TEMPO Interaktif, Bengkulu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mengundang seluruh kepala daerah, unsur Musyawarah Pimpinan Daerah, dan KPU kota/kabupaten se-Provinsi Bengkulu, Kamis (6/5).
Pertemuan itu digelar terkait gonjang ganjing hari-H Pemilihan Kepala Daerah (Pemilu Kada) Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah ditetapkan 5 Juli mendatang.
Pertemuan tersebut, menurut Ketua KPU Provinsi Bengkulu Dunan Herawan, guna mendengar semua saran dan pendapat semua pihak terkait dampak positif dan negatif jika Hari-H pemilihan gubernur diubah.
"Tidak terkecuali Pengurus Muhammadiyah juga akan kita undang, karena mereka juga bagian dari masyarakat yang wajib diakomodir hak-haknya dalam pemilihan tersebut," ujar mantan anggota KPU Kabupaten Bengkulu Selatan tersebut.
Dunan mengatakan hal yang paling prinsip jika jadwal diubah adalah persoalan dana. Karena dana sebesar Rp 60 miliar yang telah disiapkan akan membengkak jika Pemilu Kada Gubernur tidak serentak dengan Pemilu Kada enam kabupaten lainnya. "Tapi jika jadwal tidak diubah akan bertentangan dengan undang-undang, selain kita tetap masih berusaha berjuang lewat judicial review di Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
KPU tetap mengantisipasi jika judicial review itu ditolak dan waktu tetap harus diubah. "Makanya kita bertemu hari ini dengan para kepala daerah apakah mereka siap untuk menambah anggaran," ujar Dunan.
Menurut Dunan dana Pemilu Kada Bupati juga sangat tergantung dengan dana sharing dari KPU Provinsi. Belum lagi dana pengamanan yang dialokasikan ke Kepolisian dan TNI. Jika Pemilu Kada Gubernur dan Bupati tidak dilaksanakan serentak, dana juga akan mengelembung dua kali lipat.
Phesi Ester Julikawati