INFO NASIONAL - Calon Bupati Bogor, Rudy Susmanto memenuhi panggilan undangan klarifikasi terkait adanya aduan pelanggaran kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor, pada Selasa, 5 November 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin mengatakan, pihaknya mengapresiasi kedatangan Rudy Susmanto untuk pemenuhan panggilan. "Kami berikan undangan pemanggilan pada Minggu, 3 November 2024. Alhamdulillah Pak Rudy datang sesuai dengan jadwal pemanggilan undangan. Kami apresiasi kedatangan beliau yang sesuai jadwal," ujarnya.
Ridwan Arifin mengatakan, pemanggilan ini berada pada ranah tupoksinya sebagai bagian dari penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. "Kami profesional, buktinya terlapor dipanggil. Hari ini klarifikasi terhadap terlapor atas adanya aduan yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Bogor," katanya.
Rudy Susmanto menegaskan, kedatangannya ini adalah bukti kepatuhannya terhadap hukum yang berlaku di Republik Indonesia. "Kedatangan saya membuktikan, bahwa Paslon nomor urut 1 sangat menghormati proses hukum yang berlaku," tegas Rudy.
Lebih lanjut Rudy memaparkan, adanya tahapan yang dilakukan Bawaslu jadi cerminan hidupnya demokrasi di Kabupaten Bogor. "Ini membuktikan bahwa pesta demokrasi di Kabupaten Bogor berjalan langsung, umum, bebas, rahasia dan tidak memilah-milah. Penyelenggara pemilu objektif," kata dia. (*)