TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Sosial siap memulangkan bayi dari hubungan tidak sah para Tenaga Kerja Indonesia jika sudah ada permintaan resmi. "Kepada mereka (TKI) buatlah surat, mudah-mudahan akan kami akan perhatikan," ujar Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri di Kementerian Sosial, Rabu (7/7)
Salim mengisahkan hasil pertemuannya dengan Tenaga Kerja Indonesi dalam kunjungan ke Uni Emirat Arab, Turki dan Arab Saudi menemukan bayi-bayi hasil hubungan tidak sah tersebut kesulitan untuk dipulangkan ke tanah air. "Kami melihat ada peluang untuk membantu dari segi resiko sosial," ujarnya.
Padahal ibu mereka, kata Salim, meski bermasalah tapi bisa dipulangkan dengan tanggungan asuransi. Maka sejumlah perempuan Tenaga Kerja tersebut kemarin menyatakan keinginannya agar anak mereka juga bisa ikut dipulangkan.
"Secara lisan mereka sudah minta untuk dibantu pemulangan," kata Salim. Tapi karena pemerintah butuh permintaan resmi, maka Salim berharap permintaan tersebut dibuat tertulis.
Dianing Sari