Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berbeda dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Apa Saja Tugas dan Wewenang Dewan Ekonomi Nasional?

image-gnews
Luhut Binsar Pandjaitan saat diangkat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/102/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
Luhut Binsar Pandjaitan saat diangkat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/102/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melantik Luhut Binsar Pandjaitan menjadi ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) pada Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Sebelumnya diberitakan, saat resmi dilantik, Luhut mengatakan ia ditugasi mendigitalisasi sistem perekonomian nasional agar menjadi lebih efisien. "Bapak Presiden Prabowo meminta membantu untuk tata kelola kita lebih baik, karena tata kelola itu dengan digitalisasi saya kira itu bisa membuat kita lebih efisien," kata Luhut.

Pelantikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 139/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, yang ditetapkan pada 20 Oktober 2024.

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) adalah sebuah lembaga setingkat kementerian yang dihadirkan kembali pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Karena lembaga ini masih tergolong baru, banyak masyarakat Indonesia yang belum sepenuhnya memahami peran dan fungsinya. Lantas, apa saja tugas dan wewenang dari bidang yang diketuai Luhut itu?

Dilansir dari bpk.go.id, DEN telah ada saat masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 144 tahun 1999. Hanya saja, belum genap setahun, dewan ini dibubarkan dengan hadirnya Keppres Nomor 122 tahu  2000 tentang Pembubaran Dewan Ekonomi Nasional.

Mengacu pada Keppres Nomor 144 tahun 1999 tentang Dewan Ekonomi Nasional, termaktub dalam Pasal 2 dijelaskan bahwa Dewan Ekonomi Nasional bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden. Namun, dewan tersebut tidak akan membawahi posisi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian). Sebab keduanya masing-masing memiliki fungsi kerja yang berbeda. Hal ini turut ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Kan beda (tupoksinya),” ujar mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut saat ditemui selepas agenda serah terima jabatan (sertijab) Menteri Ketenagakerjaan di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa, 22 Oktober 2024. 

Airlangga mengatakan bahwa DEN akan berfungsi sebagai penasihat bagi presiden, terutama dalam hal ekonomi. Menurutnya, dewan tersebut akan difokuskan untuk memberikan masukan dan rekomendasi yang strategis terkait kebijakan-kebijakan ekonomi nasional.

Saran-saran ini nantinya dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan presiden dalam menyusun kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan mengatasi tantangan yang dihadapi negara. Dengan kata lain, DEN akan memainkan peran penting dalam memberikan pandangan ahli yang dapat membantu presiden dalam mengambil keputusan penting terkait perekonomian negara.

Sebelumnya Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menegaskan bahwa tidak akan ada tumpang tindih antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan DEN. Ia menjelaskan bahwa Kemenko Perekonomian akan fokus pada pelaksanaan kebijakan ekonomi yang sudah ada, sementara DEN diharapkan akan bertanggung jawab dalam merumuskan kebijakan ekonomi bagi Presiden Prabowo.

Tupoksi kerja dari DEN  sempat diungkapkan oleh Luhut dalam postingan di akun Instagram pribadinya. Luhut menyebutkan, DEN bertugas memberikan saran dan rekomendasi langsung kepada presiden, khusus terkait kebijakan di bidang ekonomi.

“Lembaga ini akan bertugas memberikan saran dan rekomendasi agar program program prioritas di bidang ekonomi bisa tercapai dengan baik. Terlebih Presiden @prabowo ingin adanya percepatan dalam koordinasi dan implementasinya,” kata Luhut lewat akun Instagram-nya, @luhut.pandjaitan.

Tugas dan Tanggung Jawab DEN

Dilansir dari setkab.go.id, dengan wewenang tersebut, maka tugas dari Dewan Ekonomi Nasional yaitu:

1. Mengkaji masalah ekonomi

Hadirnya tantangan dan masalah ekonomi di Indonesia kedepannya akan dikaji oleh DEN sebagai masukan untuk Presiden terkait dengan saran tindak lanjutnya.

2. Menanggapi masalah ekonomi masyarakat

Dewan Ekonomi Nasional bertanggung jawab untuk menangani berbagai isu ekonomi yang berkembang di masyarakat. Dalam menjalankan tugas ini, dewan mengumpulkan data dan informasi dari berbagai sumber, yang kemudian disampaikan kepada presiden. Dengan demikian, pemerintah dapat membuat keputusan yang tepat berdasarkan kebutuhan dan situasi ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat.

3. Bertanggung jawab atas penugasan lain

Dewan Ekonomi Nasional diharapkan juga dapat menerima berbagai penugasan tambahan dari presiden di bidang ekonomi. Tugas-tugas ini dapat mencakup beragam aspek yang berkaitan dengan kebijakan dan program pemerintah yang lebih luas, untuk mendukung prioritas nasional dalam sektor ekonomi.

RACHEL CAROLINE L.TORUAN | VEDRO IMANUEL G

Pilihan Editor: Deretan Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan Sejak Era Habibie hingga Prabowo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Ekonomi Nasional Bakal Diisi Pakar Ekonomi, Indef: Selama Ini Ada Watimpres tapi Belum Tentu Presiden Mau Mendengarkan

2 jam lalu

Luhut Binsar Pandjaitan saat diangkat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/102/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
Dewan Ekonomi Nasional Bakal Diisi Pakar Ekonomi, Indef: Selama Ini Ada Watimpres tapi Belum Tentu Presiden Mau Mendengarkan

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang diketuai Luhut akan diisi pakar ekonomi. Ekonom Indef berharap fungsinya lebih optimal tidak seperti Watimpres,


Kementerian ATR/BPN akan Manfaatkan Aset Bekas Pemerintah untuk Kejar Target 3 Juta Rumah

3 jam lalu

Warga tengah membeli kopi di area perumahan bersubsisdi dikawasan Celengsi, Bogor, Jawa Barat, Sabtu 17 Februari 2024. Seperti diketahui, secara total, KPR BTN tumbuh 10,4 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp257,92 triliun pada tahun 2023.  TEMPO/Tony Hartawan
Kementerian ATR/BPN akan Manfaatkan Aset Bekas Pemerintah untuk Kejar Target 3 Juta Rumah

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengatakan akan memanfaatkan aset-aset pemerintah yang tidak terpakai untuk program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo.


Presiden Prabowo Naik Maung Putih saat Tiba di Akmil Magelang

4 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto tiba di Akademi Militer atau Akmil Magelang, Jawa Tengah pada Kamis malam, 24 Oktober 2024, untuk pelatihan menteri Kabinet Merah Putih. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Prabowo Naik Maung Putih saat Tiba di Akmil Magelang

Ratusan warga bersiap dan prajurit berjaga di sekitar Akmil Magelang untuk menyapa Prabowo.


Menilik Tugas Dewan Ekonomi Nasional yang Dimulai dari Era Gus Dur

6 jam lalu

Luhut Binsar Pandjaitan saat diangkat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/102/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
Menilik Tugas Dewan Ekonomi Nasional yang Dimulai dari Era Gus Dur

Saat itu, Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 144 Tahun 1999 tentang Dewan Ekonomi Nasional.


Cerita Meutya Hafid soal Menteri Naik Hercules Menuju Akmil Magelang: Doanya Kencang

6 jam lalu

Momen para menteri kabinet Prabowo-Gibran menaiki pesawat Hercules TNI AU dari Lapangan Udara Halim Perdanakusuma menuju Bandara Adisucipto, Yogyakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. Dari Yogyakarta, para menteri akan melanjutkan perjalanan lewat jalur darat menuju Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, untuk mengikuti pembekalan selama tiga hari. Foto: Instagram @meutya_hafid
Cerita Meutya Hafid soal Menteri Naik Hercules Menuju Akmil Magelang: Doanya Kencang

Meutya Hafid menceritakan kesempatan ini bukan kali pertama dia menaiki Hercules.


Profil dan Kekayaan Wamen Hukum Eddy Hiariej, Pernah Jadi Tersangka Kasus Korupsi

7 jam lalu

KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menjadi tersangka gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. KPK menduga suap tersebut diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam perebutan kepemilikan PT CLM. Selain itu, gratifikasi diduga diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam kasus pidana yang menjeratnya di Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, hingga kini Eddy masih belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
Profil dan Kekayaan Wamen Hukum Eddy Hiariej, Pernah Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej sempat menjadi tersangka kasus korupsi. Dia lolos dari jerat hukum setelah memenangkan gugatan praperadilan.


Bank BTN dan BSI Kompak Berharap Prabowo Subianto Fokus Atasi Penurunan Kelas Menengah

8 jam lalu

SVP Transaction Banking Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi dalam acara Media Gathering Bank Mandiri di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Kamis, 16 Juni 2022 (Martha Warta Silaban/Tempo)
Bank BTN dan BSI Kompak Berharap Prabowo Subianto Fokus Atasi Penurunan Kelas Menengah

BTN dan BSI kompak sampaikan aspirasi agar Prabowo Subianto segera mengentaskan persoalan penurunan kelas menengah.


Deretan Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan Sejak Era Habibie hingga Prabowo

14 jam lalu

Luhut Binsar Pandjaitan saat diangkat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/102/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
Deretan Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan Sejak Era Habibie hingga Prabowo

Luhut Binsar Pandjaitan menjadi sosok yang punya karier panjang di kabinet sejak era Gus Dur hingga Prabowo.


Prabowo Tugaskan Kementerian Berbenah dalam Waktu Tiga Bulan

1 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat memimpin sidang perdana Kabinet Merah Putih di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Prabowo Tugaskan Kementerian Berbenah dalam Waktu Tiga Bulan

Airlangga Hartarto mengatakan masa transisi untu pembenahan struktur kementerian di Kabinet Prabowo akan berlangsung dalam waktu tiga bulan


Para Pegiat Hak Asasi Manusia Mengkritik Pernyataan Menteri Yusril Ihza Mahendra

1 hari lalu

Para Pegiat Hak Asasi Manusia Mengkritik Pernyataan Menteri Yusril Ihza Mahendra

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintahan Prabowo hendak menghapus pelanggaran HAM berat masa lalu. HAM makin buram