan Pegawai

26 Juli 2017

(Ki-ka) Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik, Plt. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono, Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana, Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawaty dalam rapat koordinasi di Balai Kota DKI, 26 Mei 2017. Tempo/Friski Riana
DPRD DKI: Sistem Tunjangan Politikus Berbeda dengan Pegawai

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan kinerja anggota DPRD tidak berdasarkan jam kerja.


Kenaikan Tunjangan DPRD DKI Masuk dalam APBD Perubahan 2017

26 Juli 2017

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat saat wawancara dengan tim Majalah TEMPO. Maria Fransisca
Kenaikan Tunjangan DPRD DKI Masuk dalam APBD Perubahan 2017

Djarot mendukung kenaikan tunjangan DPRD karena sejak 2004 belum ada penyesuaian. Kenaikan itu masuk dalam APBD Perubahan 2017.


DPRD DKI Minta Tambah Tenaga Ahli: Fakta: Maksimalkan Yang Ada

21 Juli 2017

Suasana rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selasa, 29 November 2016. Rapat dihadiri oleh Plt Gubernur DKI Jakarta, Ketua DPRD DKI Jakarta, sejumlah pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta, dan pejabat daerah. Tempo/REZA SYAHPUTRA.
DPRD DKI Minta Tambah Tenaga Ahli: Fakta: Maksimalkan Yang Ada

Tigor menilai, tenaga ahli yang berasal dari Sekretariat DPRD saat ini dirasa sudah cukup hanya tinggal dimaksimalkan pekerjaannya.


Naik 20 Persen, Anggaran Reses DPRD Makassar Jadi Rp 4,5 M

20 Januari 2016

Seorang peserta aksi menyampaikan orasi dalam aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD kota Makassar, Sulawesi Selatan, 15 Desember 2015. Sejumlah massa yang tergabung dalam Masyarakat Anti Penggusuran menolak rencana penggusuran yang akan dilakukan terhadap pedagang kaki lima yang berlokasi di depan kampus UNM yang akan dilakukan oleh pemerintah kota Makassar. TEMPO/Iqbal Lubis
Naik 20 Persen, Anggaran Reses DPRD Makassar Jadi Rp 4,5 M

Ini akan digunakan untuk membiayai pertemuan dengan para konstituen.


Anggaran Kunjungan Kerja DPRD Cirebon Rp 5,8 Miliar

19 Januari 2016

Gedung DPRD Kota Cirebon. TEMPO/Subekti
Anggaran Kunjungan Kerja DPRD Cirebon Rp 5,8 Miliar

Anggaran kunjungan kerja DPRD Kota Cirebon masih bisa bertambah.


Tunjangan DPR Naik, Pemerintah dan Dewan Saling Tuding

21 September 2015

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Tunjangan DPR Naik, Pemerintah dan Dewan Saling Tuding

Pemerintah membantah menyetujui kenaikan tunjangan DPR.


Jokowi Ngamuk Soal Tunjangan Mobil, Andi Widjajanto Ngaku  

7 April 2015

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto memberikan keterangan di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, 15 Januari 2015. Andi mengatakan Presiden Joko Widodo berencana mengumumkan opsi yang akan diambil atas Budi Gunawan pada malam ini. Tempo/Aditia Noviansyah
Jokowi Ngamuk Soal Tunjangan Mobil, Andi Widjajanto Ngaku  

Andi sudah melapor ke Presiden Jokowi mengenai kronologi terbentuknya perpres tentang tunjangan mobil pejabat negara.


Jokowi Tambah Tunjangan Mobil Pejabat, Fadel: Katanya Hemat

4 April 2015

Fadel Muhammad. ANTARA/ Ujang Zaelani
Jokowi Tambah Tunjangan Mobil Pejabat, Fadel: Katanya Hemat

Fadel Muhammad meyakini semua pejabat negara sudah punya mobil.


Legislator Blitar Studi Banding, Anggaran 4 M  

28 Januari 2015

Ilustrasi. asia.ru
Legislator Blitar Studi Banding, Anggaran 4 M  

"Pejabatnya diminta hemat, ini malah Dewannya yang boros."