TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Ratusan mahasiswa dari 50 universitas se-Indonesia yang tergabung dalam Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Budaya dan Sastra Indonesia (ILMIBSI) menggelar aksi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DIY, Sabtu, (21/11). Mereka minta agar DPR RI membuat undang-undang kebudayaan sebagai pembentuk karakter bangsa.
“Karena belum ada aturan yang mengikat, maka kami minta Dewan membentuk UU kebudayaan. Sebab, bangsa ini tampaknya kebingungan budaya kita mau diarahkan kemana,” kata Sekjen ILMIBSI Anom Adi Nugraha di sela-sela aksinya di Gedung Dewan, hari ini.
Menurut Anom, latar belakang mahasiswa menginginkan dibentuknya undang-undang kebudayaan lantaran adanya pengklaiman kebudayaan oleh negara lain. Selain itu degradasi moral bangsa Indonesia dan hilangnya karekter bangsa membuat mereka merasa perlu segera dibentuk undang-undang kebudayaan. “Ini hasil cerita dari universitas di berbagai nusantara yang menyatakan makin memudarnya budaya Indonesia,” tegasnya.
Menurut Anom, bulan depan mahasiswa yang tergabung dalam ILMIBSI, akan melakukan aksinya serentak di kotanya masing-masing guna menyuarakan pembentukan undang-undang kebudayaan ini.
Edy Kurniawan, mahasiswa Universitas Andalas Padang minta pemerintah mengoptimalkan kebudayaan Indonesia yang kian memudar. Sebagai mahasiswa yang tergabung dalam ILMIBSI mahasiswa siap mengawasi dan mengontrol kebijakan pemerintah di bidang budaya. “Kami siap mengontrol dan mengawasi, jika pemerintah membutuhkan,” katanya.
Anggota DPRD DIY, Iriani Pramastuti Widjojokusumo yang menemui demonstran memberikan apresiasinya kepada mahasiswa. Hanya saja dia berpesan agar mereka tak hanya melakukan aksi demo saja sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap budaya. “Jangan hanya demo saja, tetapi sebarkanlah virus-virus cinta budaya pada adik-adik SD, SMP, dan SMA,” katanya.
BERNADA RURIT