Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Adnan Buyung Bersaksi Lawan Pelarangan Buku

image-gnews
TEMPO/Zulkarnain
TEMPO/Zulkarnain
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta -    Advokat senior Adnan Buyung Nasution hari ini bersaksi melawan pemerintah dalam uji materi Undang-undang no. 4/PNPS/1963 tentang Pengawasan terhadap Barang-barang Cetakan yang Isiya Dapat Mengganggu Ketertiban Umum.

"Penetapan Presiden (PNPS) itu produk legislasi zaman Orde Lama yang ditelikung oleh Soeharto, dijadikan Undang-undang tanpa perubahan dan penyempurnaan. Akibatnya kita jadi korban sejarah," kata Buyung sebelum sidang uji materi beleid Pelarangan Buku itu di Mahkamah Konstitusi, Selasa (15/6).

Menurut dia, sesuai Ketetapan Majelis Pemusyawaratan Rakyat Sementara tahun 1967, Penetapan Presiden yang dilansir di masa Soekarno seharusnya dicabut, diubah, atau disempurnakan.
Adnan semula diminta pemohon menjadi ahli dalam sidang hari ini. Namun ia memutuskan menjadi saksi fakta, karena ahli haruslah memberikan keterangan yang ilmiah dan tak bisa mengambil sikap, sementara saksi fakta bisa menyatakan pengalaman empirisnya.

Dalam sidang kali ini, budayawan Franz Magnis Suseno, pakar media Atmakusumah Astraatmadja, ahli politik Yudi Latif, dan dosen filsafat Universitas Indonesia Donny Gahral Adian turut memberikan keterangan sebagai ahli yang diajukan pemohon uji materi.

Akhir tahun lalu, Kejaksaan Agung melarang peredaran lima judul buku, yakni "Dalih Pembunuhan Massal Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto" karangan John Roosa, "Lekra Tak Membakar Buku Suara Senyap Lembar Kebudayaan Harian Rakjat 1950-1965" karya Rhoma Dwi Aria Yuliantri dan Muhidin M. Dahlan, "Enam Jalan Menuju Tuhan" buatan Darmawan, "Suara Gereja bagi Umat Tertindas Penderitaan, Tetesan Darah, dan Cucuran Air Mata Umat Tuhan di Papua Barat Harus Diakhiri" karya Cocrates Sofyan Yoman,serta "Mengungkap Misteri Keberagamaan Agama" yang ditulis Syahrudin Ahmad.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagian penulis buku yang dilarang, yakni John Roosa melalui penerbitnya Institut Sejarah Sosial Indonesia, serta Muhidin M Dahlan dan Rhoma Dwi Aria Yuliantri, lantas mengajukan uji materi beleid Pelarangan Buku ke meja Mahkamah Konstitusi.

Dalam persidangan sebelumnya, pemerintah bersikukuh mempertahankan ketentuan pelarangan buku untuk melindungi ketertiban umum.

BUNGA MANGGIASIH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini Kata Harry Poeze Soal Sweeping Buku Kiri  

17 Mei 2016

Tan Malaka. id.wikipedia.org
Ini Kata Harry Poeze Soal Sweeping Buku Kiri  

Buku ini akan membeberkan gerakan kiri dan pengikut Tan
Malaka sampai sekarang.


Kalla Bicara Razia Buku yang Dituding Sebarkan Komunisme

14 Mei 2016

Presiden Joko Widodo (kiri) berdiskusi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada acara Peresmian Penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2016 di Istana Negara, Jakarta, 11 Mei 2016. Musrenbangnas bertujuan memacu pembangunan infrastruktur dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antarwilayah. Tempo/ Aditia Noviansyah
Kalla Bicara Razia Buku yang Dituding Sebarkan Komunisme

Jusuf Kalla menegaskan, reformasi tidak berarti semua orang bebas melakukan dan bicara apa saja.


Dilarang di TIM, BelokKiri.Fest Digelar 2 Hari di Gedung LBH  

6 Maret 2016

Diskusi Menyoal Orde Baru di BelokKiri.Fest di LBH Jakarta, 5 Maret 2016. Tempo/Rezki Alvionitasari
Dilarang di TIM, BelokKiri.Fest Digelar 2 Hari di Gedung LBH  

Diskusi membahas tentang propaganda, kejahatan, dan perbuatan-perbuatan di Orde Baru.


Buku

2 September 2014

Buku

David C. McClelland (1917-1998) adalah seorang psikolog sosial asal Amerika Serikat yang tertarik pada masalah-masalah pembangunan. McClelland mempertanyakan, mengapa ada bangsa-bangsa tertentu yang rakyatnya bekerja keras untuk maju, dan ada yang tidak. Dia membandingkan antara bangsa Inggris dan Spanyol, yang pada abad ke-16 merupakan dua negara raksasa yang kaya raya. Sejak saat itu, Inggris terus berkembang menjadi semakin besar. Namun Spanyol menurun menjadi negara lemah. Mengapa bisa terjadi demikian? Apa penyebab timbulnya ketimpangan kemajuan tersebut?


Menang, Pemohon Uji Materi Pelarangan Buku Sumringah

13 Oktober 2010

Menang, Pemohon Uji Materi Pelarangan Buku Sumringah

"Ini adalah kemajuan besar."


Situs John Roosa Muat Pencabutan Larangan Buku  

13 Oktober 2010

Buku John Roosa(primaironline.com)
Situs John Roosa Muat Pencabutan Larangan Buku  

Hari ini kita menarik garis batas antara masa lalu dan masa depan, antara otoritarianisme dan demokrasi, antara masyarakat beradab dan masyarakat biadab.


MK Cabut Kewenangan Jaksa Larang Buku  

13 Oktober 2010

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. TEMPO/ Aditia Noviansyah
MK Cabut Kewenangan Jaksa Larang Buku  

Kepolisian dan Kejaksaan bisa menyidik dan menuntut penulis atau penerbit buku yang mengganggu ketertiban umum.


Inggris Bocorkan Sejarah Resmi MI6  

22 September 2010

Keith Jeffery
Inggris Bocorkan Sejarah Resmi MI6  

Buku itu mengungkap bahwa para agennya termasuk pengarang W. Somerset Maugham, Graham Greene dan Arthur Ransome


Inilah Sepuluh Kriteria Pelarangan Buku

14 April 2010

Inilah Sepuluh Kriteria Pelarangan Buku

Menurut Jaksa Agung Muda Intelijen Mohammad Amari mengatakan, buku tersebut antara lain bisa merusak ahlak, pornografi dan pencabulan.


Pemerintah Bersikukuh Pertahankan Larangan Buku

14 April 2010

Pemerintah Bersikukuh Pertahankan Larangan Buku

Jaksa Agung Muda Intelijen Mohammad Amari mengatakan aturan itu perlu dipertahankan demi nasib anak bangsa di masa yang akan datang.