"Berkurangnya jumlah luas rawa tersebut disebabkan oleh konversi rawa yang dijadikan perumahan, perkantoran, dan pergudangan oleh pihak swasta maupun pemerintah daerah sendiri," jelas Direktur Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Selatan, Anwar Sadat, ketika dihubungi, Kamis (14/1).
Sejumlah proyek milik pemerintah daerah ikut memberikan sumbangan terhadap hilangnya rawa di Palembang seperti: pembangunan kantor Bank Sumsel di Jakabaring dengan luas 3 hektare, pembanguan kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan sarana olahraga di Jakabaring seluas 80 hektare serta pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang seluas 3 hektare. Ada juga pembangunan perumahan apartemen di daerah Celentang dan sebagainya.
"Dan karena itu pihak swasta memanfatkan areal rawa. Dengan massif konversi rawa itu banyak akibatnya: masalah banjir dan persoalan lainnya di Palembang," jelas dia.
ARIF ARDIANSYAH