Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sederet Kontroversi Menteri-menteri Prabowo setelah Beberapa Hari Dilantik

Editor

Nurhadi

image-gnews
Suasana pelantikan Kabinet Merah Putih (KMP) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Suasana pelantikan Kabinet Merah Putih (KMP) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto telah menuai sorotan hanya dalam hitungan dua hari setelah dilantik. Sejumlah menteri di kabinet ini terlibat dalam kontroversi yang mengundang perhatian publik. Dari pernyataan mengenai tragedi 1998 hingga penggunaan surat berkop kementerian untuk urusan pribadi serta permintaan anggaran fantastis, berikut rangkuman kontroversi yang terjadi.

Yusril Ihza Mahendra dan Klarifikasi Peristiwa 1998

Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, menjadi pusat perhatian setelah memberikan pernyataan kontroversial terkait peristiwa 1998. Dalam keterangannya, Yusril menyatakan bahwa tragedi tersebut bukan merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Menurutnya, pelanggaran HAM berat, seperti genosida dan pembersihan etnis (ethnic cleansing), tidak terjadi pada masa itu.

Pernyataan Yusril ini segera menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Komnas HAM dan organisasi masyarakat sipil. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut pernyataan Yusril tidak mencerminkan pemahaman yang benar tentang undang-undang HAM.

Pasal 104 Ayat (1) dalam Undang-Undang tentang HAM dan Pasal 7 Undang-Undang tentang Pengadilan HAM memberikan definisi yang lebih luas terkait pelanggaran HAM berat, sehingga peristiwa 1998 bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat.

Yusril sendiri mengklarifikasi bahwa ucapannya pada hari pelantikan tidak sepenuhnya jelas karena ia tidak mendengar pertanyaan wartawan dengan baik. Ia menjelaskan bahwa pemerintah Prabowo akan mengkaji kembali rekomendasi-rekomendasi dan temuan terkait peristiwa 1998 yang dikeluarkan oleh pemerintah sebelumnya, termasuk Presiden Joko Widodo yang secara resmi mengakui adanya pelanggaran HAM berat.

"Kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya apakah terkait masalah genocide atau kah ethnic cleansing? Kalau memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998," kata Yusril di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.

Yandri Susanto dan Penggunaan Surat Berkop Kementerian

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, juga tidak luput dari sorotan setelah diketahui menggunakan kop surat resmi kementerian untuk acara pribadi. Surat berkop tersebut berisi undangan haul dan syukuran untuk orang tuanya, yang dilaksanakan bersamaan dengan peringatan Hari Santri di Kabupaten Serang.

Yandri mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut di masa mendatang. Namun, perbuatannya itu telah mendapat kritikan keras dari mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, yang menyebut penggunaan kop surat resmi untuk acara pribadi sebagai tindakan yang melanggar etika birokrasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Mahfud, kegiatan seperti haul atau syukuran seharusnya menggunakan undangan pribadi atau yang dikeluarkan oleh pihak terkait, seperti pengasuh pondok pesantren, bukan surat berkop kementerian.

"Kan tidak boleh, ya, urusan pribadi begitu, urusan tahlilan, urusan syukuran, lalu menggunakan kop dan stempel menteri. Itu kan bukan menjadi tugas kementerian," kata Mahfud saat ditemui usai acara serah terima jabatan Kementerian Pertahanan, Selasa, 22 Oktober 2024.

Natalius Pigai dan Permintaan Anggaran Rp 20 Triliun

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menimbulkan kehebohan setelah mengungkapkan keinginannya agar kementeriannya mendapatkan anggaran sebesar Rp 20 triliun. Saat ini, Kementerian HAM hanya memiliki anggaran Rp 64 miliar, yang dinilai Pigai tidak cukup untuk mewujudkan visi pemerintah dalam membangun HAM di Indonesia.

Pigai menyatakan bahwa Kementerian HAM yang baru dibentuk oleh Presiden Prabowo memiliki misi besar, sehingga membutuhkan dana yang memadai. Dia menyebut bahwa tanpa anggaran yang memadai, kinerja kementeriannya tidak akan mampu memenuhi visi dan misi Presiden Prabowo dalam bidang HAM.

Pigai mengklaim telah membicarakan anggaran yang dibutuhkan Kementerian HAM dengan kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta menteri keuangan. “Saya sudah bicara langsung dengan Kepala Bappenas dan saya sudah bicara Menteri Keuangan bahwa kami akan membangun pembangunan HAM, baik fisik dan non fisik,” kata Pigai saat mengunjungi kantor barunya di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024.

DANIEL A. FAJRI | NANDITO PUTRA | SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor:

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Akademisi Minta Mayor Teddy Mundur lantaran Langgar UU TNI

6 menit lalu

Teddy Indra Wijaya lahir pada 14 April 1989. Dia mengawali karier militernya sejak 2011 setelah lulus dari Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah. Saat itu, Teddy berasal dari Korps Infanteri di Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD. Beberapa tahun setelah itu, Teddy kemudian ditunjuk menjadi asisten ajudan Presiden Joko Widodo dari 2014 hingga 2019. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Akademisi Minta Mayor Teddy Mundur lantaran Langgar UU TNI

Mayor Teddy merupakan prajurit TNI aktif yang dalam aturan perundang-undangan dilarang untuk menempati jabatan sipil.


Kegagapan Menteri Baru di Kabinet Prabowo

21 menit lalu

Apa saja kendala Kabinet Merah Putih pada awal pemerintahan Prabowo?
Kegagapan Menteri Baru di Kabinet Prabowo

Pemecahan kementerian membuat anggota kabinet Prabowo sibuk dengan urusan mikro, dari anggaran sampai kantor.


Keyakinan Prabowo Bisa Wujudkan Swasembada Pangan dalam 4 hingga 5 Tahun, Kok Bisa?

31 menit lalu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto menyinggung soal pemberantasan korupsi dalam pidato perdananya sebagai presiden. TEMPO/M Taufan Rengganis
Keyakinan Prabowo Bisa Wujudkan Swasembada Pangan dalam 4 hingga 5 Tahun, Kok Bisa?

Presiden RI periode 2024-2019, Prabowo Subianto optimistis indonesia bisa mewujudkan swasembada pangan dalam kurun waktu 4 hingga 5 tahun ke depan.


IMF Sebut Pertumbuhan Ekonomi 5,1 Persen, Bos BCA: Bisa 8 Persen seperti Target Prabowo tapi Ada Syaratnya

47 menit lalu

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menyampaikan keterangannya seusai membuka acara BCA Expo Jakarta 2019 yang digelar di International Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Banten, pada Sabtu, 26 Oktober 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
IMF Sebut Pertumbuhan Ekonomi 5,1 Persen, Bos BCA: Bisa 8 Persen seperti Target Prabowo tapi Ada Syaratnya

Bos BCA mengatakan, pertumbuhan sebesar 8 persen seperti target Prabowo masih bisa tercapai asalkan daya beli masyarakat ditingkatkan


Rekam Jejak Jenderal TNI Wiranto: Dari Presiden Soeharto hingga Prabowo

1 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan RI, Wiranto dilarang masuk ke Amerika Serikat pada 15 Januari 2004. Kala itu, ia masih menjabat sebagai Jenderal TNI (Purn) dan calon presiden 2004. Wiranto dituduh terlibat kejahatan perang oleh pengadilan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Ia didakwa terlibat tindak kekerasan di Timor-Timur pada 1999. TEMPO/Imam Sukamto
Rekam Jejak Jenderal TNI Wiranto: Dari Presiden Soeharto hingga Prabowo

Presiden Prabowo melantik Jenderal TNI (Purn) Wiranto sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang keamanan dan politik.


Jatah 8 Menteri Golkar dalam Kabinet Merah Putih, Bahlil Sebut Ada Pertukaran Jatah Kursi Ketua MPR

1 jam lalu

Ketua Umum Golkar Bahlil Lahaladia setelah menemui Prabowo Subianto di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024 [Tempo/Eka Yudha]
Jatah 8 Menteri Golkar dalam Kabinet Merah Putih, Bahlil Sebut Ada Pertukaran Jatah Kursi Ketua MPR

Partai Golkar mendapat jatah kursi 8 menteri dalam Kabinet Merah Putih. Bahlil sebut ada pertukaran jatah kursi Ketua MPR dari Golkar ke Gerindra.


Menteri Kebudayaan Fadli Zon Sebut Ingin Benahi Masalah Royalti Musik, Mau Buat Omnibus Law Kebudayaan

1 jam lalu

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Fadli Zon usai menemui Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang bakal menjadi calon Menteri/Kepala Lembaga negara untuk pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Sebut Ingin Benahi Masalah Royalti Musik, Mau Buat Omnibus Law Kebudayaan

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, ingin undang musisi untuk bahas permasalahan royalti musik. Ia sebut mau bikin omnibus law kebudayaan. Apa maksudnya?


Profil Haikal Hassan yang Dipercaya Prabowo sebagai Kepala BPJPH, Mantan Konsultan di Perusahaan Tambang

1 jam lalu

Haikal Hassan. Instagram
Profil Haikal Hassan yang Dipercaya Prabowo sebagai Kepala BPJPH, Mantan Konsultan di Perusahaan Tambang

Haikal Hassan mulai dikenal luas setelah terlibat sebagai salah satu panitia dalam aksi 2 Desember 2016 atau Aksi 212.


Menteri-Menteri Irit Bicara usai Sidang Kabinet Merah Putih Bersama Prabowo

1 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet pertama di kantor presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Subekti
Menteri-Menteri Irit Bicara usai Sidang Kabinet Merah Putih Bersama Prabowo

Usai mengikuti dua setengah jam sidang kabinet pertama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, sejumlah menteri tidak mau banyak berkomentar.


Bos BCA Blak-blakan soal Sosok Sri Mulyani dan 3 Wamenkeu: Meyakinkan Investor untuk Tidak Sembarang Action

1 jam lalu

CEO BCA Jahja Setiaatmadja di sela kegiatan Leadership Sharing Session 100 Bankir di Hotel J.W. Marriot Mega Kuningan, Jakarta Pusat, 28 November 2017. TEMPO Yohanes Paskalis Pae Dale
Bos BCA Blak-blakan soal Sosok Sri Mulyani dan 3 Wamenkeu: Meyakinkan Investor untuk Tidak Sembarang Action

Direktur Utama BCA berpendapat keputusan Prabowo mempertahankan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan membuat investor lebih yakin untuk mempertahankan modal di Indonesia.