TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa meminta Arsip Nasional dan Kepolisian meneliti dokumen yang diduga naskah asli Surat Perintah Sebelas Maret.
"Terlalu pagi kalau berbicara ada dokumen Supersemar asli. Harus dicek," kata Hatta Radjasa sebelum buka bersama di rumah pribadi Ketua DPR Agung Laksono, Sabtu (29/8).
Sebelumnya, Kepala Arsip Nasional Djoko Utomo bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng, Presiden meminta Arsip Nasional membantu mencari dokumen Supersemar. Caranya, Arsip Nasional bertanya pada semua pejabat pemerintah lama yang diduga mengetahui keberadaan dokumen Supersemar.
Presiden saat itu menyatakan salah satu bekas staf Sekretariat Negara mengetahui keberadaan dokumen itu. Djoko berharap dokumen Supersemar dikembalikan ke negara seperti naskah Proklamasi yang ditulis tangan, tetapi tanpa tanda tangan Presiden Soekarno.
Teks Proklamasi dikembalikan ke negara pada 1992 dan teks Proklamasi yang diketik Sayuti Malik diserahkan ke negara pada 1960.
Hatta mengatakan informasi itu harus ditelisik lebih lanjut untuk memastikan keaslian dokumen. Apalagi, mantan pegawai Sekretariat Negara yang diduga tahu itu sudah meninggal.
"Ini baru informasi, tapi semua harus ditampung, diterima. Soal keabsahannya harus diteliti Arsip Nasional atau forensik Kepolisian," ujarnya.
KURNIASIH BUDI