TEMPO Interaktif, Balikpapan - Ruangan Rumah Tahanan (Rutan) Balikpapan, Kalimantan Timur, over capacity untuk memuat tahanan titipan kepolisian dan kejaksaan. Dengan kapasitas daya tampung 180 orang, Rutan Balikpapan dipaksakan untuk memuat 448 tahanan.
"Over capacity, sudah tidak layak," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Balikpapan, Wahyu Hartono, Selasa (26/1).
Rombongan Dewan Balikpapan melakukan inspeksi mendadak ke Rutan serta Pengadilan Negeri setempat. Dewan ingin mengetahui kondisi riil dua institusi lembaga penegak hukum ini yang bersinggungan langsung dengan masyarakat Balikpapan.
Dengan terbatasnya jumlah ruangan, Wahyu menyampaikan keluhan para tahanan yang mesti bergantian untuk tidur. Saat yang lainnya tidur, katanya, setengah jumlah tahanan Rutan Balikpapan berjaga di luar ruang tahanan. "Karena sudah tidak muat, sehingga waktu tidur juga dibagi," ungkapnya.
Di samping itu, Wahyu menyoroti minimnya sarana mandi cuci kakus (MCK) Rutan Balikpapan yang tidak layak. Kualitas serta kuantitasnya jauh di bawah standar kesehatan.
Ketua Komisi I Dewan Balikpapan Hendro Nugroho mengaku akan mengundang unsur Rutan dan Lapas untuk berdialog dengan legislatif. Dia akan mengkaji kemungkinan bantuan anggaran daerah untuk pengembangan fisik Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan Balikpapan. "Karena yang ditahan juga warga Balikpapan," ungkapnya.
Aspirasi penghuni Rutan dan Lapas, kata Hendro, akan dibicarakan bersama Pemerintah Kota Balikpapan. Pihaknya menyadari keterbatasan aturan dalam penggunaan anggaran daerah dan pusat.
Namun demikian, Hendro berharap bantuan anggaran daerah bisa terealisasi pada kas tahun mendatang. Saat ini, kata dia, belum teralokasi anggaran untuk Rutan dan Lapas Balikpapan.
SG WIBISONO