"

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Komisi II DPR RI telah resmi membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Komisi II DPR RI telah resmi membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -  Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan prinsip pemekaran wilayah adalah bagaimana menghasilkan daerah yang otonom dengan kewenangan yang luas dan mampu dalam mengelola potensi sumber daya.

Dia mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.

"Prinsip mengelola daerah dalam era otonomi ini harus dipahami bahwa pemekaran bukan untuk bagi-bagi wilayah," kata Mendagri Tito Karnavian di Palu, Sabtu, 17 September 2022.

Sehingga nantinya dari upaya pemekaran itu, tercipta daerah yang memiliki kemandirian fiskal atau tidak bergantung dari dana pemerintahan Pusat maupun pihak luar dalam pembiayaan program daerah.

Tito mengemukakan terdapat tiga kelompok kemandirian fiskal versi Kemendagri, yakni ditandai dengan pendapatan asli daerah (PAD) lebih besar dari pada transfer keuangan ke daerah dan dana desa (TKDD).

Kemudian kelompok menengah dari kemandirian fiskal adalah jumlah PAD berbanding lurus dengan transfer keuangan ke daerah dan dana desa.

"Sedang kelompok yang lemah kemandirian fiskal adalah jumlah TKDD itu lebih besar dari pada pendapatan daerah tersebut atau lebih banyak bergantung dari pemerintah pusat," jelasnya.

Oleh karena itu, Mendagri Tito mendorong agar setiap pemerintah daerah maupun wilayah yang sedang dalam proses pemekaran untuk melakukan berbagai terobosan dalam meningkatkan PAD dan tidak bergantung dari pembiayaan pemerintah pusat.

Sebab jika pada tingkat pusat terjadi goncangan atau kekurangan pendapatan negara, sambung Tito, maka daerah itu akan mengalami rasionalisasi anggaran.

"Akibatnya semua program yang sudah direncanakan tidak akan jalan atau macet dan begitu juga sebaliknya," ucap Tito.

Baca juga: Kemendagri Beri Penjelasan Soal Pj Kepala Daerah Bisa Mutasi dan Berhentikan Pejabat








10 Tokoh Ini Pernah Bikin Konten dengan Ajudan Pribadi, Ada Tito Karnavian dan Sandiaga

5 hari lalu

Raffi Ahmad dan Ajudan Pribadi. Foto: TikTok Ajudan Pribadi.
10 Tokoh Ini Pernah Bikin Konten dengan Ajudan Pribadi, Ada Tito Karnavian dan Sandiaga

Deretan tokoh yang pernah duet bareng Ajudan Pribadi di kanal YouTube-nya, mulai dari Iwan Bule, Tito Karnavian, sampai Sandiaga Uno.


Nama Tidak Boleh Satu Kata, Berikut Bunyi Aturan Nama dari Mendagri Tito Karnavian

9 hari lalu

Ilustrasi Kartu Keluarga Online. Istimewa
Nama Tidak Boleh Satu Kata, Berikut Bunyi Aturan Nama dari Mendagri Tito Karnavian

Berdasarkan Permendagri, Tito Karnavian telah keluarkan aturan nama tidak lagi boleh hanya satu kata. Bagaimana bunyi aturannya?


Tito Dorong Pelaporan LHKPN di Kemendagri: Jadi Syarat Promosi Jabatan

10 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat membuka acara Integrated Technology Event (ITE) 2022 di Hall A Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Tito Dorong Pelaporan LHKPN di Kemendagri: Jadi Syarat Promosi Jabatan

Menddagri Tito juga menegaskan pelaporan LHKPN tersebut menjadi salah satu syarat agar pegawai bisa mendapatkan promosi jabatan


BPS: Harga Beras Naik di 147 Kota dan Kabupaten di Indonesia

26 hari lalu

Pekerja menurunkan beras dari truk untuk dijual saat pelaksanaan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras di Pasar Larangan Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu, 5 Februari 2023. Pemprov Jawa Timur bersama Bulog menggelar SPHP beras di sejumlah pasar di Jawa Timur dengan menjual beras seharga Rp45 ribu per lima kilogram guna mengendalikan harga beras yang mengalami kenaikan. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
BPS: Harga Beras Naik di 147 Kota dan Kabupaten di Indonesia

Jokowi berharap stok yang melimpah bisa mempengaruhi harga beras di pasaran.


Jejak Satgas Antimafia Bola yang Dibentuk di Era Kapolri Tito Karnavian

27 hari lalu

Satgas Antimafia Bola Jilid 3 saat merilis 2 DPO pengaturan skor yang telah tertangkap di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Jejak Satgas Antimafia Bola yang Dibentuk di Era Kapolri Tito Karnavian

Satgas Antimafia Bola akan kembali diaktifkan untuk mendukung langkah Ketua Umum PSSI Erick Thohir memerangi pengaturan skor.


Ridwan Kamil Akui Kesulitan Panggil Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Minta Mundur

31 hari lalu

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengumumkan bergabungnya Ridwan Kamil menjadi kader Partai Golkar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ridwan Kamil Akui Kesulitan Panggil Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Minta Mundur

Ridwan Kamil mengatakan belum bisa menghubungi Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim yang dikabarkan akan mengundurkan diri.


Jokowi Disebut Akan Respon Soal Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Pekan Ini

42 hari lalu

Presiden Joko Widodo menerima laporan terkait pelanggaran HAM masa lalu dari Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Mahfud MD (kanan) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jokowi Disebut Akan Respon Soal Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Pekan Ini

Jokowi akan kembali menggelar rapat untuk membahas anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia.


Profil 3 Calon Sekda DKI, Hanya 1 yang akan Dipilih Jokowi

47 hari lalu

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali Joko Agus Setyono, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi Cesnanta Brata. Istimewa
Profil 3 Calon Sekda DKI, Hanya 1 yang akan Dipilih Jokowi

Tiga nama calon Sekda DKI sudah diserahkan ke Mendagri, yaitu Joko Agus Setyono, Dhany Sukma, dan Michael Rolandi Cesnanta Brata. Bagaimana profil mereka?


Perjalanan Heru Budi Copot Marullah Matali Lalu Ingin Calon Sekda DKI yang Paham Anggaran

48 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (tengah berpeci) usai melantik Marullah Matali sebagai Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Jakarta dan Uus Kuswanto sebagai Pj Sekretaris Daerah DKI di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Desember 2022. Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta.
Perjalanan Heru Budi Copot Marullah Matali Lalu Ingin Calon Sekda DKI yang Paham Anggaran

Proses seleksi terbuka Sekda DKI telah rampung. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut tiga nama calon Sekda telah diserahkan ke Mendagri.


Mendagri Kantongi 3 Nama Calon Sekda DKI: Pejabat BPK, Bekas Kolega Heru Budi, dan Wali Kota

48 hari lalu

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali Joko Agus Setyono, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi Cesnanta Brata. Istimewa
Mendagri Kantongi 3 Nama Calon Sekda DKI: Pejabat BPK, Bekas Kolega Heru Budi, dan Wali Kota

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan tiga nama calon Sekda DKI telah diserahkan ke Mendagri. Seperti apa latar belakang mereka?