Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

11 Jam Diperiksa, 3 Jaksa Peniliti Kasus Gayus Belum Ditetapkan Tersangka

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Fadil Regan, Eka Kurnia, dan Ika Safitri, tiga jaksa peneliti kasus Gayus Halomoan Tambunan diperiksa selama sekitar 11 jam oleh penyidik Markas Besar Kepolisian, gedung Divbinkum Mabes Polri, Jumat (11/6).

Pada wartawan Fadil enggan berkomentar. "Tanya pada pengacara saya saja," kilah Fadil pendek. Begitu juga dengan Eka dan Ika.

Menurut kuasa hukum mereka, Tumbur Simanjutak, dalam pemeriksaan yang dimulai sejak usai salat Jumat itu, kliennya masing mendapat 10 pertanyaan. "Diperiksa secara terpisah, masing-masing mendapat 10 pertanyaan," katanya.

Mengenai materi pemeriksaan, Tumbur tidak bersedia berkomentar. "Kami tidak bisa mengatakan materi pemeriksaan," katanya. Pemeriksaan itu, menurut dia, hanya sebuah pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.

Namun Tumbur sempat membenarkan bahwa kliennya sempat ditanya mengenai pemangkasan dakwaan terhadap Gayus. "Tapi karena itu termasuk materi pemeriksaan kami tidak bisa menjelaskan lebih jauh," katanya. Gayus sebelumnya hanya dikenakan pasal penggelapan dan wajib pajak, sedangkan pasal korupsi dan pencucian uang dihilangkan.

Hingga pemeriksaan usai sekitar pukul 22.30 WIB, polisi belum menetapkan mereka sebagai tersangka. "Mereka diperiksa sebagai saksi, tidak ada yang jadi tersangka," kata Tumbur.

Saat disinggung mengena keterlibatan kliennya dalam putusan bebas yang diberikan pengadilan Negeri Tanggerang terhadap Gayus, Tumbur juga enggan berkomentar. Begitu juga mengenai dugaan adanya aliran dana Rp 5 miliar ke kliennya. "Kami tidak bisa berkomentar mengenai materi pemeriksaan," katanya lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari surat izin Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk penyidik memeriksa jaksa kasus Gayus.

Selain mendapat izin memeriksa ketiga jaksa itu, penyidik juga diizinkan memeriksa jaksa Cirus Sinaga dan Poltak Manulang. Namun untuk keduanya, penyidik belum menjadwalkan waktu pemeriksaan.

Sebelumnya, di sidang kode etik profesi penyidik polisi Komisaris Polisi Arafat Enanie mengaku bahwa dia pernah bertemu dengan pengacara Gayus, Haposan Hutagalung dan jaksa Cirus Sinaga serta Fadil Regan di Hotel Crystal, Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itu, Cirus mengatakan mengubah pasal yang menjerat Gayus dari pasal korupsi dan pencucian uang menjadi hanya pasal penggelapan uang. Akibat pengubahan pasal itu, Pengadilan Negeri Tangerang memvonis bebas Gayus pada 12 Maret 2010 lalu.

Agung Sedayu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

14 detik lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

Pemerintah memundurkan tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dari sebelumnya 17 Oktober 2024 menjadi 2026. Kenapa?


Kemenkes: Pendanaan Kerja Sama Starlink Bersumber dari Bantuan Operasional Kesehatan

3 menit lalu

Layanan internet berbasis satelit, Starlink sudah dipasang di sepuluh titik fasilitas publik di kawasan Ibu Kota Nusantara. Dok: Otorita IKN
Kemenkes: Pendanaan Kerja Sama Starlink Bersumber dari Bantuan Operasional Kesehatan

Kemenkes menyebut alokasi anggaran untuk operasional internet Starlink di sejumlah puskesmas di Indonesia bersumber Bantuan Operasional Kesehatan.


5 Tips Agar e-KTP Awet dan Tidak Mudah Rusak

7 menit lalu

Penyedia jasa perbaikan e-KTP sedang memperbaiki e-KTP warga yang rusak di kawasan Salemba, Jakarta, Senin, 6 Juli 2020. Penyedia jasa mematok harga Rp 10 ribu untuk perbaikan KTP dan Rp 5 ribu untuk 3 sampul jualannya. TEMPO/Subekti.
5 Tips Agar e-KTP Awet dan Tidak Mudah Rusak

Banyak cara membuat E-KTP lebih awet, seperti membersihkannya dengan minyak telon atau memasang antigores.


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

7 menit lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.


Ragam Respons Balasan ke PDIP soal Tak Undang Jokowi ke Rakernas

11 menit lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ragam Respons Balasan ke PDIP soal Tak Undang Jokowi ke Rakernas

PDIP tidak mengundang Jokowi ke Rakernas menuai respons dari sejumlah kalangan. Ada respons menohok dan ada pula yang santai.


Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

14 menit lalu

KPK menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi tersangka pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. SYL diduga menarik upeti dari bawahannya dan diduga telah menerima total uang sebanyak Rp 13,9 miliar. KPK menduga uang itu berasal pejabat eselon I, para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I. Adapun uang itu diduga bersumber dari realisasi anggaran Kementan yang telah digelembungkan, termasuk meminta dari sejumlah vendor yang menggarap proyek di Kementan. TEMPO/Imam Sukamto
Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

Aliran korupsi Syahrul Yasin Limpo dibongkar sejumlah saksi dalam persidangan mulai untuk bayar biduan, skincare, sunatan cucu, hingga cicilan Alphard


5 Daftar Orang Terkaya di Arab Saudi pada Mei 2024

15 menit lalu

Pangeran Alwaleed Bin Talal terlihat sedang berkuda di sebuah dataran gurun pada Jumat, 2 Februari 2018, setelah keluar dari tahanan di Hotel Ritz Carlton pada 27 Januari 2018. Twitter
5 Daftar Orang Terkaya di Arab Saudi pada Mei 2024

Berikut ini deretan orang terkaya di Arab Saudi pada Mei 2024 menurut Celebrity Net Worth. Nomor satu ditempati oleh Pangeran Al Waleed.


Pertamina Renjana Cita Srikandi: Menggugah Semangat Pemberdayaan Perempuan Indonesia

15 menit lalu

Acara Renjana Cita Srikandi
Pertamina Renjana Cita Srikandi: Menggugah Semangat Pemberdayaan Perempuan Indonesia

Pertamina Renjana Cita Srikandi diharapkan dapat menambah semangat dan inspirasi bagi semua peserta untuk terus mendukung pemberdayaan perempuan.


BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Berawan Hingga Hujan Ringan

23 menit lalu

Warga menembus cuaca hujan yang mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya, Selasa 30 Januari 2024. Berdasarkan laporan Climate Outlook 2024 atau Pandangan Iklim 2024 yang dirilis BMKG, indeks El Nino diprakirakan akan berada pada kisaran anomali +0,94 hingga +0,06 atau lemah hingga netral. TEMPO/Subekti.
BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Berawan Hingga Hujan Ringan

BMKG prakirakan cuaca di wilayah Jakarta hari ini, Senin, 20 Mei 2024, berawan hingga hujan ringan.


Kala Jokowi dan Puan Tegur Sapa di Gala Dinner World Water Forum

26 menit lalu

Presiden Jokowi (kanan) berjalan bersama Perwakilan Presiden IPU (Inter-Parliementary Union) Puan Maharani sebelum Welcoming Dinner World Water Forum ke-10 2024 di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Badung, Bali, Minggu, 19 Mei 2024. ANTARA/Media Center World Water Forum 2024/Nova Wahyudi
Kala Jokowi dan Puan Tegur Sapa di Gala Dinner World Water Forum

Pertemuan Jokowi dan Puan terjadi di tengah renggangnya hubungan PDIP dan Presiden imbas Pilpres 2024.