TEMPO Interaktif, Kupang - Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur akan mengusulkan tiga wilayah pemekaran ke Kementerian Dalam Negeri untuk di proses sebagai daerah otonom baru.
Tiga wilayah tersebut, yakni Kabupaten Malaka hasil pemekaran dengan Kabupaten Belu, Kabupaten Adonara dengan Kabupaten Flores Timur serta perubahan status Kabupaten Sikka menjadi Kota Maumere.
"Dari tiga wilayah yang akan dimekarkan tersebut, baru satu yang telah diusulkan ke Kemendagri sejak September 2009 lalu, yakni Kabupaten Malaka," kata Asisten Pemerintahan Yos Aman Mamulak di Kupang, Minggu (31/1).
Menurut dia, pengusulan Kabupaten Malaka telah mendapat persetujuan dari pemerintah provinsi dan DPRD Nusa Tenggara Timur dan saat ini sementara di proses oleh Kemendagri.
Sedangkan, Kabupaten Adonara dan Kota Maumere sudah diusulkan ke pemerintah provinsi, namun belum dibahas oleh Dewan karena pengajuan administrasinya belum lengkap. "Administrasinya harus dilengkapi lagi, jika dinyatakan lengkap akan dibahas oleh DPRD NTT untuk selanjutnya dikirim ke Kemendagri untuk diproses," katanya.
Rencana usulan pemekaran wilayah di Nusa Tenggara Timur itu bakal menemui hambatan dengan adanya pernyataan Mendagri Gamawan Fauzi meminta DPR menunda pembahasan pemekaran daerah baru hingga pemerintah selesai menyusun desain utama pemekaran daerah.
YOHANES SEO