Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPSK Bisa Berikan Perlindungan Segera untuk Saksi Sengketa Pilpres

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution. ANTARA/Cahya Sari
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution. ANTARA/Cahya Sari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjamin perlindungan saksi sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi. LPSK menyatakan bisa segera memberikan perlindungan terhadap saksi bila diperlukan dan dalam kondisi darurat.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan secara umum LPSK memiliki waktu penelahaan maksimal 30 hari kerja setelah menerima permohonan perlindungan saksi. Kendati demikian, LPSK bisa lebih cepat memberikan perlindungan darurat dalam situasi genting.

“Dalam kondisi tertentu, LPSK bisa menggunakan mekanisme perlindungan darurat jika kondisi saksi dalam situasi membahayakan,” kata Nasution saat dihubungi Tempo, Kamis, 28 Maret 2024.

Dengan waktu yang sedikit, LPSK mesti segera memberikan perlindungan saksi apabila ada permohonan masuk. Sebab, perkara  Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden diputus paling lama 14 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BPRK). Artinya, Mahkamah Konstitusi harus membacakan putusan PHPU Presiden pada 22 April 2024.

Nasution mengatakan sampai saat ini belum ada pemohon perlindungan saksi dari tim hukum pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Namun ia menjamin LPSK akan segera memproses sesuai peraturan apabila ada permohonan masuk. 

Dalam hal perlindungan saksi, LPSK bisa memberikan beragam perlindungan tergantung kebutuhan saksi. Nasution menjelaskan LPSK memiliki bermacam-macam program perlindungan, misalnya, perlindungan fisik apabila ada ancaman membahayakan keselamatan. 

Kemudian program perlindungan hukum apabila saksi diancam dilaporkan balik apabila memberikan keterangan sebenarnya. Di samping itu, LPSK juga menyediakan program pemulihan medis sampai psikologis.  “Atau program lainnya yang dibutuhkan saksi sesuai asesmen LPSK,” ujar Nasution.

Sebelumnya Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir, mengatakan berencana mengajukan permohonan ke LPSK setelah saksi yang mereka ajukan ke sidang sengketa pilpres mendapat intimidasi. 

"Faktanya bisa kami buktikan. Tapi Alhamdulilah masih ada yang punya keberanian dan siap bersaksi. Sehingga nanti kami akan mencoba mengajukan tentang perlindungan saksi ini ke LPSK,“ kata Ari setelah sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, 27 Maret 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepada Tempo, Ari mengatakan belasan saksi fakta yang akan dihadirkan ke sidang PHPU mendadak mundur dan enggan bersaksi. Alasan mereka karena ada intimidasi akan dilaporkan balik oleh pihak tertentu. Ari tidak merinci siapa yang mengancam saksi mereka. Ia hanya menyebut pengancam sebagai “preman”.

Mustofa Nahrawardaya, juru bicara tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), menduga identitas saksi fakta yang disiapkan telah diketahui publik sebelum mereka bersaksi. Padahal mereka adalah orang yang pernah mempublikasikan bukti kecurangan dan mengetahui langsung kejadian. “Bahkan, mereka dulu berani mempublikasikan ke media,” kata Mustofa kepada Tempo, Sabtu, 30 Maret 2024.

Saksi yang mundur menyampaikan ke tim hukum bahwa mereka diancam dan ditekan agar tidak hadir. Beberapa saksi yang mundur mengaku ada ancaman dari aparat, seperti perekam video kertas surat suara yang sudah tercoblos di Jawa Tengah. Dia ditekan aparat untuk mengklarifikasi. “Kalau tidak mau mengikuti keinginan itu, saksi dia akan diancam pidana dengan tiga tuduhan berlapis,” kata Mustofa. 

Masih di Jawa Tengah, saksi fakta lain juga mendapat ancaman serupa. Mustofa menuturkan saksi tersebut tidak bisa dihubungi tim hukum setelah mengaku diancam. Kemudian di Jawa Timur, ada saksi yang mendapat tekanan setelah memberikan testimoni tidak ada tempat pemungutan suara di wilayah itu.

“Dia yang semula bersedia jadi saksi ke Mahkamah Konstitusi, tiba-tiba berubah dan menyatakan tidak bersedia,” kata Mustofa. “Jumlah saksi yang mengalami ancaman dan akhirnya membatalkan diri ada belasan orang.”

Mustofa mengatakan saat ini tim hukum AMIN berupaya meyakinkan saksi fakta yang mundur agar kembali bersedia hadir di Mahkamah Konstitusi. Tim hukum AMIN belum melayangkan permohonan perlindungan saksi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena masih mencari format agar saksi aman dan mau hadir di sidang.  

Pilihan editor: TNI Turunkan Tim Selediki Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota, Apa Temuannya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

3 menit lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.


4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

2 jam lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Berikut sederet faktanya.


Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

2 jam lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.


Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

2 jam lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.


Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

3 jam lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.


PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

8 jam lalu

Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono saat bersalaman dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Pantauan Tempo, Mardiono tiba pada pukul 16.02 WIB didampingi jajaran petinggi PPP lainnya. TEMPO/Adinda Jasmine
PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.


Alasan Partai Gelora Minta PKS Timbang Ulang Rencana Gabung ke Kubu Prabowo

1 hari lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi (kanan) berbincang dengan Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia Fahri Hamzah (kiri) saat Rapat Pleno penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. ANTARA/Galih Pradipta
Alasan Partai Gelora Minta PKS Timbang Ulang Rencana Gabung ke Kubu Prabowo

Partai Gelora meminta PKS mempertimbangkan dengan matang keputusan bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo Subianto.


Tolak PKS Gabung ke Prabowo-Gibran, Berikut Rekam Jejak Partai Gelora

1 hari lalu

Deklarasi dari Partai Gelora yang mendukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 September 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Tolak PKS Gabung ke Prabowo-Gibran, Berikut Rekam Jejak Partai Gelora

Partai Gelora menolak PKS bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Berikut alasan dan profil partai yang didirikan oleh eks petinggi PKS itu.


Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

1 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

Anies tidak mau berandai-andai. Sedangkan Ganjar menyebutnya lebih baik di luar kabinet Prabowo-Gibran. Apa alasannya?


Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti memaparkan materi dalam diskusi bertajuk Menilai Kinerja KPU dalam Kasus Partai Prima di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Maret 2023. TEMPO/IMA DINI SAFIRA
Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

Ray Rangkuti menyinggung partai non-koalisi KIM yang hendak bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Hal itu dianggap tidak menghormati rakyat