TEMPO.CO, Yogyakarta - Aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Tata Ruang Yogyakarta
mendesak pemerintah Kota Yogyakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta segera mengalokasikan anggaran guna membeli lahan telantar alias tanah mangkrak untuk dijadikan taman kota atau ruang terbuka hijau. Mereka juga mendesak pemerintah membangun ruang parkir bawah tanah.
“Terlalu banyak tanah di kota Yogya yang mangkrak, tak termanfaatkan untuk mengatasi persoalan tata ruang, sementara pembangunan hotel yang memakan lahan potensial terus berlangsung,” ujar aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Tata Ruang Yogyakarta Hari Cahya, Senin 29 Februari 2016.
Hari mencatat, ada tiga lahan yang potensial diambilalih pemerintah untuk dijadikan ruang terbuka hijau, yakni di Jalan Margoutomo (bekas Hotel Trio), Jalan Kolonel Sugiyono (bekas Gedung Bank BHS), dan Jalan Batikan (depan Palm Café).
“Jika tanah-tanah mangkrak ini diubah menjadi taman kota atau ruang terbuka hijau, tentu akan menyeimbangkan suasana perkotaan yang sudah terlalu padat dengan hotel dan bangunan tinggi,” ujarnya.
Baca juga: Ahok Dukung Lapangan Golf Senayan Jadi Ruang Terbuka Hijau
Selama ini ruang terbuka hijau sekedar formalitas saja keberadaanya karena hanya diletakkan di dalam perkampungan. “Bukan menjadi penyeimbang kawasan padat tengah kota,” kata Hari.
Meskipun pemerintah menyatakan target 30 persen ruang terbuka hijau sudah terpenuhi, tapi perspektif itu tak berlaku jika dihitung dengan luasan ideal 0,2 meter persegi ruang terbuka hijau untuk tiap penduduk.
“Jumlah penduduk bertambah terus, kacamata penyediaan ruang terbuka hijau mestinya dengan perspektif itu, bukan prosentase luasan lahan lagi,” ujarnya.
Simak: Dana Rp 2,2 Triliun, DKI Tambah 50 Ruang Terbuka Hijau
Alokasi anggaran bidang pertanahan Kota Yogyakarta yang tercantum dalam anggaran pendapatan belaja daerah tahun 2016 cukup besar dan mengalami lonjakan signifikan dibanding 2015. Tercatat, belanja pertanahan tahun 2016 ini alokasinya hingga Rp 17 milyar dari tahun 2015 yang hanya Rp 2 milyar.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta Zeni Lingga menuturkan pengadaan lahan tahun ini terutama untuk mewujudkan sejumlah perbaikan layanan melalui pembenahan fasilitas-fasilitas publik. “Termasuk untuk pengadaan puluhan lahan ruang terbuka hijau di sejumlah kecamatan,” ujarnya.
DPRD Kota Yogyakarta mencatat pengadaan ruang terbuka hijau tahun 2016 diproyeksikan menyasar sejumlah titik untuk melengkapi 35 ruang terbuka hijau yang sudah ada saat ini. Seperti di kecamatan Umbulharjo, Mantrijeron, Gondokusuman, dan Gondomanan.
PRIBADI WICAKSONO