Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bojonegoro Amankan 12,5 Ton Pupuk Ilegal

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Bojonegoro - Peredaran pupuk ilegal di Bojonegoro, Jawa Timur, marak menjelang musim tanam akhir 2009 ini. Dalam empat hari terakhir, Kepolisian Resor Bojonegoro mengamankan sekitar 12,5 ton atau setara dengan 250 sak pupuk.

Penangkapan 12,5 ton itu berada di empat titik. Penangkapan pada Kamis (19/11) menetapkan Mug, 38 tahun, sebagai tersangka berikut menyita sekitar 90 sak atau setara dengan 4,5 ton pupuk dan truk nomor polisi S 8576 UA. Kemudian pada Jumat (20/11), polisi menyita sekitar 2,5 ton pupuk bersubsidi jenis urea, dan Super Phos(SP) produksi sama disita dari tangan Jup, 35, warga Desa Sumberejo Kecamatan Sumberrejo, dan truk bernopol P 8630 UA pengangkut.

Pada Sabtu (21/11) dinihari, Kepolisian Sektor Baureno juga menangkap 100 sak atau setara dengan lima ton pupuk jenis phonska, dan Za produksi PT Petrokimia, Gresik. Polisi juga memeriksa Kho, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Sumberrejo, di depan pos polisi Bayeman, Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno.

Pupuk bersubsidi yang harusnya tidak boleh dijual ini, diamankan polisi dengan beberapa alasan. Sebab, pupuk itu tidak dilengkapi dokumen resmi sekaligus menyalahi sistem distribusi resmi. “Aturan itu sudah jelas,” tegas Kepala Satuan Reserse Polisi Resor Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi Suprapto, Minggu (22/11) siang.

Kepala Dinas Pertanian Bojonegoro Subekti, belum bisa dihubungi. Data di instansi itu menyebutkan dalam empat pekan terakhir, peredaran pupuk terutama yang masuk ke Bojonegoro cukup tinggi. Kemungkinan ini berkaitan dengan persiapan masa tanam akhir tahun 2009 ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sesuai aturan tata niaga pemasaran, pupuk yang bisa beredar di Bojonegoro hanya dari produksi Petrokimia Gresik. Tetapi, karena kebutuhan pupuk cukup tinggi, sejumlah spekulan juga mengedarkan pupuk produksi PT Pupuk Kaltim. Produksi inilah yang kemudian dinyatakan ilegal dan kemudian ditangkap polisi.

SUJATMIKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pabrik Pupuk Ilegal Digerebek di Bekasi, Pemilik Jadi Tersangka

31 Oktober 2017

Sejumlah karung berisi pupuk ilegal ditunjukkan oleh polisi saat merilis pengungakapan kasus pupuk ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, 5 September 2016. Pupuk yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) tersebut diproduksi oleh sebuah pabrik di Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. M IQBAL ICHSAN/TEMPO
Pabrik Pupuk Ilegal Digerebek di Bekasi, Pemilik Jadi Tersangka

Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan HAR, pemilik usaha produksi pupuk ilegal, sebagai tersangka.


Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bekasi

31 Oktober 2017

Dua orang tersangka turut ditampilkan dalam rilis pengungakapan kasus pupuk ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, 5 September 2016. M IQBAL ICHSAN/TEMPO
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bekasi

Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang, yang diduga tempat mengoplos pupuk ilegal, di Kampung Cinyosok, Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi.


Polda Bangka Belitung Sita 63 Ton Pupuk Palsu asal Gresik

1 Maret 2017

Seorang petugas melihat barang bukti pupuk saat gelar barang bukti penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, 16 Maret 2015. TEMPO/FULLY SYAFI
Polda Bangka Belitung Sita 63 Ton Pupuk Palsu asal Gresik

Akibat peredaran pupuk palsu tersebut, banyak petani di Bangka merugi karena hasil panennya tidak sesuai harapan.


Pupuk Phonska Palsu Merebak di Dompu, Polisi: Kami Usut  

8 Februari 2017

TEMPO/Prima Mulia
Pupuk Phonska Palsu Merebak di Dompu, Polisi: Kami Usut  

Peredaran pupuk abal-abal tersebut terungkap atas laporan masyarakat Desa Serakapi, Kecamatan Woja.


Pupuk NPK Palsu Beredar di Dompu

3 Januari 2017

Pupuk. TEMPO/Prima Mulia
Pupuk NPK Palsu Beredar di Dompu

Pupuk tersebut diproduksi oleh salah satu perusahaan di Jawa Timur.


Polisi Ungkap Pabrik Pupuk Palsu di Sukabumi  

5 September 2016

TEMPO/David Priyasidharta
Polisi Ungkap Pabrik Pupuk Palsu di Sukabumi  

Pupuk palsu itu diedarkan di Sumatera dan Kalimantan.


KPK Tahan Petinggi Berdikari Terkait Korupsi Pupuk

15 April 2016

TEMPO/Nita Dian
KPK Tahan Petinggi Berdikari Terkait Korupsi Pupuk

Wakil Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Berdikari diduga menerima uang lebih dari Rp 1 Miliar.


Tentara Gagalkan Penyelundupan Pupuk Oplosan Asal Payakumbuh  

26 Januari 2016

Gelar perkara di Polres Mojokerto dalam pengungkapan kasus pupuk ilegal. TEMPO/Ishomuddin
Tentara Gagalkan Penyelundupan Pupuk Oplosan Asal Payakumbuh  

Kepolisian diharapkan bisa mengungkap jaringan pengoplos pupuk di Siak. Sebab, masyarakat resah akibat banyaknya pupuk oplosan yang beredar.


Kodim Mojokerto Sita Ratusan Karung Pupuk Tak BerIzin

8 September 2015

Polisi menggerebek pabrik pengoplosan pupuk subsidi menjadi non-subsidi di Muara Angke, Jakarta, Rabu (12/12). TEMPO/Dasril Roszandi
Kodim Mojokerto Sita Ratusan Karung Pupuk Tak BerIzin

Polisi akan menguji kandungan pupuk tersebut di laboratorium.


Begini Cara Membuat Pupuk Palsu  

19 Juni 2015

Polda Jabar bongkar pembuatan dan peredaran pupuk palsu. TEMPO/Dicky Zulfikar Nawazaki
Begini Cara Membuat Pupuk Palsu  

Ternyata bikin pupuk palsu yang menghebohkan itu gampang.