TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah meneken Keputusan Presiden tentang pengangkatan 10 staf khusus. "Keppres sudah diteken presiden," kata Juru Bicara Presiden Dino Patti Djalal saat dihubungi Tempo, Kamis (19/11).
Menurutnya, staf khusus yang diangkat presiden juga telah meneken pakta integritas dan kontrak kinerja seperti halnya menteri dan wakil menteri. Dari 10 staf khusus, sekitar empat diantaranya adalah wajah lama dan enam baru.
Dino mengakui kesepuluh orang staf khusus tersebut sudah di berikan pengarahan oleh presiden. Diantaranya, tadi pagi di Wisma Negara dan beberapa waktu lalu di Istana Cipanas, Cianjur.
Ditambahkanya, mesin staf khusus presiden sudah mulai bekerja. Akan tetapi soal kapan dilantik, Dino enggan memastikanya. Begitupula, soal detail siapa sepuluh orang staf khusus tersebut. "Nanti, biar Mensekneg atau presiden yang mengumumkan," katanya.
Informasi yang dihimpun dari sumber di Istana menyebutkan enam wajah baru yang mengisi kursi staf khusus Presiden SBY adalah Andi Arief, Julian Adrian Pasha, Felix Wanggai, Kolonel Ahmad Yani Basuki, Jusuf Wangkar dan Daniel Sparingga.
Andi Arief diangkat menjadi staf khusus bidang Bantuan Sosial dan Bencana Alam, Julian Adrian Pasha menempati posisi sebagai juru bicara presiden, Jusuf Wangkar sebagai staf khusus bidang keamanan. Kemudian, Daniel Sparringa mengisi staf khusus bidang komunikasi politik, Felix Wanggai menjadi staf khusus bidang Otonomi Daerah dan Kolonel Ahmad Yani Basuki diangkat sebagai staf khusus Presiden bidang informasi dan komunikasi.
Sementara 4 wajah lama yang kembali menjadi staf khusus Presiden adalah Denny Indrayana, Dino Patti Djalal, Sardan Marbun, dan Heru Lelono.
GUNANTO E S