Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menang, Pemohon Uji Materi Pelarangan Buku Sumringah

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Hilmar Farid bungah. Ia tak bisa menyembunyikan sumringahnya begitu majelis hakim Mahkamah Konstitusi yang dipimpin Mahfud MD mengabulkan permohonan uji materi yang diajukannya.

Ya hari ini Mahkamah Konstitusi mencabut Undang-Undang nomor 4/PNPS/tahun 1963, yang membolehkan Kejaksaan melarang buku. Dengan dicabutnya kewenangan itu kini kejaksaan tak bisa lagi semena-mena melarang peredaran buku.

"Begitu Mahkamah mengabulkan, saya kirim pesan pendek ke semua teman, dan semua mengucapkan selamat atas kemenangan ini," ujar Direktur Institut Sejarah Sosial Indonesia Hilmar Farid dalam jumpa pers seusai sidang putusan di Mahkamah Konstitusi, Rabu (13/10).

"Ini bukan kemenangan pemohon, tapi kemenangan Indonesia untuk lepas dari cengkeraman autoritarianisme."

ISSI adalah salah satu pemohon uji materi. Buku terbitannya, "Dalih Pembunuhan Massal – Gerakan 30 September dan Kudeta Soeharto" karangan John Roosa, dilarang oleh Kejaksaan pada Desember lalu.

Pemohon lain, Darmawan MM, juga bersuka cita dengan putusan Mahkamah itu. "Ttitik sejarah berbalik. Kita mulai saat ini kalau ada yang tidak sepakat tulisan dilawan dengan tulisan, buku dibalas dgn buku," katanya.

Buku Darmawan, "Enam Jalan Menuju Tuhan", juga dilarang pada akhir tahun lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Taufik Basari, kuasa hukum ISSI, menambahkan, "Ini adalah kemajuan besar. Negara tidak lagi dapat menilai atau melarang pendapat seseorang dituangkan melalui buku."

Selain buku Roosa dan Darmawan, Desember lalu Jaksa Agung Muda Intelijen Iskamto dalam siaran persnya juga melarang tiga buku. Ketiga buku itu, "Lekra Tak Membakar Buku Suara Senyap Lembar Kebudayaan Harian Rakjat 1950-1965" karangan Rhoma Dwi Aria Yuliantri dan Muhidin M. Dahlan; "Suara Gereja bagi Umat Tertindas Penderitaan, Tetesan Darah, dan Cucuran Air Mata Umat Tuhan di Papua Barat Harus Diakhiri" karya Cocrates Sofyan Yoman; serta "Mengungkap Misteri Keberagamaan Agama" yang ditulis Syahrudin Ahmad.

Darmawan, ISSI, Rhoma, dan Muhidin lantas menggugat beleid yang menjadi dasar pelarangan ke Mahkamah Konstitusi.

BUNGA MANGGIASIH
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini Kata Harry Poeze Soal Sweeping Buku Kiri  

17 Mei 2016

Tan Malaka. id.wikipedia.org
Ini Kata Harry Poeze Soal Sweeping Buku Kiri  

Buku ini akan membeberkan gerakan kiri dan pengikut Tan
Malaka sampai sekarang.


Kalla Bicara Razia Buku yang Dituding Sebarkan Komunisme

14 Mei 2016

Presiden Joko Widodo (kiri) berdiskusi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada acara Peresmian Penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2016 di Istana Negara, Jakarta, 11 Mei 2016. Musrenbangnas bertujuan memacu pembangunan infrastruktur dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antarwilayah. Tempo/ Aditia Noviansyah
Kalla Bicara Razia Buku yang Dituding Sebarkan Komunisme

Jusuf Kalla menegaskan, reformasi tidak berarti semua orang bebas melakukan dan bicara apa saja.


Dilarang di TIM, BelokKiri.Fest Digelar 2 Hari di Gedung LBH  

6 Maret 2016

Diskusi Menyoal Orde Baru di BelokKiri.Fest di LBH Jakarta, 5 Maret 2016. Tempo/Rezki Alvionitasari
Dilarang di TIM, BelokKiri.Fest Digelar 2 Hari di Gedung LBH  

Diskusi membahas tentang propaganda, kejahatan, dan perbuatan-perbuatan di Orde Baru.


Buku

2 September 2014

Buku

David C. McClelland (1917-1998) adalah seorang psikolog sosial asal Amerika Serikat yang tertarik pada masalah-masalah pembangunan. McClelland mempertanyakan, mengapa ada bangsa-bangsa tertentu yang rakyatnya bekerja keras untuk maju, dan ada yang tidak. Dia membandingkan antara bangsa Inggris dan Spanyol, yang pada abad ke-16 merupakan dua negara raksasa yang kaya raya. Sejak saat itu, Inggris terus berkembang menjadi semakin besar. Namun Spanyol menurun menjadi negara lemah. Mengapa bisa terjadi demikian? Apa penyebab timbulnya ketimpangan kemajuan tersebut?


Situs John Roosa Muat Pencabutan Larangan Buku  

13 Oktober 2010

Buku John Roosa(primaironline.com)
Situs John Roosa Muat Pencabutan Larangan Buku  

Hari ini kita menarik garis batas antara masa lalu dan masa depan, antara otoritarianisme dan demokrasi, antara masyarakat beradab dan masyarakat biadab.


MK Cabut Kewenangan Jaksa Larang Buku  

13 Oktober 2010

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. TEMPO/ Aditia Noviansyah
MK Cabut Kewenangan Jaksa Larang Buku  

Kepolisian dan Kejaksaan bisa menyidik dan menuntut penulis atau penerbit buku yang mengganggu ketertiban umum.


Inggris Bocorkan Sejarah Resmi MI6  

22 September 2010

Keith Jeffery
Inggris Bocorkan Sejarah Resmi MI6  

Buku itu mengungkap bahwa para agennya termasuk pengarang W. Somerset Maugham, Graham Greene dan Arthur Ransome


Adnan Buyung Bersaksi Lawan Pelarangan Buku

15 Juni 2010

TEMPO/Zulkarnain
Adnan Buyung Bersaksi Lawan Pelarangan Buku


"Penetapan Presiden (PNPS) itu produk legislasi zaman Orde Lama yang ditelikung oleh Soeharto, dijadikan Undang-undang tanpa perubahan dan penyempurnaan. Akibatnya kita jadi korban sejarah," kata Buyung sebelum sidang uji materi beleid Pelarangan Buku itu di Mahkamah Konstitusi, Selasa (15/6).


Inilah Sepuluh Kriteria Pelarangan Buku

14 April 2010

Inilah Sepuluh Kriteria Pelarangan Buku

Menurut Jaksa Agung Muda Intelijen Mohammad Amari mengatakan, buku tersebut antara lain bisa merusak ahlak, pornografi dan pencabulan.


Pemerintah Bersikukuh Pertahankan Larangan Buku

14 April 2010

Pemerintah Bersikukuh Pertahankan Larangan Buku

Jaksa Agung Muda Intelijen Mohammad Amari mengatakan aturan itu perlu dipertahankan demi nasib anak bangsa di masa yang akan datang.