Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Golkar Yakini Penambahan Kementerian Tak akan Sebabkan Pembengkakan Anggaran

image-gnews
Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono
Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI, Dave Laksono, meyakini kemungkinan presiden menambah jumlah kementerian dengan adanya revisi Undang-Undang Kementerian Negara, tidak akan membebani anggaran negara. Pasalnya, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk tahun 2025 sudah dibuat. 

“Kalau pembengkakan sih gak mungkin karena APBN sudah dibuat, sudah dibuat dengan nilai Rp 3.600 triliun,” ucap Dave di Kantor Pimpinan Pusat Kolektif Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (PPK Kosgoro), pada Jumat, 13 September 2024.

Sejumlah aktivis menilai dengan adanya revisi UU Kementerian Negara ini, presiden bisa menambah jumlah kementerian, dari yang semula 34, menjadi tak dibatasi sesuai dengan kebutuhan pemerintah. Bahkan, Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendengar kabar bahwa kabinet Prabowo-Gibran kemungkinan akan diisi oleh 44 menteri pada Selasa lalu.

Dave pun menyakini apabila ada penambahan kementerian untuk mengefektivitaskan kinerja sesuai program Prabowo-Gibran.

“Kalaupun nanti ada penambahan kementerian, itu hanya memecahkan saja dari kementerian yang ada,” lanjut politikus Partai Golkar ini.

Sebelumnya, Badan Legislasi atau Baleg DPR RI sudah menyetujui agar revisi UU Kementerian Negara dibawa ke rapat paripurna yang selanjutnya bakal disahkan sebagai undang-undang. Dalam RUU tersebut, terdapat beberapa perubahan signifikan mengenai pembentukan kementerian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah pasal yang memuat perubahan adalah Pasal 9A soal presiden yang dapat mengubah unsur organisasi sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan. Selanjutnya salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden kini bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.

Pegiat demokrasi sempat mengutarakan kekhawatiran bahwa pembentukan kemeterian baru ini bisa memunculkan risiko bertambahnya anggaran. Hal tersebut diutarakan oleh Peneliti Pusat Studi Hukum dan Konstitusi (PSHK), Muhammad Nur Ramadhan.

"Lembaga atau kementerian yang baru terbentuk juga tidak memberikan jaminan bisa langsung bekerja secara optimal," kata Ramadhan saat dihubungi, Selasa, 10 September 2024. "Apalagi tidak ada kebutuhan mendesak untuk membentuk kementerian baru," ujar dia.

Andi Adam Faturahman dan Raden Putri Alpadillah Ginanjar berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Permintaan Jokowi kepada Menteri dan Pejabat TNI-Polri Sebelum Pensiun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

2 jam lalu

Ketua Pansus Angket Haji DPR RI Nusron Wahid (kanan) dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (kiri) dalam rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

Sejauh mana langkah Pansus Haji menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan haji?


Munaslub Kadin Bikin Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid, Munaslub Golkar Buat Bahlil Gantikan Airlangga Hartarto

3 jam lalu

Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Tempo/Oyuk Ivani Siagian
Munaslub Kadin Bikin Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid, Munaslub Golkar Buat Bahlil Gantikan Airlangga Hartarto

Dalam waktu berdekatan terjadi dua munaslub, yaitu Munaslub Kadin dan Munaslub Golkar. Anindya Bakrie dan Bahlil geser ketua sebelumnya.


Susu Ikan Diusulkan Menjadi Hidangan Makan Bergizi Gratis Prabowo, Apa Bedanya dengan Susu Sapi?

3 jam lalu

Dua orang anak menunjukkan produk susu ikan saat peluncuran di Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat, Selasa, 2023. ANTARA/Dedhez Anggara
Susu Ikan Diusulkan Menjadi Hidangan Makan Bergizi Gratis Prabowo, Apa Bedanya dengan Susu Sapi?

Susu ikan diusulkan menjadi hidangan di program makan bergizi gratis Prabowo-Gibran. Apa beda susu ikan dan susu sapi?


KKP Klaim Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Revolusi Tata Kelola Kesehatan

4 jam lalu

Prabowo Subianto. ANTARA/Walda Marison/aa.
KKP Klaim Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Revolusi Tata Kelola Kesehatan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengklaim program makan bergizi gratis Prabowo Subianto sebagai revolusi tata kelola kesehatan masyarakat.


Mengintip Dapur Susu Ikan, Ternyata Ini Produsen dan Teknologi yang Dipakai

12 jam lalu

Perbedaan susu ikan dan susu sapi. Foto: Canva
Mengintip Dapur Susu Ikan, Ternyata Ini Produsen dan Teknologi yang Dipakai

Susu ikan merupakan hasil inovasi pangan yang diproduksi oleh PT Berikan Teknologi Indonesia, masuk dalam gerakan Berikan Protein.


Pemerintahan Prabowo Bangun Koalisi Besar, Gerindra: Agar Suasana Politik Kondusif

12 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani usai mengikuti Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Pemerintahan Prabowo Bangun Koalisi Besar, Gerindra: Agar Suasana Politik Kondusif

Muzani mengatakan Gerindra akan berupaya untuk menggaet semua partai agar jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran bisa efektif dan tanpa gangguan.


Masuk Menu Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran, Susu Ikan Sudah Diteliti Sejak 2017

12 jam lalu

Dua orang anak menunjukkan produk susu ikan saat peluncuran di Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat, Selasa, 2023. ANTARA/Dedhez Anggara
Masuk Menu Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran, Susu Ikan Sudah Diteliti Sejak 2017

Susu ikan mendadak populer karena menjadi alternatif susu sapi dalam program makan gratis Prabowo-Gibran.


21 Instansi yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

13 jam lalu

Ilustrasi CPNS. TEMPO/Tony Hartawan
21 Instansi yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

Berikut ini beberapa instansi pusat dan daerah yang sudah merilis hasil seleksi administrasi pra-sanggah CPNS per Selasa, 17 September 2024.


Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Tidak Gunakan Anggaran Bappenas

16 jam lalu

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Tempo/Cicilia Ocha
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Tidak Gunakan Anggaran Bappenas

Suharso Monoarfa mengatakan program makan bergizi gratis Prabowo tidak akan menggunakan anggaran Bappenas.


Revisi UU Kementerian Disebut Akomodir Kabinet Gemuk Prabowo, Baleg DPR: Tetap Perhatikan Efektivitas Pemerintahan

18 jam lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Revisi UU Kementerian Disebut Akomodir Kabinet Gemuk Prabowo, Baleg DPR: Tetap Perhatikan Efektivitas Pemerintahan

Baleg DPR menyebut, di dalam revisi UU Kementerian Negara tidak dituliskan berapa batasan jumlah kementerian. Semuanya tergantung kebutuhan presiden.