Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Semua Departemen Akan Berubah Menjadi Kementerian

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah akan merubah semua nama departemen menjadi kementerian. Hal itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

"Kita aplikasikan dalam pelaksanaan UU. Jadi nanti semua deparment itu menyesuaikan jadi kementerian. Kita lakukan itu secara alami," kata Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi di Istana Negara, Jumat (08/01).

Menurut Sudi, peraturan itu harus segera diterapkan di semua departemen. Agar tidak terjadi pemborosan, administrasi dan perlengkapan yang masih menggunakan nama departemen diharapkan dihabiskan terlebih dulu. "Kalau tidak kan itu harus dimusnakan dan harus bikin baru," kata dia.

Namun, untuk organisasinya sendiri langsung disesuaikan sejak berlakunya undang-undang dan peraturan presiden tersebut.

Sesuai dengan peraturan baru tersebut, tentu ada konsekuensi kelembagaan. Menurut Sudi, akan ada penggabungan atau likuidasi sesuai dengan kementerian itu sendiri. "Jadi memang akan ada banyak juga penghematan, yang tadinya tumpang tindih akan jadi satu," kata dia.

Misalnya, ada satu fungsi yang sudah ada di salah satu kementerian dan sama dengan yang ada dikementerian lain akan dikoordinasikan. "Untuk (yang) di sana kita hapuskan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal itu, kata Sudi, akan menghemat pengeluaran negara. "Mungkin hitungannya kita belum bisa. Tapi kira-kira nanti kalau udah jalan semua baru kita tahu dan selesaikan hitungannya," kata dia.

Sementara itu, Sudi mengaku tidak ada biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk perubahan tersebut. "Kita tidak ada biaya, jadi alami saja," dia.

Saat ini pemerintah memiliki 34 departemen, kementerian kordinator dan kementerian negara.

GUNANTO E S

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Besok, Ini Poin Perubahannya

13 jam lalu

Rapat pengambilan keputusan Badan Legislasi DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 9 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Besok, Ini Poin Perubahannya

DPR akan membawa RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres ke rapat paripurna pada Kamis, 19 September 2024.


Baleg DPR Sebut Rapat Paripurna Pengesahan RUU Wantimpres Digelar Kamis Pekan Ini

1 hari lalu

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi (Awiek) dalam Rapat Pleno Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dipantau secara daring melalui YouTube Baleg DPR RI di Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024.
Baleg DPR Sebut Rapat Paripurna Pengesahan RUU Wantimpres Digelar Kamis Pekan Ini

DPR akan mengesahkan tiga rancangan undang-undang yaitu RUU Wantimpres, RUU Kementerian Negara, dan RUU Kemigrasian pada Kamis lusa.


Dasco Sebut Jumlah Menteri di Kabinet Prabowo Belum Fix, Ini Pertimbangannya

3 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keterangan pers soal RUU Pilkada di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Sufmi Dasco Ahmad mengatakan RUU Pilkada batal untuk disahkan dan Pilkada serentak 2024 akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dasco Sebut Jumlah Menteri di Kabinet Prabowo Belum Fix, Ini Pertimbangannya

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran belum ditetapkan.


Reaksi PKB dan Golkar Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

5 hari lalu

Ketua DPR Puan Maharani (kiri) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung menemui Menteri Pertananan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto di sela acara kunjungan Paus Fransiskus di Istana Negara, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Reaksi PKB dan Golkar Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Golkar menyatakan penambahan jumlah di kabinet Prabowo mendatang tak akan menjadi masalah jika sesuai dengan kebutuhan.


Golkar Yakini Penambahan Kementerian Tak akan Sebabkan Pembengkakan Anggaran

5 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono
Golkar Yakini Penambahan Kementerian Tak akan Sebabkan Pembengkakan Anggaran

Dave Laksono, meyakini kemungkinan presiden menambah jumlah kementerian dengan adanya revisi UU Kementerian Negara, tidak akan membebani APBN


PKB Sebut RUU Kementerian Negara Dukung Percepatan Program Prabowo-Gibran

5 hari lalu

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
PKB Sebut RUU Kementerian Negara Dukung Percepatan Program Prabowo-Gibran

PKB merespons soal pembahasan RUU Kementerian Negara.


Jumlah Menteri Prabowo Bertambah Jadi 44 Orang, Seperti Apa Isi RUU Kementerian Negara?

7 hari lalu

Ketua DPR Puan Maharani bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung menemui Menteri Pertananan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto di sela acara kunjungan Paus Fransiskus di Istana Negara pada Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jumlah Menteri Prabowo Bertambah Jadi 44 Orang, Seperti Apa Isi RUU Kementerian Negara?

Jumlah Menteri Prabowo bertambah jadi 44 orang apabila RUU Kementerian Negara disahkan.


Revisi UU Kementerian Negara, Pegiat Ingatkan Berbagai Risiko Penambahan Kementerian

8 hari lalu

Rapat pengambilan keputusan Badan Legislasi DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 9 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Revisi UU Kementerian Negara, Pegiat Ingatkan Berbagai Risiko Penambahan Kementerian

Kata pegiat soal revisi UU Kementerian Negara.


Ragam Pernyataan Baleg DPR Soal Pembahasan RUU Kementerian Negara

8 hari lalu

Rapat pengambilan keputusan Badan Legislasi DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 9 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Ragam Pernyataan Baleg DPR Soal Pembahasan RUU Kementerian Negara

Baleg DPR menyebutkan pembahasan Panja RUU Kementerian Negara menghilangkan batas jumlah kementerian.


RUU Kementerian Negara Disetujui Baleg Dibawa ke Paripurna DPR, Ini Poin Penting Perubahannya

9 hari lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto (kanan) dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (kiri) saat mengikuti Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Rapat Paripurna yang diagendakan untuk mengesahkan RUU Pilkada tersebut ditunda karena kuota forum Anggota DPR yang hadir belum tercapai. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU Kementerian Negara Disetujui Baleg Dibawa ke Paripurna DPR, Ini Poin Penting Perubahannya

Sembilan fraksi partai politik DPR setuju bahwa RUU Kementerian Negara itu diproses ke tahap selanjutnya.