“Lewat perlindungan itu bisa dijadikan patokan bahwa yang bersangkutan adalah saksi mahkota,” kata Denny kepada Tempo di kantornya hari ini.
Denny berpendapat, dengan status Vincent sebagai saksi mahkota, lebih baik proses hukum terhadap Vincent tidak dilanjutkan. Sebab, kata dia, akan sangat banyak informasi yang bisa diberikan Vincent, mulai dari siapa dan bagaimana penyelewengan pajak tersebut dilakukan.
“Proses hukum terhadap Vincent lebih baik tidak dilanjutkan. Kami berharap ia akan bisa membuka siapa dan bagaiman penyelewengan tersebut dilakukan. Tapi, yang jelas kami akan mengarahkan agar proses kasus itu bisa tuntas,” ujar Denny.
Vincent adalah bekas karyawan Asian Agri yang divonis hukuman 11 tahun penjara dengan tuduhan melakukan pencucian uang. Ia telah melakukan banding dan kasasi tetapi tetap gagal mendapatkan kebenaran yang ia cari. Ia dikenal sebagai orang yang membongkar kasus pajak di perusahaan perkebunan sawit milik Sukanto Tanoto itu.
Arie Firdaus