Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Naik 20 Persen, Anggaran Reses DPRD Makassar Jadi Rp 4,5 M

Editor

Budi Riza

image-gnews
Seorang peserta aksi menyampaikan orasi dalam aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD kota Makassar, Sulawesi Selatan, 15 Desember 2015. Sejumlah massa yang tergabung dalam Masyarakat Anti Penggusuran menolak rencana penggusuran yang akan dilakukan terhadap pedagang kaki lima yang berlokasi di depan kampus UNM yang akan dilakukan oleh pemerintah kota Makassar. TEMPO/Iqbal Lubis
Seorang peserta aksi menyampaikan orasi dalam aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD kota Makassar, Sulawesi Selatan, 15 Desember 2015. Sejumlah massa yang tergabung dalam Masyarakat Anti Penggusuran menolak rencana penggusuran yang akan dilakukan terhadap pedagang kaki lima yang berlokasi di depan kampus UNM yang akan dilakukan oleh pemerintah kota Makassar. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar menyiapkan anggaran belanja masing-masing sebesar Rp 30 juta untuk dana sekali reses bagi 50 anggota Dewan. Seperti tahun sebelumnya, setiap legislator mendapatkan jatah tiga kali reses atau setiap empat bulan sekali pada tahun ini.

Jika ditotal, anggaran reses ini mencapai Rp 4,5 miliar. Anggaran reses kali ini naik 20 persen dibandingkan tahun lalu. "Tahun lalu, besarannya Rp 25 juta per sekali reses per orang," kata Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Dewan, Jamaluddin Hamja di kantornya.

Jamaluddin menjelaskan, uang Rp 4,5 miliar itu disiapkan untuk memenuhi kebutuhan para legislator saat menemui konstituennya. Uang yang diterima setiap anggota Dewan sesuai dengan yang dicatat dalam laporan kegiatan. Laporan juga harus disertai bukti berupa dokumentasi dan nota resmi.

Jamaluddin memastikan nilai Rp 30 juta tidak harus dihabiskan seluruhnya oleh para legislator dalam sekali reses. Penggunaan uang publik ini juga tidak memiliki batas minimum. Sekretariat juga tidak membatasi penggunaan uang itu untuk apa saja. "Terserah saja anggota Dewan mau pakai apa," kata dia.

Anggota Dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Makassar, Irwan, mengatakan dia tidak mempermasalahkan dana reses yang bertambah. Dia menilai penambahan itu sebagai hal yang sah selama digunakan untuk untuk kepentingan konstituen. Menurut dia, para anggota Dewan harus siap mempertanggungjawabkan penggunaan dana publik ini dan mengembalikan sisanya ke negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Irwan, kegiatan reses merupakan agenda rutin yang wajib dilakukan setiap anggota Dewan. Kegiatan itu menjadi bentuk pertanggungjawaban mereka kepada masyarakat pemilih. "Saat reses, kita sampaikan apa saja pencapaian di Dewan. Sebaliknya kita juga menyerap apa saja aspirasi masyarakat untuk kepentingan umum," kata dia.

Peneliti Komite Pemantau Legislatif Indonesia, Santa TG, menganggap penambahan dana reses belum perlu dilakukan saat ini. Menurut dia, jumlah dana sebesar Rp 25 juta pada tahun lalu sudah mencukupi. Dia meminta uang tambahan itu semestinya dialihkan ke pos belanja lain, yang bisa berdampak langsung kepada masyarakat luas. "Misalnya peningkatan pembangunan infrastruktur sesuai program wali kota di 2016," kata Santa.

AAN PRANATA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ngotot Minta Tim Ahli, Ini Alasan Anggota DPRD DKI

31 Juli 2017

Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Subekti
Ngotot Minta Tim Ahli, Ini Alasan Anggota DPRD DKI

Anggota DPRD DKI ngotot meminta tim ahli dalam Raperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.


DPRD DKI: Sistem Tunjangan Politikus Berbeda dengan Pegawai

26 Juli 2017

(Ki-ka) Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik, Plt. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono, Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana, Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawaty dalam rapat koordinasi di Balai Kota DKI, 26 Mei 2017. Tempo/Friski Riana
DPRD DKI: Sistem Tunjangan Politikus Berbeda dengan Pegawai

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan kinerja anggota DPRD tidak berdasarkan jam kerja.


Kenaikan Tunjangan DPRD DKI Masuk dalam APBD Perubahan 2017

26 Juli 2017

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat saat wawancara dengan tim Majalah TEMPO. Maria Fransisca
Kenaikan Tunjangan DPRD DKI Masuk dalam APBD Perubahan 2017

Djarot mendukung kenaikan tunjangan DPRD karena sejak 2004 belum ada penyesuaian. Kenaikan itu masuk dalam APBD Perubahan 2017.


DPRD DKI Minta Tambah Tenaga Ahli: Fakta: Maksimalkan Yang Ada

21 Juli 2017

Suasana rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selasa, 29 November 2016. Rapat dihadiri oleh Plt Gubernur DKI Jakarta, Ketua DPRD DKI Jakarta, sejumlah pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta, dan pejabat daerah. Tempo/REZA SYAHPUTRA.
DPRD DKI Minta Tambah Tenaga Ahli: Fakta: Maksimalkan Yang Ada

Tigor menilai, tenaga ahli yang berasal dari Sekretariat DPRD saat ini dirasa sudah cukup hanya tinggal dimaksimalkan pekerjaannya.


Anggaran Kunjungan Kerja DPRD Cirebon Rp 5,8 Miliar

19 Januari 2016

Gedung DPRD Kota Cirebon. TEMPO/Subekti
Anggaran Kunjungan Kerja DPRD Cirebon Rp 5,8 Miliar

Anggaran kunjungan kerja DPRD Kota Cirebon masih bisa bertambah.


Tunjangan DPR Naik, Pemerintah dan Dewan Saling Tuding

21 September 2015

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Tunjangan DPR Naik, Pemerintah dan Dewan Saling Tuding

Pemerintah membantah menyetujui kenaikan tunjangan DPR.


Jokowi Ngamuk Soal Tunjangan Mobil, Andi Widjajanto Ngaku  

7 April 2015

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto memberikan keterangan di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, 15 Januari 2015. Andi mengatakan Presiden Joko Widodo berencana mengumumkan opsi yang akan diambil atas Budi Gunawan pada malam ini. Tempo/Aditia Noviansyah
Jokowi Ngamuk Soal Tunjangan Mobil, Andi Widjajanto Ngaku  

Andi sudah melapor ke Presiden Jokowi mengenai kronologi terbentuknya perpres tentang tunjangan mobil pejabat negara.


Jokowi Tambah Tunjangan Mobil Pejabat, Fadel: Katanya Hemat

4 April 2015

Fadel Muhammad. ANTARA/ Ujang Zaelani
Jokowi Tambah Tunjangan Mobil Pejabat, Fadel: Katanya Hemat

Fadel Muhammad meyakini semua pejabat negara sudah punya mobil.


Legislator Blitar Studi Banding, Anggaran 4 M  

28 Januari 2015

Ilustrasi. asia.ru
Legislator Blitar Studi Banding, Anggaran 4 M  

"Pejabatnya diminta hemat, ini malah Dewannya yang boros."


Menteri Dalam Negeri Dituntut Tegas soal Dana Komunikasi Intensif

1 November 2010

Menteri Dalam Negeri Dituntut Tegas soal Dana Komunikasi Intensif

Total dana yang belum dikembalikan sebesar Rp 179,8 miliar.