Polisi berhasil menemukan jejak tersangka di Bandung setelah dilakukan pengintaian selama tiga pekan. Untuk kepentingan penyidikan akhirnya tersangka dibawa pulang ke Tasikmalaya untuk dikenakan tahanan rumah.
Selain tersangka Apih diduga masih ada satu lagi pelaku berisial AK warga Jakarta. Orang ini ditengarai sebagai pelaku utama yang memasok ke beberapa daerah, termasuk Tasikmalaya. Bahkan AK merupakan otak utama pembuat oli palsu lintas provinsi.
Kepala satuan reserse kriminal Polresta Tasik, Ajun Komisaris Anton Firmanto dalam keterangannya, Senin (4/10) membenarkan bila saat ini tersangka Apih memang sudah berada di wilayah Tasikmalaya. Namun hanya sebagai tahanan kota, dengan kewajiban melapor dua kali dalam sepekan.
“Memang dia sudah berada dalam pengawasan kita,” ujarnya. “Kita tidak menahannya, sebab dia hanya distributor, saat ini kita tengah memburu bos utamanya yang kini berada di Jakarta.”
Dijeslakan Anton, keterlibatan Apih dalam kasus tersebut hanya mengedarkan saja, sedangkan kepemilikan puluhan ribuan oli-oli palsu ini merupakan kiriman dari AK yang tinggal di Jakarta.
Dalam melakukan transaksi pengiriman barang, AK tidak pernah turun langsung kelapangan. Ia hanya mengintruksikan untuk melakukan pemasokan barang saja, sementara uangnya pun dikirim melalui transper bank atau langsung melalui karyawan yang mengantarkan barang.
Lembaganya telah beberapa kali mengutus petugas ke Jakarta untuk mengecek alamat AK sesuai keterangan Apih, namun hasilnya nihil. “Besar kemungkinan dia terus berpindah-pindah,” ujarnya.
JAYADI SUPRIADIN