Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Bangka Belitung Sita 63 Ton Pupuk Palsu asal Gresik

image-gnews
Seorang petugas melihat barang bukti pupuk saat gelar barang bukti penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, 16 Maret 2015. TEMPO/FULLY SYAFI
Seorang petugas melihat barang bukti pupuk saat gelar barang bukti penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, 16 Maret 2015. TEMPO/FULLY SYAFI
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Direktorat Reserse Kriminal Khusus  Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung menyita 63 ton pupuk nonsubsidi yang kandungan formulanya tidak sesuai dengan label alias palsu. Akibat peredaran pupuk palsu tersebut, banyak petani di Bangka merugi karena hasil panennya tidak sesuai harapan.

Kapolda Bangka Belitung Brigadir Jenderal Anton Wahono mengatakan polisi menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah Danni Lung alias Atian, Direktur CV Babel Serumpun Sebalai, warga Jalan Bedukang Raya, Kota Pangkalpinang dan H. Subianto selaku Direktur CV Sumber Agung Jaya, warga Gresik, Jawa Timur.

Baca: Polisi Ungkap Pabrik Pupuk Palsu di Sukabumi

Menurut Anton polisi sudah menahan Danni. Sedangkan Subianto diproses di Polda Jawa Timur. "Dari keterangan pelaku, pupuk tersebut didatangkan dari Gresik dan sudah berjalan selama tiga tahun. Pupuk palsu tersebut bermerk NPK Lada Mess, Sawita, SP 36 dan Phoskatonik," ujar Anton, Selasa, 28 Februari 2017.

Anton menuturkan kasus pupuk palsu itu terbongkar setelah polisi menerima laporan dari PPNS Dinas Pertanian bahwa telah ditemukan pupuk nonsubsidi yang memiliki kandungan formula tidak sesuai label.

"Kami melakukan penyelidikan dan melakukan uji laboratorium di Balai Besar Penelitian Tanah Bogor, terbukti pupuk tersebut tidak memenuhi persyaratan teknis minimal dan SNI," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Pupuk Pink Bukan Solusi Hindari Penyelewengan

Anton menambahkan pihaknya masih melakukan pengembangan perkara dengan memeriksa saksi-saksi dan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur. Para tersangka juga bisa dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang.

"Tersangka kami jerat  Pasal 60 Undang-Undang nomor 12 tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," ujar dia.

SERVIO MARANDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pabrik Pupuk Ilegal Digerebek di Bekasi, Pemilik Jadi Tersangka

31 Oktober 2017

Sejumlah karung berisi pupuk ilegal ditunjukkan oleh polisi saat merilis pengungakapan kasus pupuk ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, 5 September 2016. Pupuk yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) tersebut diproduksi oleh sebuah pabrik di Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. M IQBAL ICHSAN/TEMPO
Pabrik Pupuk Ilegal Digerebek di Bekasi, Pemilik Jadi Tersangka

Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan HAR, pemilik usaha produksi pupuk ilegal, sebagai tersangka.


Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bekasi

31 Oktober 2017

Dua orang tersangka turut ditampilkan dalam rilis pengungakapan kasus pupuk ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, 5 September 2016. M IQBAL ICHSAN/TEMPO
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bekasi

Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang, yang diduga tempat mengoplos pupuk ilegal, di Kampung Cinyosok, Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi.


Begini Polisi Bekuk 24 Penambang Timah di Pulau Putri di Bangka

24 Agustus 2017

Tempo/Hendra Suhara
Begini Polisi Bekuk 24 Penambang Timah di Pulau Putri di Bangka

Meski sudah diingatkan dilarang menambang di lokasi wisata, para pelaku tetap saja membandel.


Kapolda Babel Tak Yakin Temannya Terlibat Oplos Minyak Goreng

11 Agustus 2017

www.sxc.hu
Kapolda Babel Tak Yakin Temannya Terlibat Oplos Minyak Goreng

Kapolda Bangka Belitung Anton Wahono tak yakin bos PT Nusantara Jaya Sejahtera Makmur memerintahkan melakukan tindakan pengoplosan minyak goreng.


Krisis Material, Pemohon SIM di Bangka Belitung Diberi Kertas

8 Agustus 2017

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Tempo/Fardi Bestari
Krisis Material, Pemohon SIM di Bangka Belitung Diberi Kertas

Kebutuhan material SIM di Bangka Belitung mencapai 40-50 ribu setiap tahunnya.


Pekerja Tambang Jadi Sasaran Empuk Pengedar Narkoba di Bangka

27 Juli 2017

TEMPO/Tony Hartawan
Pekerja Tambang Jadi Sasaran Empuk Pengedar Narkoba di Bangka

Menurut sumber tersebut, transaksi narkoba di lokasi tambang diduga bisa mencapai ratusan juta setiap harinya.


Ada Info Teroris Menyamar Jadi Wartawan Liput HUT Bhayangkara

10 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan terorisme. TEMPO/Iqbal Lubis
Ada Info Teroris Menyamar Jadi Wartawan Liput HUT Bhayangkara

Munculnya informasi ada teroris menyamar menjadi wartawan, liputan HUT Bhayangkara di Polda Bangka Belitung dibatasi.


Polda Bangka Belitung Siapkan Bonus Bagi Pelapor Mafia Beras

7 Juli 2017

Ilustrasi beras. ANTARA/Dedhez Anggara
Polda Bangka Belitung Siapkan Bonus Bagi Pelapor Mafia Beras

Berakhirnya musim panen akan terjadi masa paceklik sehingga rentan dimanfaatkan mafia beras menaikkan harga.


Kapolda Babel Bikin Buku Panduan Cegah Radikalisme dan Terorisme  

6 Juni 2017

Puluhan ribu warga Sukoharjo yang didominasi pelajar SLTA dan orgnisasi masa berkumpul di Alun-alun Satya Negara, Sukoharjo, 29 Juli 2016. Dengan dipimpin oleh Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya mereka mendeklarasikan anti radikalisme dan mengecam praktik bom bunuh diri di Mapolresta Solo jelang Lebaran lalu. Acara deklarasi tersebut juga dicatat oleh Museum Rekor Indonesia (Muri) dengan kategori peserta terbanyak yaitu 26.955 orang. Bram Selo Agung/Tempo
Kapolda Babel Bikin Buku Panduan Cegah Radikalisme dan Terorisme  

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Anton Wahono membuat buku panduan bagi masyarakat agar terhindar dari pengaruh radikalisme dan terorisme.


Polda Bangka Belitung Ajak Warga Salat Gaib untuk Korban Bom Kampung Melayu  

26 Mei 2017

Beberapa warga  yang tergabung dalam aksi solidaritas duka bom kampung melayu berkumpul di lokasi kejadian bom bunuh diri, Jakarta 25 Mei 2017.TEMPO/Rizki Putra
Polda Bangka Belitung Ajak Warga Salat Gaib untuk Korban Bom Kampung Melayu  

Polda Bangka Belitung mengajak seluruh umat Islam di wilayahnya melakukan salat gaib untuk tiga polisi yang menjadi korban bom Kampung Melayu.