Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PAN Targetkan 38 Persen Keterwakilan Perempuan di Legislatif

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Partai Amanat Nasional (PAN) mentargetkan 38 persen keterwakilan perempuan di lembaga legislatif dalam pemilihan umum 2004 mendatang. Ketua DPP PAN Abdilah Toha mengatakan, PAN merupakan satu-satunya partai yang memasukan kesetaraan gender dalam platformnya.

Berbicara pada konferensi nasional peningkatan partisipasi perempuan di Jakarta hari ini, Abdillah menilai kesetaraan gender dalam peluang politik di Indonesia lebih baik dibandingkan negara-negara barat. Buktinya, kata dia, sampai saat ini di Amerika belum pernah ada presiden wanita, sedangkan di Indonesia saat ini dipimpin oleh seorang wanita.

Peningkatan keterwakilan perempuan dalam politik menjadi perhatian berbagai kalangan. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasal 65 ayat 1 menyebutkan tiap partai politik harus memperhatikan perwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen untuk calon anggota legislatif.

Sejumlah tokoh partai politik yang hadir dalam acara itu menyatakan komitmen mereka untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam politik. Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Muhammad A.S. Hikam mengatakan, PKB tidak mematok persentasi keterwakilan perempuan untuk calon legislative, namun di setiap tingkat kepengurusan partai ini harus ada keterwakilan perempuan. Jika keterwakilan itu tidak terpenuhi, maka akan ada likuidasi pada dewan pimpinan tersebut.

Slamet Effendi Yusuf, Ketua DPP Partai Golkar, menyatakan sejak awal Golkar sangat memperhatikan keterwakilan perempuan dalam politik. Buktinya, kata dia, Golkar sejak awal pembentukan Rancangan Undang-Undang Pemilu memperjuangkan kuota keterwakilan perempuan 30 persen. Politik itu penuh kekerasan, tapi diperlukan kelembutan dalam politik dengan keterwakilan di dalamnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Partai Keadilan Sejahtera juga menyatakan mendukung peningkatan keterwakilan perempuan, apalagi penelitian Universitas Indonesia dan Ohio University mengungkapkan persentase pemilih wanita mencapai 54 persen. Pemilih kaum perempuan terhadap Partai Keadilan pada pemilu 1999 lebih banyak daripada pria, Almuzzammil Yusuf, Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera.

(Fransiska-Tempo News Room)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pj Wako Padang Soal Isu Megathrust: Jangan Panik, Tetap Waspada

1 detik lalu

Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar (tengah) dalam dialog khusus bersama RRI Padang mengenai isu megathrust, pada Ahad 01 September 2024. Dok. Pemkot Padang
Pj Wako Padang Soal Isu Megathrust: Jangan Panik, Tetap Waspada

Dalam keadaan bencana gedung-gedung pemerintah bisa dimanfaatkan sebagai TES (Tempat Evakuasi Sementara).


Erick Thohir Bilang PSSI Butuh Rp 800 Miliar untuk Program Timnas Indonesia, Duitnya Dari Mana Saja?

2 menit lalu

Ketua Umun PSSI Erick Thohir saat ditemui usai jumpa pers Liga 2 2024-2025 di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta Pusat, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Randy
Erick Thohir Bilang PSSI Butuh Rp 800 Miliar untuk Program Timnas Indonesia, Duitnya Dari Mana Saja?

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menilai bahwa Timnas Indonesia semua kelompok umur, termasuk putri, memerlukan dana besar. Terbaru, rangkul ExtraJoss.


Komentar Pertama CEO Telegram Pavel Durov setelah Penangkapannya

15 menit lalu

Pendiri dan CEO Telegram Pavel Durov. REUTERS/Albert Gea
Komentar Pertama CEO Telegram Pavel Durov setelah Penangkapannya

Pavel Durov mengatakan bahwa pihak berwenang Prancis menempatkan inovasi dalam risiko dalam komentar publik pertamanya sejak penahanannya.


Cara Mengedukasi Anak untuk Cegah Pelecehan Seksual Menurut Psikolog

18 menit lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Cara Mengedukasi Anak untuk Cegah Pelecehan Seksual Menurut Psikolog

Psikolog membagi tips bagi orang tua dalam mengedukasi anak untuk mencegah menjadi pelaku atau korban pelecehan seksual.


Harga Perumahan Meningkat, Yunani Batasi Akomodasi Sewa Liburan

18 menit lalu

Thessaloniki, Yunani. Unsplash.com/Ayad Hendy
Harga Perumahan Meningkat, Yunani Batasi Akomodasi Sewa Liburan

Yunani berencana untuk membatasi akomodasi sewa liburang jangka pendek di daerah perkotaan padat di daratan utama


OCA Gunakan AI untuk Layanan Chatbot yang Lebih Pintar

23 menit lalu

OCA Automated Interaction (OCA AI) hadir dengan teknologi AI untuk membalas chat secara otomatis, membantu pelaku usaha mengefisienkan pemanfaatan karyawan dan fokus pada hal strategis. Dok. Telkom
OCA Gunakan AI untuk Layanan Chatbot yang Lebih Pintar

Teknologi mutakhir di OCA AI mampu membalas chat secara pintar dan otomatis, sehingga dapat mengurangi keterlibatan manusia dalam membalas pesan atau menangani keluhan secara manual.


SBMI Tuntut Pelaksanaan Peraturan Pelindungan Awak Kapal Migran

45 menit lalu

Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarnono. Foto: Tempo-Magang/Reyhan
SBMI Tuntut Pelaksanaan Peraturan Pelindungan Awak Kapal Migran

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menggelar aksi di depan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Jumat, 6 September 2024.


Gedung Asrama di Kenya Kebakaran, 17 Remaja Tewas

48 menit lalu

Ilustrasi kebakaran. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Gedung Asrama di Kenya Kebakaran, 17 Remaja Tewas

Citizen Televisi mewartakan api membakar sampai hangus para korban hingga sulit dikenali. Penyebab kebakaran masih diinvestigasi


Dewan Pengawas Imbau Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon yang Langgar Etik

48 menit lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK menjatuhkan putusan pemberian sanksi sedang berupa teguran tertulis agar tidak mengulangi perbuatan dan pemotongan gaji sebesar 20 persen selama 6 bulan terhadap terperiksa Nurul Gufron, dinilai melakukan pelanggaran etik berat dan pedoman perilaku, terkait laporan atas dugaan pelanggaran etik penyalahgunaan wewenang dan jabatan menghubungi Sekretaris Jenderal merangkap Plt. Inspektur Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, untuk membantu pengurusan mutasi pegawai Aparatur Sipil Negeri Andi Dwi Mandasari di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Dewan Pengawas Imbau Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon yang Langgar Etik

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, meminta kepada Pansel Capim KPK agar tidak meloloskan calon pimpinan yang terbukti melanggar etik.


KPK Setor Rp 40,5 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Rafael Alun ke Kas Negara

50 menit lalu

Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 November 2023. Lantaran tidak ada saksi meringankan yang dapat hadir, Tim Penasihat Hukum Rafael Alun pun mengajukan ahli  perdata dan korporasi, Fully Handayani. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Setor Rp 40,5 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan uang Rp 40,5 miliar dari terpidana Rafael Alun Trisambodo ke kas negara.