Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Plesir Badan Kehormatan ke Yunani Menuai Kritik

image-gnews
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun dan Ketua Komisi Yudisial, Busyro Muqoddas saat acara diskusi di DPD-RI Jakarta, Rabu (15/10). Busyro menyatakan Hakim Agung terpilih harus berani melakukan perubahan di MA. TEMPO/Wahyu Setiawan
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun dan Ketua Komisi Yudisial, Busyro Muqoddas saat acara diskusi di DPD-RI Jakarta, Rabu (15/10). Busyro menyatakan Hakim Agung terpilih harus berani melakukan perubahan di MA. TEMPO/Wahyu Setiawan
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengkritik kebijakan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat yang berencana ke Yunani 23 Oktober mendatang. "Kalau dari frekuensi memang sudah melampaui ambang batas kunjungan ke luar negeri itu," kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Sidik ketika dihubungi Selasa (19/10).

Kunjungan ke luar negeri, kata Mahfudz, penting sebagai sarana diplomasi antar parlemen dan benchmarking dalam pembuatan Undang-Undang. Tapi, frekuensinya pun harus proporsional dengan hasil terukur. Pada kasus Badan Kehormatan ini, menurutnya, memang perlu dikaji lagi.

Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Nudirman Munir punya alasan mengapa Yunani dipilih sembilan orang anggota Badan Kehormatan untuk dikunjungi selama enam hari. Ini karena Yunani karena negara itu merupakan negara demokrasi tertua serta negara yang memiliki lembaga Badan Kehormatan untuk senator tertua. "Disitu sudah lama dibentuk BK dari zaman Romawi Kuno itu sudah ada," katanya saat ditemui di Gedung DPR, Selasa (19/10).

Mahfudz menyarankan, kajian kunjungan ke luar negeri juga dilakukan pemerintah karena anggaran pemerintah ke luar negeri juga besar. Pemerintah dan Dewan duduk bersama untuk mengurangi alokasi kunjungan yang tidak perlu baik ke luar negeri maupun dalam negeri. Lalu merelokasinya ke sektor layanan masyarakat." Kalau ini jadi kesepakatan, angkanya besar lho," paparnya.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Jafar meminta Badan Kehormatan membatalkan kunjungannya. "Emang kita tidak punya etika politik sendiri sehingga harus belajar ke Luar Negeri," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seharusnya Badan Kehormatan memiliki skala prioritas tentang masalah yang perlu dituntaskan ketimbang jalan-jalan ke luar negeri. "Kalau hasilnya positif, ya ndak papa, kalau tidak ada manfaatnya mending belajar di negeri sendiri saja," kata Marwan.

Anggota Badan Kehormatan, Ia menambahkan, bisa belajar dengan akademisi di sejumlah perguruan tinggi lokal. "Tinggal kumpulkan para rektor untuk belajar filsafat etika," Marwan menyarankan.

DIANING SARI  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

14 September 2022

Effendi Simbolon. ANTARA/Irsan Mulyadi
Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

Rekam jejak DPR, sudah beberapa anggota DPR yang dilaporkan kepada MKD. Setelah Setya Novanto dan Harvey Malaiholo, ada Puan dan Effendi Simbolon.


Puan Maharani Sempat Diadukan ke MKD, Apa Fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan Ini?

13 September 2022

Ketua DPR RI Puah Maharani menyampaikan pidato HUT DPR RI Ke-77 dalam rapat paripurna khusus HUT DPR RI Ke-77 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 September 2022. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rangka HUT DPR RI Ke-77 dan penyampaian laporan kinerja DPR RI tahun sidang 2021-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Sempat Diadukan ke MKD, Apa Fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan Ini?

Puan Maharani sempat diadukan ke MKD buntut perayaan ulang tahun saat rapat dan buruh menolak kenaikan harga BBM di luar gedung DPR. Apa tugas MKD?


Apa Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)?

27 Agustus 2022

Mahfud Md Sebut Kapolda Metro, Kompolnas, Komnas HAM Kena Prank Ferdy Sambo
Apa Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)?

MKD memanggil Menkopolhukam Mahfud Md dan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait Kasus Irjen Ferdy Sambo. Lantas apa tugas dari MKD?


Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda, Pelapor: Gagal Paham

5 Februari 2022

Arteria Dahlan. Facebook/@Arteria Dahlan
Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda, Pelapor: Gagal Paham

Polisi meminta pihak-pihak yang dirugikan oleh Arteria Dahlan melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI


Gus Muhaimin: MKD Dapat Tanggalkan Hak Imunitas Anggota Parlemen

14 Desember 2021

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin: MKD Dapat Tanggalkan Hak Imunitas Anggota Parlemen

Sebuah lembaga kontrol dalam institusi apapun termasuk politik, penting dimiliki untuk menghindari kekuasaan yang absolut pada seseorang atau institusi tertentu


Jokowi Sindir Pejabat yang Sering Studi Banding ke Luar Negeri

16 Agustus 2019

Presiden Joko Widodo, saat pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR RI 2019. (TEMPO/Andi ariyadi)
Jokowi Sindir Pejabat yang Sering Studi Banding ke Luar Negeri

Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat.


Ikuti UU MD3, Rony Melaporkan Herman Hery ke MKD DPR

26 Juni 2018

Ronny Yuniarto Kosasih (kanan) bersama kuasa hukumnya Febby Sagita menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan Senin, 25 Juni 2018. Tempo/Fikri Arigi
Ikuti UU MD3, Rony Melaporkan Herman Hery ke MKD DPR

Ronny yang menuduh Herman Hery menganiaya dirinya dan istrinya melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).


Ketua DPR Minta MKD Cek Video Viral Porno Mirip Keponakan Prabowo

28 Mei 2018

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno didampingi anggota Gerindra Aryo Djojohadikusumo mengecek landasan udara di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Ketua DPR Minta MKD Cek Video Viral Porno Mirip Keponakan Prabowo

Ketua DPR Bambang Soesatyo tak yakin jika pria di dalam video viral syur itu kemenakan Prabowo, poitikus Gerindra Aryo Djojohadikusumo.


UU MD3 Berlaku, MKD Siapkan Aturan Turunan

16 Maret 2018

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad melambaikan tangan saat bersiap mengikuti sidang MKD, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 1 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
UU MD3 Berlaku, MKD Siapkan Aturan Turunan

MKD mendapat sejumlah fungsi, tugas dan wewenang baru berdasarkan amanat dari UU MD3 yang baru disahkan.


UU MD3 Disahkan, MKD Buat Parameter Frasa Merendahkan Anggota DPR

13 Februari 2018

Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) berbincang dengan Wakil Ketua Syarifuddin Suding (kedua kanan) dan dua Anggota Agung Widiantoro (kanan) dan Maman Imanul Haq (kiri) usai memeriksa tahanan KPK Setya Novanto di Gedung KPK, Jakarta, 30 November 2017. ANTARA
UU MD3 Disahkan, MKD Buat Parameter Frasa Merendahkan Anggota DPR

Pasal 122 UU MD3 menjadi polemik lantaran berpotensi menciptakan penyalahgunaan kekuasaan dan menjadi antikritik oleh DPR.