TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK telah mengumumkan masing-masing sepuluh nama yang lolos seleksi akhir tes wawancara dan tes kesehatan calon pimpinan KPK (capim KPK) dan calon dewan pengawas (Dewas) pada Selasa, 1 Oktober 2024. Hasil seleksi Pansel KPK telah diterima Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada hari yang sama.
Kesepuluh capim KPK tersebut adalah Agus Joko Pramono (mantan Wakil Ketua BPK), Ahmad Alamsyah Saragih (mantan Ketua KIP dan mantan anggota Ombudsman RI), Djoko Poerwanto (polisi), Fitroh Rohcahyanto (jaksa), Ibnu Basuki Widodo (hakim), Ida Budhiati (Anggota DKPP), Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK), Michael Rolandi Cesnanta Brata (ASN), Poengky Indarti (Komisioner Kompolnas), Setyo Budiyanto (polisi).
Sedangkan kesepuluh calon Dewas KPK adalah Benny Jozua Mamoto (Ketua Harian Kompolnas), Chisca Mirawati (advokat), Elly Fariani (eks Irjen Kominfo), Gusrizal (hakim), Hamdi Hassyarbaini (auditor), Heru Kreshna Reza (komisaris independen di PT Askrindo), Iskandar Mz (eks penyidik Polri), Mirwazi (polisi), Sumpeno (hakim), Wisnu Baroto (jaksa).
Nama-nama calon pimpinan dan calon Dewas KPK tersebut mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, dari pegiat antikorupsi hingga komisi antirasuah.
1. Ketua IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha: Sepuluh Nama Itu Pilihan Presiden
Ketua IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha, mengatakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi memiliki andil terhadap sepuluh nama capim KPK yang diusulkan Pansel KPK itu. “Perlu diluruskan bahwa sepuluh nama yang diusulkan adalah pilihan presiden,” ujarnya ketika dihubungi pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Dia menuturkan hal itu telah tertuang dalam Pasal 30 ayat 9 Undang-undang KPK. “Jangan sampai pengumuman pansel ke publik menjadi distorsi, sehingga seakan presiden tidak bertanggung jawab,” ucapnya.
Apalagi, kata dia, masih ditemui sejumlah figur bermasalah dalam daftar sepuluh nama terakhir yang akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Karena itu, dia mengatakan, setelah penetapan hasil akhir seleksi ini, proses politik bakal bergulir di DPR.