TEMPO Interaktif, Semarang - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Tengah diam-diam telah memeriksa Bupati Pati Tasiman untuk mendalami kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Pati 2003 pada pos dana bagi hasil dan bantuan keuangan Bupati dan Wakil Bupati sebesar Rp 1,704 miliar.
"Pemeriksaan dilakukan Jumat pekan lalu (24/9)," kata Direktur Reserse dan Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Didid Widjanardi, Rabu (29/9).
Namun Didid enggan menjelaskan lebih lanjut materi pemeriksaan tersebut. Selain itu, Didid juga tidak mau membeberkan status pemeriksaan Tasiman apakah sebagai saksi atau sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.
Tasiman membenarnkan dirinya telah diperiksa Polda Jawa Tengah. "Pemeriksaan seputar masalah (kasus korupsi) APBD tahun 2003," kata Tasiman kepada Tempo.
Tasiman enggan memperinci materi pertanyaan apa saja yang disodorkan penyidik Polda kepada dirinya. Sebab, kata dia, saat itu pemeriksaan memang belum tuntas. "Kebetulan ada satu hal kondisi saya yang tidak memungkinkan untuk melanjutkan permintaan keterangan," kata Tasiman sambil menutup teleponnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengatakan surat izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memeriksa Bupati Pati Tasiman sudah turun. Namun, izin yang turun itu baru sebagai saksi, bukan sebagai tersangka.
Tasiman akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Pati 2003 pada pos dana bagi hasil dan bantuan keuangan Bupati dan Wakil Bupati sebesar Rp 1,704 miliar. Anggaran tersebut dibagi antara Bupati, Wakil Bupati dan seluruh anggota DPRD Pati 1999-2004. Selain itu juga ada dugaan korupsi Rp 250 juta pada pos laporan pertanggungjawan keuangan Kabupaten Pati.
ROFIUDDIN