Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala Bareskrim Polri Takut Kualat Dengan Misbakhun  

image-gnews
Ito Sumardi. TEMPO/Imam Sukamto
Ito Sumardi. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jendera Ito Sumardi punya cerita lucu soal penangkapan politikus PKS, Misbakhun. "Sepertinya ada sabotase, slide saya tidak muncul. Semoga bukan terkait L/C," ujarnya dalam seminar Solusi Penanganan Ilegal Logging yang diadakan PKS di gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (28/4). 

Kontan saja lelucon ini disambut gerrr para peserta yang kebanyakan dihadiri para anggota DPR itu.

Sebelumnya, anggota komisi IV DPR, Habib Nabiel Fuad Al-Musawa mengaku telah mengirim pesan singkat pada Ito Sumardi untuk mengkonfirmasi kehadirannya dalam acara seminar ini. Menanggapi ini, Ito berujar enteng, "Iya, (kalau tidak hadir) takut kualat saya. (Karena) kemarin baru menangkap Misbakhun."

Misbakhun Senin malam kemarin ditahan Markas Besar Kepolisian RI. Misbakhun adalah pemilik PT Selalang Prima Internasional yang memperoleh fasilitas letter of credit (L/C) dari Bank Century senilai US$ 22,5 juta. L/C digunakan untuk membiayai impor kondensat. Belakangan kondensat tak pernah mampir ke Indonesia. Misbakhun juga penggagas hak angket Bank Century.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan, Misbakhun diduga memalsukan surat untuk mendapatkan L/C Bank Century. "Dalam pemeriksaan ditemukan indikasi adanya tindak pidana berupa pemalsuan surat dan/atau menggunakan surat palsu," ujar kata Bambang dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Senin lalu.

PINGIT ARIA
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tanggapan BNI Soal Penangkapan Maria Pauline Lumowa

9 Juli 2020

Buronan pembobol kredit BNI sebesar 1,7 Triliun, Marie Pauline Lumowa saat tiba di Ruang VIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 9 Juli 2020. Maria di ekstradisi dari Serbia oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tanggapan BNI Soal Penangkapan Maria Pauline Lumowa

BNI angkat bicara terkait penangkapan Maria Pauline Lumowa, buron kasus pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit fiktif.


Misbakhun: Alat Bukti Saksi Rekayasa

1 September 2010

M. Misbakhun. Tempo/Tony Hartawan
Misbakhun: Alat Bukti Saksi Rekayasa


"Dua kesaksian sebelumnya, bukti berkas juga beda. Berarti ada rekayasa di sini, ada rekayasa alat bukti dan rekayasa yang menjerat kami," kata Misbhakun usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/9).


Misbakhun Terancam Penjara 15 Tahun

30 Juni 2010

Muhammad Misbakhun. TEMPO/Imam Sukamto
Misbakhun Terancam Penjara 15 Tahun

Jaksa menuding Misbakhun melakukannya bersama-sama dengan Direktur Utama PT Selalang Franky Ongkowardojo, juga pemilik saham PT Bank Century Tbk Robert Tantular dan Direktur Utama Century Hermanus Hasan Muslim.


Misbakhun Luncurkan Buku Pembelaan Kredit Fiktif  

17 Mei 2010

Muhammad Misbakhun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Misbakhun Luncurkan Buku Pembelaan Kredit Fiktif  

Tak banyak yang hadir dalam peluncuran buku ini selain tim MMC dan kakak Misbakhun, Malik.


Misbakhun Dikenakan Pasal Pemalsuan Surat  

29 April 2010

Muhammad Misbakhun. TEMPO/Subekti
Misbakhun Dikenakan Pasal Pemalsuan Surat  

Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Markas Besar Polri atas nama tersangka Frangki Ong Wardojo (Direktur PT. Selalang Prima Internasional) dan Mohammad Misbakhun (Komisaris PT Selalang Prima Internasional.


PKS: Ada Usaha Pembunuhan Karakter  

28 April 2010

PKS: Ada Usaha Pembunuhan Karakter  

Sekretaris Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta mengatakan upaya pembunuhan karakter terhadap partainya tidak akan berhasil karena masyarakat sudah melihat adanya indikasi kasus Misbakhun dipolitisir.


Misbakhun Dijenguk Koleganya  

27 April 2010

Muhammad Misbakhun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Misbakhun Dijenguk Koleganya  

Menurut Nasir, mereka ingin mengetahui informasi dari Misbakhun terkait penahanan dan pemeriksaannya. "Semua hal yang ditanyakan penyidik kepadanya," katanya.


Istana Bantah Intervensi Kasus Misbakhun  

27 April 2010

Muhammad Misbakhun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Istana Bantah Intervensi Kasus Misbakhun  

"Saya kira tidak ada bentuk intervensi dari pemerintah atas pemeriksaan Misbakhun," katanya di Istana Negara, Selasa (27/04).


Anas Yakin Penahan Misbakhun Tidak Dipolitisir

27 April 2010

Anas Urbaningrum. TEMPO/Imam Sukamto
Anas Yakin Penahan Misbakhun Tidak Dipolitisir

Menurut mantan anggota pansus angket Bank Century ini, penahanan Misbakhun jangan dilihat dari latar belakang orang yang diproses. Justru dengan proses ini, akan diketahui apakah Misbakhun bersalah atau tidak secara hukum. "Ini kesempatan penegak hukum untuk bekerja profesional." kata Anas.






Tifatul: Kasus Misbakhun Jangan Dipolitisir  

27 April 2010

Foto/TEMPO/Dwi Narwoko
Tifatul: Kasus Misbakhun Jangan Dipolitisir  

Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Tifatul Sembiring mengingatkan agar kasus Misbakhun diproses tanpa pesanan pihak manapun. Tifatul meminta kasus tersebut diproses secara hukum tidak dipolitisir.