Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berbeda dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Apa Saja Tugas dan Wewenang Dewan Ekonomi Nasional?

image-gnews
Luhut Binsar Pandjaitan saat diangkat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/102/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
Luhut Binsar Pandjaitan saat diangkat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/102/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melantik Luhut Binsar Pandjaitan menjadi ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) pada Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Sebelumnya diberitakan, saat resmi dilantik, Luhut mengatakan ia ditugasi mendigitalisasi sistem perekonomian nasional agar menjadi lebih efisien. "Bapak Presiden Prabowo meminta membantu untuk tata kelola kita lebih baik, karena tata kelola itu dengan digitalisasi saya kira itu bisa membuat kita lebih efisien," kata Luhut.

Pelantikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 139/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, yang ditetapkan pada 20 Oktober 2024.

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) adalah sebuah lembaga setingkat kementerian yang dihadirkan kembali pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Karena lembaga ini masih tergolong baru, banyak masyarakat Indonesia yang belum sepenuhnya memahami peran dan fungsinya. Lantas, apa saja tugas dan wewenang dari bidang yang diketuai Luhut itu?

Dilansir dari bpk.go.id, DEN telah ada saat masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 144 tahun 1999. Hanya saja, belum genap setahun, dewan ini dibubarkan dengan hadirnya Keppres Nomor 122 tahu  2000 tentang Pembubaran Dewan Ekonomi Nasional.

Mengacu pada Keppres Nomor 144 tahun 1999 tentang Dewan Ekonomi Nasional, termaktub dalam Pasal 2 dijelaskan bahwa Dewan Ekonomi Nasional bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden. Namun, dewan tersebut tidak akan membawahi posisi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian). Sebab keduanya masing-masing memiliki fungsi kerja yang berbeda. Hal ini turut ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Kan beda (tupoksinya),” ujar mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut saat ditemui selepas agenda serah terima jabatan (sertijab) Menteri Ketenagakerjaan di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa, 22 Oktober 2024. 

Airlangga mengatakan bahwa DEN akan berfungsi sebagai penasihat bagi presiden, terutama dalam hal ekonomi. Menurutnya, dewan tersebut akan difokuskan untuk memberikan masukan dan rekomendasi yang strategis terkait kebijakan-kebijakan ekonomi nasional.

Saran-saran ini nantinya dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan presiden dalam menyusun kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan mengatasi tantangan yang dihadapi negara. Dengan kata lain, DEN akan memainkan peran penting dalam memberikan pandangan ahli yang dapat membantu presiden dalam mengambil keputusan penting terkait perekonomian negara.

Sebelumnya Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menegaskan bahwa tidak akan ada tumpang tindih antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan DEN. Ia menjelaskan bahwa Kemenko Perekonomian akan fokus pada pelaksanaan kebijakan ekonomi yang sudah ada, sementara DEN diharapkan akan bertanggung jawab dalam merumuskan kebijakan ekonomi bagi Presiden Prabowo.

Tupoksi kerja dari DEN  sempat diungkapkan oleh Luhut dalam postingan di akun Instagram pribadinya. Luhut menyebutkan, DEN bertugas memberikan saran dan rekomendasi langsung kepada presiden, khusus terkait kebijakan di bidang ekonomi.

“Lembaga ini akan bertugas memberikan saran dan rekomendasi agar program program prioritas di bidang ekonomi bisa tercapai dengan baik. Terlebih Presiden @prabowo ingin adanya percepatan dalam koordinasi dan implementasinya,” kata Luhut lewat akun Instagram-nya, @luhut.pandjaitan.

Tugas dan Tanggung Jawab DEN

Dilansir dari setkab.go.id, dengan wewenang tersebut, maka tugas dari Dewan Ekonomi Nasional yaitu:

1. Mengkaji masalah ekonomi

Hadirnya tantangan dan masalah ekonomi di Indonesia kedepannya akan dikaji oleh DEN sebagai masukan untuk Presiden terkait dengan saran tindak lanjutnya.

2. Menanggapi masalah ekonomi masyarakat

Dewan Ekonomi Nasional bertanggung jawab untuk menangani berbagai isu ekonomi yang berkembang di masyarakat. Dalam menjalankan tugas ini, dewan mengumpulkan data dan informasi dari berbagai sumber, yang kemudian disampaikan kepada presiden. Dengan demikian, pemerintah dapat membuat keputusan yang tepat berdasarkan kebutuhan dan situasi ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat.

3. Bertanggung jawab atas penugasan lain

Dewan Ekonomi Nasional diharapkan juga dapat menerima berbagai penugasan tambahan dari presiden di bidang ekonomi. Tugas-tugas ini dapat mencakup beragam aspek yang berkaitan dengan kebijakan dan program pemerintah yang lebih luas, untuk mendukung prioritas nasional dalam sektor ekonomi.

RACHEL CAROLINE L.TORUAN | VEDRO IMANUEL G

Pilihan Editor: Deretan Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan Sejak Era Habibie hingga Prabowo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Deretan Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan Sejak Era Habibie hingga Prabowo

3 jam lalu

Luhut Binsar Pandjaitan saat diangkat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/102/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
Deretan Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan Sejak Era Habibie hingga Prabowo

Luhut Binsar Pandjaitan menjadi sosok yang punya karier panjang di kabinet sejak era Gus Dur hingga Prabowo.


Prabowo Tugaskan Kementerian Berbenah dalam Waktu Tiga Bulan

13 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat memimpin sidang perdana Kabinet Merah Putih di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Prabowo Tugaskan Kementerian Berbenah dalam Waktu Tiga Bulan

Airlangga Hartarto mengatakan masa transisi untu pembenahan struktur kementerian di Kabinet Prabowo akan berlangsung dalam waktu tiga bulan


Para Pegiat Hak Asasi Manusia Mengkritik Pernyataan Menteri Yusril Ihza Mahendra

15 jam lalu

Para Pegiat Hak Asasi Manusia Mengkritik Pernyataan Menteri Yusril Ihza Mahendra

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintahan Prabowo hendak menghapus pelanggaran HAM berat masa lalu. HAM makin buram


Profil Raffi Ahmad, Pendiri RANS yang Ditunjuk Prabowo Jadi Utusan Khusus Presiden

16 jam lalu

Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad saat memberikan keterangan resmi kepada awak media di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2024). (ANTARA/Livia Kristianti)
Profil Raffi Ahmad, Pendiri RANS yang Ditunjuk Prabowo Jadi Utusan Khusus Presiden

Raffi Ahmad, pebisnis yang mendirikan RANS Entertainment bersama Nagita Slavina, ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai utusan khusus.


Prabowo Gelar Makan Malam Bersama Keluarga Besar Djojohadikusumo di Istana

17 jam lalu

Adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 23 Oktober 2024, untuk makan malam keluarga. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo Gelar Makan Malam Bersama Keluarga Besar Djojohadikusumo di Istana

Presiden Prabowo Subianto menggelar makan malam bersama keluarganya di Istana.


Kementerian Prabowo Dibagi Menjadi 4 Kelompok, Begini Pembagiannya

18 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet pertama di kantor presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Subekti
Kementerian Prabowo Dibagi Menjadi 4 Kelompok, Begini Pembagiannya

Presiden Prabowo Subianto membagi kementerian menjadi empat kelompok. Begini pembagiannya.


Prabowo Andalkan Food Estate untuk Capai Swasembada Pangan, Pengamat: Tidak Bisa Simsalabim

18 jam lalu

Aktivis Greenpeace, LBH Kalimantan Tengah, Save Our Borneo, dan Walhi Kalimantan Tengah meniru Presiden Joko Widodo saat berjalan di kawasan proyek food estate yang sedang dikerjakan Kementerian Pertahanan di Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Aksi ini bertepatan dengan pertemuan COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab yang juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo. Kredit: Jurnasyanto Sukarno/Greenpeace
Prabowo Andalkan Food Estate untuk Capai Swasembada Pangan, Pengamat: Tidak Bisa Simsalabim

Target Prabowo untuk mencapai swasembada pangan melalui program food estate dinilai tidak bisa diberlakukan secara instan.


Prabowo Tunjuk Raffi Ahmad hingga Gus Miftah Jadi Utusan Khusus, Ini Bedanya dari Stafsus Milenial Jokowi

19 jam lalu

Raffi Ahmad mendapat ucapan selamat dari Presiden Prabowo usai dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Negera, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Prabowo Tunjuk Raffi Ahmad hingga Gus Miftah Jadi Utusan Khusus, Ini Bedanya dari Stafsus Milenial Jokowi

Raffi Ahmad menjabat sebagai utusan khusus Presiden bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.


Daftar Lengkap Penasihat Khusus Presiden yang Ditunjuk Prabowo, Ada 4 Jenderal TNI

21 jam lalu

Suasana pengambilan sumpah jabatan dalam pelantikan Ketua Mahkamah Agung (MA) serta Kepala Badan, Gubernur Lemhanas, Utusan Khusus Presiden, Penasihat Khusus Presiden, dan Staf Khusus Presiden pada Kabinet Merah Putih 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/app/aww. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Daftar Lengkap Penasihat Khusus Presiden yang Ditunjuk Prabowo, Ada 4 Jenderal TNI

Presiden Prabowo melantik tujuh orang Penasihat Khusus Presiden. Empat di antaranya Purnawirawan Jenderal TNI.


GAPKI Sebut Penerapan Biodiesel B50 akan Berdampak pada Ekspor CPO

1 hari lalu

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono. TEMPO/Riri Rahayu.
GAPKI Sebut Penerapan Biodiesel B50 akan Berdampak pada Ekspor CPO

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengatakan penerapan bauran biodiesel B50 akan berdampak pada ekspor CPO.