Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akibat Pembajakan, Perusahaan Rekaman Hanya Tersisa 32 Persen

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) mengungkapkan akibat pembajakan yang merajalela perusahaan rekaman yang tersisa kini hanya sekitar 32 persen.

"Dari 240 anggota asosiasi, hanya tersisa 76 perusahaan rekaman," ujar Perwakilan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia Marulam J Hutauruk dalam diskusi di Hotel Aryaduta, Selasa (20/10)

Data tersebut dihimpun sejak asosiasi berdiri. Ia menuturkan kecil kemungkinan berkurangnya perusahaan rekaman akibat merger antar perusahaan karena tidak ada gaya merger pada perusahaan rekaman di Indonesia," jelas Marulam. Penurunan jumlah perusahaan tersebut diakibatkan karena pembajakan yang merajalela. "Indikasi akibat pembajakan itu jelas, bangkrutnya industri rekaman."

"Yang sisa 76 perusahaan saja, sudah mulai goyah," ucapnya. Prediksi Marulam hanya 12-15 perusahaan yang tetap eksis karena kekuatan finansial dan jaringan yang kuat. "Kalau yang lokal(perusahaan rekaman lokal), itu rata-rata sudah lampu kuning, hati-hati."

Data asosasi menggambarkan perbandingan produk bajakan dan produk legal dari tahun ketahun semakin timpang. Tahun 2008 misalnya, dari sekitar 20 juta produk legal, terdapat 560 juta produk bajakan. "Ini sangat mematikan industri kami," Marulam mengeluhkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apalagi munculnya situs-situs pengunduh musik gratis di internet. Situs-situs tersebut, Ia menjelaskan, juga mengancam industri rekaman. Mencegah kerugian yang lebih besar, asosiasi sedang bekerjama dengan Departemen Komunikasi dan Informatika untuk menghentikan koneksi produk digital bajakan di Internet.

Industri rekaman, Ia menambahkan, berbeda dengan industri yang menghasilkan hak kekayaan intelektual lainnya. "Kami tidak perlu mendaftar untuk suatu produk," jelas Marulam. Maka agar lebih terjamin hak kekayaan intelektual, asosiasi kini tengah membuat basis data setiap karya cipta, mulai dari penyanyi, pencipta dan industri rekamannya. Tujuannya agar jika nanti ada masalah, klaim karya cipta bisa ditelusuri dengan mudah.

Pihaknya juga telah menyiapkan formulasi anti pembajakan yang strategis. "Akan siap pada pertengahan tahun 2011," urainya

DIANING SARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Film dan Konten Youtube Jadi Agunan, Indef Pertanyakan Valuasi dan Plafon

22 Juli 2022

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, mengikuti diskusi meja bundar yang membahas isu-isu terkait kebijakan pendirian usaha, kekayaan intelektual, dan imigrasi.
Film dan Konten Youtube Jadi Agunan, Indef Pertanyakan Valuasi dan Plafon

Indef menyebut isu HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) bisa menjadi penghalang rencana penggunaan konten atau akun YouTube sebagai agunan kredit di bank.


Google dan Microsoft Sepakat Blokir Situs Bajakan  

20 Februari 2017

mobilitysite.com
Google dan Microsoft Sepakat Blokir Situs Bajakan  

Google dan Bing (Microsoft) menandatangani kesepakatan baru untuk mencegah pengguna Internet mengunjungi penyedia konten jelek dan ilegal.


Menjiplak Animasi Disney, 2 Pengusaha Cina Didenda Rp 2,62 M

2 Januari 2017

Walt Disney. cinemamente.com
Menjiplak Animasi Disney, 2 Pengusaha Cina Didenda Rp 2,62 M

Walt Disney Company dan Pixar melaporkan dua perusahaan Cina ke pengadilan atas kasus penjiplakan karakter animasi Cars dan Cars 2.


Menteri Yasonna Serukan Tolak Barang Palsu dan Bajakan  

20 Oktober 2016

Menkumham Yasonna Laoly bersama Jaksa Agung HM Prasetyo berbincang bersama saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, 9 September 2016. TEMPO/Subekti
Menteri Yasonna Serukan Tolak Barang Palsu dan Bajakan  

Kemenkumham gelar Aksi Simpati Peduli Kekayaan Intelektual secara serentak di seluruh Indonesia.


Pembajakan Karya Seni, Anang Hermansyah Temui Kapolri  

18 Oktober 2016

Anggota DPR fraksi PAN Anang Hermansyah yang juga seorang musisi, saat mengikuti diskusi Perlukah Artis dan Seniman Berpolitik, di Jakarta, 16 Maret 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Pembajakan Karya Seni, Anang Hermansyah Temui Kapolri  

Anang mennemui Kapolri ditemani musisi Abdee Negara serta pengurus Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) di Mabes Polri Jakarta.


Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan

13 Oktober 2016

Etechmag.com
Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan

Ari mengatakan pembajakan merupakan masalah menahun. Sekian lama tidak ditangani serius, kesadaran masyarakat mengenai pembajakan semakin memudar.


Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan  

11 Oktober 2016

Etechmag.com
Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan  

Ari mengatakan pembajakan merupakan masalah menahun. Sekian lama tidak ditangani serius, kesadaran masyarakat mengenai pembajakan semakin memudar.


Bekraf Bentuk Satgas Anti-Pembajakan  

11 Oktober 2016

ilustrasi. (123rf.com)
Bekraf Bentuk Satgas Anti-Pembajakan  

Satgas anti-pembajakan bentukan Bekraf akan membantu pelaku ekonomi kreatif melaporkan karya mereka yang dibajak kepada aparat penegak hukum.


Warkop DKI Reborn Dibajak, Bekraf Terbitkan Surat Edaran  

11 September 2016

Treaser film Warkop DKI Reborn : Jangkrik Bos Part 1. youtube.com
Warkop DKI Reborn Dibajak, Bekraf Terbitkan Surat Edaran  

Pengusaha bioskop disarankan menindak tegas kepada pembajak film.


Film Warkop Reborn Dibajak, Falcon Picture Lapor Polisi

10 September 2016

Treaser film Warkop DKI Reborn : Jangkrik Bos Part 1. youtube.com
Film Warkop Reborn Dibajak, Falcon Picture Lapor Polisi

Modusnya adalah merekam film di bioskop menggunakan kamera ponsel lalu menyebarkan rekaman lewat Bigo dan YouTube.