Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

image-gnews
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau langsung paviliun Indonesia di COP27 yang berlangsung di Sharm El-Sheikh International Congress Center, Mesir, Selasa 8 November 2022. Foto: Istimewa
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau langsung paviliun Indonesia di COP27 yang berlangsung di Sharm El-Sheikh International Congress Center, Mesir, Selasa 8 November 2022. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Presiden Ma'ruf Amin menolak usulan dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat ketika dirinya berkunjung ke sejumlah kota di daerah tersebut beberapa waktu lalu. Di sana, Ma'ruf menyebut ada permintaan dari masyarakat setempat untuk menambah dua provinsi lagi, satu di Papua dan satu di Papua Barat.

"Saya bilang kita selesaikan dulu yang sudah ada, kita bangun dulu dengan baik," kata dia dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa, 20 Desember 2022. 

Sebelumnya, DPR juga mengesahkan UU Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah, pada 30 Juni. Ini adalah pemekaran dari Provinsi Papua. Kemudian pada 17 November, DPR mengesahkan lagi Provinsi Papua Barat Daya, hasil pemekaran dari Provinsi Papua Barat. Sehingga saat ini Indonesia memiliki 38 provinsi.

Terakhir pada 8 Desember, Presiden Joko Widodo resmi meneken Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, daerah baru yang merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Papua Barat. Dalam poin pertimbangan, UU ini dibuat untuk pemerataan pembangunan di berbagai daerah kota yang ada di Papua Barat Daya.

"(Serta) untuk mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua," demikian poin pertimbangan dalam UU tersebut. Beleid ini diteken Jokowi pada 8 Desember 2022 dan diundangkan pada hari yang sama.

Pendekatan Humanis

Adapun penjelasan soal usulan provinsi baru di Papua dan Papua Barat disampaikan Ma'ruf ketika berbicara tentang pendekatan humanis dalam menangani kekerasan di Papua. Pendekatan humanis ini adalah janji Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Ma'ruf meminta Yudo untuk lebih tegas dalam menghadapi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Ma'ruf menyebut sikap lebih tegas ini memang banyak disuarakan oleh berbagai pihak ke pemerintah. "Untuk menjaga dan melindungi masyarakat Papua, walau hanya di daerah tertentu saja," kata dia.

Janji pendekatan humanis Yudo, kata Ma'ruf, sebenarnya juga jadi komitmen pemerintah dalam berbagai rapat koordinasi tentang Papua. Pemerintah terus berkomitmen menghadapi masalah kekerasan di Papua dengan pendekatan teritorial dan hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tetapi karena banyaknya, masih adanya, kekerasan-kekerasan yang dilakukan oleh KKB, mungkin ada langkah-langkah yang lebih tegas lagi," kata Ma'ruf.

Meski demikian, Ma'ruf,  yang juga Ketua Badan Pengarah Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, tidak sepakat kalau frasa yang digunakan adalah kekerasan di Papua. Sebab, kekerasan tidak terjadi di seluruh Papua. 

"Hanya di daerah tertentu saja," kata dia. Walau kekerasan hanya di daerah tertentu saja, Ma'ruf menyebut tindakan lebih tegas tetap harus dilakukan untuk menghadapi KKB.

Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini berkaca pada perjalanan 5 hari yang dilakukannya ke sejumlah kota di Papua baru-baru ini. Dari Jayapura, Merauke, Timika, Kaimana, hingga Biak. Tapi alih-alih menjelaskan kondisi keamanan di daerah yang dikunjungi, Ma'ruf malah menyinggung aspirasi untuk provinsi baru.

"Semua bahkan minta tambah provinsi baru lagi," kata Ma'ruf Amin. Padahal, pemerintah sudah menyetujui tiga provinsi baru di Papua dan satu di Papau. 

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Minta Yudo Margono Lebih Tegas ke KKB: Masih Banyak Kekerasan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

1 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.


Putusan MK Sengketa Pilpres 2024: Respons Jokowi dan Ma'ruf Amin

1 hari lalu

Pasangan Capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi dan Maruf Amin menyapa masyarakat Tangerang saat Karnaval Indonesia Satu di Banten, Ahad, 7 April 2019. Keduanya sempat mengikuti karnaval politik yang digelar sepanjang jalan dari Alun-Alun Kota Tangerang hingga ke pendapa. Istimewa
Putusan MK Sengketa Pilpres 2024: Respons Jokowi dan Ma'ruf Amin

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin masing-masing sampaikan tanggapan menjelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024 atau PHPU.


Jelang Putusan MK Hari Ini, Jokowi dan Ma'ruf Amin Respons Begini

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin saat Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Jelang Putusan MK Hari Ini, Jokowi dan Ma'ruf Amin Respons Begini

Presdien Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin merespons soal putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 yang bakal dibacakan hari ini. Begini katanya.


TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

2 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.


Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua

2 hari lalu

TPNPB-OPM klaim serang pasukan TNI-Polri di Titigi, Papua. Dokumentasi TPNPB OPM.
Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua

Kemenko Polhukam belum bisa memastikan apakah penyebutan OPM seperti yang dilakukan TNI akan dijadikan keputusan negara.


Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

3 hari lalu

Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menikahkan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Chacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla), di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu 20 April 2024.


Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

3 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.


Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

3 hari lalu

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

Koops Habema TNI menembak dua anggota TPNPB di Papua Pegunungan


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

3 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

3 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.