Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reuters Siap Tuntut Dinas Pariwisata Sulawesi Selatan

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Makassar - Kantor Berita Reuters perwakilan Singapura menunjuk kuasa hukum kasus dugaan pembajakan foto karya wartawannya di Sulawesi Selatan Yusuf Ahmad. Mereka hendak mengugat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sulawesi Selatan.

Kasus ini diambil alih Kantor Reuters Singapura setelah tuntutan Yusuf Haseng, Kuasa Hukum Yusuf Ahmad, tak mendapat jawaban Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Kantor berita asing yang berpusat di London, Inggris ini, akan menghitung besar denda mengikuti mata uang poundsterling.

“Kami sangat sayangkan sikap dinas yang menganggap sepele persoalan pembajakan foto Reuters. Pengambilalihan kasus ini akan sangat merugikan pemerintah provinsi dan masyarakat,” kata Yusuf Haseng  Sabtu (24/4).

Kasus pembajakan foto-foto tercium setelah Kantor Reuters perwakilan Jakarta mendapat laporan. Reuters tengah mencocokan bukti yang diklaim Yusuf Ahmad sebagai hasil karya fotonya.

Yusuf Haseng menjelaskan pengambilan alih kasus Yusuf Ahmad oleh Kantor Reuters Singapura akan mempermalukan Sulawesi Selatan dan Indonesia. Kejadian ini bisa dihindari sejak awal, namun Dinas dinilai tetap merasa tak melanggar HAKI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ini akan menjadi masalah besar dan mendunia yang bisa menjatuhkan nama Sulsel di mata dunia. Sekali lagi saya sayangkan sikap pemprov yang lambat menyelesaikan,” kata dia.

Tuntutan Yusuf Haseng yang akan diajukan Senin (26/4) ini harus ditunda untuk menunggu kedatangan tim pengacara Reuters dari Singapura. Dia mengaku kasus Yusuf tak lagi bisa dibatalkan dan siap berhadapan di pengadilan. Kasus ini, katanya, tidak lagi menyangkut pribadi tapi nama lembaga.

“Harus dicatat komunitas HAKI di luar negeri memiliki komitmen kuat dan akan berjuang untuk memenangkan kasus tersebut. Apalagi dibawah hukum Perserikatan Bangsa Bangsa,” dia menjelaskan.

SULFAEDAR PAY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Film dan Konten Youtube Jadi Agunan, Indef Pertanyakan Valuasi dan Plafon

22 Juli 2022

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, mengikuti diskusi meja bundar yang membahas isu-isu terkait kebijakan pendirian usaha, kekayaan intelektual, dan imigrasi.
Film dan Konten Youtube Jadi Agunan, Indef Pertanyakan Valuasi dan Plafon

Indef menyebut isu HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) bisa menjadi penghalang rencana penggunaan konten atau akun YouTube sebagai agunan kredit di bank.


Google dan Microsoft Sepakat Blokir Situs Bajakan  

20 Februari 2017

mobilitysite.com
Google dan Microsoft Sepakat Blokir Situs Bajakan  

Google dan Bing (Microsoft) menandatangani kesepakatan baru untuk mencegah pengguna Internet mengunjungi penyedia konten jelek dan ilegal.


Menjiplak Animasi Disney, 2 Pengusaha Cina Didenda Rp 2,62 M

2 Januari 2017

Walt Disney. cinemamente.com
Menjiplak Animasi Disney, 2 Pengusaha Cina Didenda Rp 2,62 M

Walt Disney Company dan Pixar melaporkan dua perusahaan Cina ke pengadilan atas kasus penjiplakan karakter animasi Cars dan Cars 2.


Menteri Yasonna Serukan Tolak Barang Palsu dan Bajakan  

20 Oktober 2016

Menkumham Yasonna Laoly bersama Jaksa Agung HM Prasetyo berbincang bersama saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, 9 September 2016. TEMPO/Subekti
Menteri Yasonna Serukan Tolak Barang Palsu dan Bajakan  

Kemenkumham gelar Aksi Simpati Peduli Kekayaan Intelektual secara serentak di seluruh Indonesia.


Pembajakan Karya Seni, Anang Hermansyah Temui Kapolri  

18 Oktober 2016

Anggota DPR fraksi PAN Anang Hermansyah yang juga seorang musisi, saat mengikuti diskusi Perlukah Artis dan Seniman Berpolitik, di Jakarta, 16 Maret 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Pembajakan Karya Seni, Anang Hermansyah Temui Kapolri  

Anang mennemui Kapolri ditemani musisi Abdee Negara serta pengurus Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) di Mabes Polri Jakarta.


Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan

13 Oktober 2016

Etechmag.com
Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan

Ari mengatakan pembajakan merupakan masalah menahun. Sekian lama tidak ditangani serius, kesadaran masyarakat mengenai pembajakan semakin memudar.


Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan  

11 Oktober 2016

Etechmag.com
Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan  

Ari mengatakan pembajakan merupakan masalah menahun. Sekian lama tidak ditangani serius, kesadaran masyarakat mengenai pembajakan semakin memudar.


Bekraf Bentuk Satgas Anti-Pembajakan  

11 Oktober 2016

ilustrasi. (123rf.com)
Bekraf Bentuk Satgas Anti-Pembajakan  

Satgas anti-pembajakan bentukan Bekraf akan membantu pelaku ekonomi kreatif melaporkan karya mereka yang dibajak kepada aparat penegak hukum.


Warkop DKI Reborn Dibajak, Bekraf Terbitkan Surat Edaran  

11 September 2016

Treaser film Warkop DKI Reborn : Jangkrik Bos Part 1. youtube.com
Warkop DKI Reborn Dibajak, Bekraf Terbitkan Surat Edaran  

Pengusaha bioskop disarankan menindak tegas kepada pembajak film.


Film Warkop Reborn Dibajak, Falcon Picture Lapor Polisi

10 September 2016

Treaser film Warkop DKI Reborn : Jangkrik Bos Part 1. youtube.com
Film Warkop Reborn Dibajak, Falcon Picture Lapor Polisi

Modusnya adalah merekam film di bioskop menggunakan kamera ponsel lalu menyebarkan rekaman lewat Bigo dan YouTube.