TEMPO Interaktif, Surabaya - Para aktivis antipelarangan buku akan menggelar pameran sekitar 300 buah judul buku yang pernah dilarang beredar oleh pemerintah Orde Lama dan Orde Baru. Pameran yang diprakarasai oleh Institut Sejarah Sosial Indonesia, Dbuku, Laksmi, Ruang Art dan Lintas Merah Generasi itu akan dilaksanakan di gedung utama Balai Pemuda Surabaya pada 19 - 21 Mei mendatang.
Salah seorang panitia pameran, Diana AV Sasa mengatakan akan menampilkan seluruh bentuk fisik buku terlarang itu. Namun jika tidak memungkinkan, panitia hanya akan memamerkan covernya saja. "Ada beberapa buku yang tak mungkin lagi dibawa karena bila dipaksakan malah akan rusak," kata Diana, Jumat (14/5).
Beberapa buku yang akan dipamerkan, antara lain "Hoakiau" karya Pramoedya Ananta Toer (1959), "Demokrasi Kita" karya Hatta (1960) dan "Yang Tak Terbungkamkan" karya Agam Wispi (1961). "Kami juga akan menampilkan tulisan-tulisan tangan Pram dan beberapa manuskrip yang selama ini dilarang dibaca," imbuh Diana.
Di sela-sela pameran itu panitia akan mengisinya dengan performing art, monolog, teatrikal, konser musik dan diskusi mengenai buku. Topik diskusi, kata Diana, lebih diarahkan untuk membandingkan buku yang dilarang pemerintah dan yang tidak dilarang. "Misalnya, ada dua buku bersampul palu arit. Tapi yang satu dilarang, yang lain tidak hanya karena penulisnya pro pemerintah," kata Diana.
KUKUH S WIBOWO