Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harumnya Cendana di NTT Tinggal Kenangan

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Kupang - Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak zaman dahulu dikenal dengan pohon cendana yang harum. Karena itu, NTT selalu dijuluki daerah cendana. Namun, harumnya cendana hanya tinggal kenangan.

NTT memang terkenal sebagai penghasil cendana yang kemudian menjadi incaran bangsa Eropa menguasai Timor dan pulau-pulaunya sejak dikuasai Portugis pada 1515. Jauh sebelumnya, pedagang Cina di era Dinasti Fang (610-906) datang ke NTT (Pulau Timor) untuk membeli cendana.

Harumnya cendana di Bumi Flobamora (Flores, Sumba, Timor dan Alor) mulai hilang sejak tahun 1986, karena pemerintah daerah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16/1986 yang mengatur tata niaga cendana. Di mana, dalam perda itu disebutkan pohon cendana yang tumbuh di pekarangan warga adalah milik pemerintah sehingga masyarakat dilarang menebang dan menjual cendana.

Perda itu juga menyebutkan, pemerintah berhak atas 80 persen hasil penjualan cendana, dan 20 persen diberikan kepada warga. Alasan itu menyebabkan masyarakat di Nusa Tenggara Timur, khususnya Kabupaten Timor Tengah Selatan menebang seluruh pohon cendana dan dibiarkan begitu saja.

Perda itu pun akhirnya dicabut, namun terlambat, karena tidak ada lagi pohon cendana yang berdiri di tanah Timor ini. Perda itu kemudian diganti dengan perda nomor 2 Tahun 1999. Perda ini memberikan porsi lebih besar kepada masyarakat yakni 80 persen pendapatan yang diperoleh dari penjualan cendana, dan 20 persen menjadi bagian pemerintah.

Untuk mengembalikan NTT sebagai daerah cendana, pemerintah provinsi sejak tahun 2008 lalu mulai mencanangkan penanaman kembali cendana. Meski begitu, budidaya cendana belum terlihat serius karena masyarakat masih khawatir pembagian keuntungan yang tidak seimbang tersebut.

Kekuatiran itulah yang kemudian merubah pandangan masyarakat kepada cendana sebagai pohon yang selalu menimbulkan masalah (Haumlasi).

Gubernur NTT, Frans Lebu Raya mengakui kekhawatiran warga tersebut. "Dalam setiap kunjungan ke Timor Tengah Selatan, saya terus memberikan sosialisasi mengenai perubahan perda tersebut," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan, sejak terpilih sebagai gubernur pada 2008 Frans Lebu Raya memprogramkan NTT sebagai provinsi cendana. Budidaya cendana terus dilakukan hingga tahun 2010 di sejumlah lokasi di Timor Tengah Selatan dan Kabupaten lainnya.

Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada semua pihak yang mau membantu mengembalikan kejayaan cendana di NTT. "Kita terima dengan tangan terbuka bantuan dari berbagai pihak," kata dia.

Terakhir, pada 2009, International Tropical Timbre Organization (ITTO) yang berkantor di Jepang juga melakukan budidaya cendana di Timor Tengah Selatan. Selain itu, Gerakan Kemanusiaan Posko Jenggala, Jakarta, juga berniat menanam satu juta pohon cendana di Kabupaten Timor Tengah Selatan, mulai tahun 2011.

Kegiatan ini diawali penyediaan benih untuk disemaikan selama enam bulan sebelum siap ditanam. "Kita baru kembali dari Timor Tengah Selatan dan melihat kenyataan bahwa cendana di sana sudah habis," kata Koordinator Posko Jenggala Andi Sahrandi.

Harumnya pohon cendana di NTT berbeda dengan pohon cendana yang telah dikembangkan di beberapa provinsi lain, seperti di Gunung Kidul, Jogjakarta. "Cendana di Gunung Kidul itu tidak wangi," katanya.

YOHANES SEO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kebijakan Uji KIR gratis, Pemkot Tangsel Berpotensi Kehilangan PAD Hingga Rp 2 M

3 Januari 2024

Petugas Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Jagakarsa melakukan uji kelayakan kendaraan (KIR) angkutan umum di Terminal Ragunan, Jakarta, Selasa 25 Juli 2023. Layanan jemput bola uji KIR dilaksanakan guna memudahkan pemilik angkutan umum maupun angkutan barang untuk mendapatkan KIR, dimana layanan di terminal tersebut diberikan setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00-14.00 WIB. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Kebijakan Uji KIR gratis, Pemkot Tangsel Berpotensi Kehilangan PAD Hingga Rp 2 M

Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai melakukan uji coba terhadap penerapan uji KIR gratis.


Taat Bayar Pajak, Harita Nickel Dapat Apresiasi

25 Juli 2023

Taat Bayar Pajak, Harita Nickel Dapat Apresiasi

Harita Nickel menjadi salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah Halmahera Selatan.


Pendapatan Asli Daerah Kota Medan Naik 150 Setelah Terapkan e-Parking

13 November 2021

Seorang model mencoba Kartu Jakarta One pada pada sebuah mesin parkir elektronik di Festival Smart Money Smart City di Golf Driving Range di Senayan, Jakarta, 2 Juni 2016. Tempo/Tony Hartawan
Pendapatan Asli Daerah Kota Medan Naik 150 Setelah Terapkan e-Parking

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) naik hingga 150 persen setelah 24 hari menerapkan e-Parking di 22 titik.


Pemprov DKI Targetkan Perumda Sarana Jaya Setor PAD Rp 64,9 M

19 Juli 2020

Pembangunan skybridge Tanah Abang sudah rampung, namun untuk akses ke Stasiun Tanah Abang masih terhalang tembok, Jumat, 30 November 2018. Dalam waktu dekat tembok tersebut akan dibobol oleh PT KAI dan PD Pembangunan Sarana Jaya. Tempo/Lani Diana
Pemprov DKI Targetkan Perumda Sarana Jaya Setor PAD Rp 64,9 M

Pemprov DKI Jakarta menargetkan Perumda Pembangunan Sarana Jaya setor PAD tahun 2020 sebesar Rp 64,9 miliar.


Pernyataan Lengkap Jokowi Soal Hidup Damai Bersama COVID-19

16 Mei 2020

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja memberikan surat teguran tertulis dan memberikan sanksi kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi karena tidak menggunakan masker dikawasan Cilandak, Jakarta, Kamis 14 Mei 2020. Tempo/Nurdiansah
Pernyataan Lengkap Jokowi Soal Hidup Damai Bersama COVID-19

.Ini pernyataan lengkap Presiden Jokowi terkait hidup damai bersama COVID-19 dan implikasinya terhadap PSBB dan pendapatan asli daerah.


Dampak Covid-19, PAD Kota Depok Diprediksi Turun 25 Persen

1 Mei 2020

Pengendara yang mengenakan masker melintasi Tugu Kujang di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 14 April 2020. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait pencegahan penyebaran wabah virus corona atau COVID-19 di beberapa wilayah seperti Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Dampak Covid-19, PAD Kota Depok Diprediksi Turun 25 Persen

BKD Kota Depok mencatat terjadi penurunan pendapatan asli daerah mencapai 25 persen sebagai dampak Covid-19.


Indef Nilai RUU Cipta Kerja Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah

7 Maret 2020

Sejumlah buruh mengikuti aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law di Depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 30 Januari 2020. Aksi tersebut menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sebab isinya dinilai akan merugikan kepentingan kaum buruh dengan mudahnya buruh di PHK serta pemberlakuan upah hanya bedasarkan jam kerja. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Indef Nilai RUU Cipta Kerja Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah

Indef beranggapan Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan memangkas Pendapatan Asli Daerah sehingga menurunkan pertumbuhan ekonomi nasional.


Anies Hapus PBB Gratis, PAD Jakarta Bakal Naik Tapi...

23 April 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencelupkan tinta di tiga jarinya usai mencoblos di TPS 60 Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Rabu, 17 April 2019. TEMPO/Lani Diana
Anies Hapus PBB Gratis, PAD Jakarta Bakal Naik Tapi...

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar akan membebani masyarakat kelas menengah bawah.


Pendapatan Baru 50 Persen, Defisit Terancam Nyata di Kota Bekasi

6 September 2018

Pusat Pemerintah Kota Bekasi dan Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, 2018. Tempo/Ali Anwar
Pendapatan Baru 50 Persen, Defisit Terancam Nyata di Kota Bekasi

Kota Bekasi optimistis penuhi target pendapatan Rp 2,4 triliun sampai dengan akhir tahun, meskipun waktu tersisa hanya empat bulan lagi.


Kejar PAD Rp 2 Triliun, Samsat Masuk Kampung Hingga Mal

31 Oktober 2017

Ilustrasi Mall. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Kejar PAD Rp 2 Triliun, Samsat Masuk Kampung Hingga Mal

Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) se Sumatera Selatan gencar menyisir wajib pajak di pedesaan hingga perkotaan.