TEMPO Interaktif, DENPASAR - Eks Pangkostrad TNI Letnan Jenderal Prabowo Subianto menilai, tidak diperlukan aturan khusus untuk memberikan perlindungan bagi para aktivis yang membongkar masalah korupsi.
Prabowo menilai, instrumen hukum yang ada sudah cukup untuk memaksimalkan perlindungan itu. “Bukan hanya kepada para aktivis tetapi juga kepada seluruh masyarakat. Jaid tidak ada kekhususan,” kata Prabowo usai menutup Munas VII HKTI di Sanur Denpasar, Rabu (14/7)
Wacana perlindungan khusus bagi aktivis sendiri muncul setelah adanya upaya pembungkaman pegiat antikorupsi mencuat sejak tahun lalu. Berawal dari dikriminalkannya pimpinan KPK, Bibit S. Riyanto dan Chanda M. Hamzah. Bulan lalu, majalah Tempo edisi rekening gendut perwira polisi hilang dari peredaran akibat diborong orang-orang tak dikenal.
Di awal bulan ini (6/7), kantor majalah Tempo dilempari bom molotov. Menyusul dua hari setelahnya (8/7), orang tak dikenal menganiaya Tama Satrya Langkun, investigator ICW yang mengendus rekening gendut perwira polisi.
ROFIQI HASAN