Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rincian Gaji PPPK 2024 untuk Semua Golongan, Dapat Uang Pensiun?

Editor

Laili Ira

image-gnews
Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK. ANTARA
Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSeleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama resmi dibuka mulai Selasa, 1 Oktober 2024. Pendaftaran akan dibuka hingga Minggu, 20 Oktober 2024. 

Ketentuan itu tertuang di dalam Surat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024. 

Pada 2024, pemerintah membuka seleksi pengadaan PPPK 2024 menjadi dua tahap. Untuk tahap pertama, diprioritaskan secara berurutan pelamar prioritas guru dan sarjana terapan (D4) Bidan Pendidik 2023, eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), serta tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) yang terdata dalam pangkalan data BKN 

Sementara itu, pada seleksi tahap kedua yang pendaftarannya dibuka pada Minggu, 17 November hingga Selasa, 31 Desember 2024, dibuka untuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah. 

Berapa Gaji PPPK 2024?

Pemberian gaji pokok bagi PPPK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Besaran gaji PPPK dibedakan oleh golongan dan masa kerja golongan (MKG) 0-33 tahun. 

Berikut rincian gaji PPPK 2024:

-   Golongan I: Rp 1.938.500 - Rp 2.900.900

-   Golongan II: Rp 2.116.900 - Rp 3.071.200.

-   Golongan III: Rp 2.206.500 - Rp 3.201.200.

-   Golongan IV: Rp 2.299.800 - Rp 3.336.600.

-   Golongan V: Rp 2.511.500 - Rp 4.189.900.

-   Golongan VI: Rp 2.742.800 - Rp 4.367.100.

-   Golongan VII: Rp 2.858.800 - Rp 4.551.800.

-   Golongan VIII: Rp 2.979.700 - Rp 4.744.400.

-   Golongan IX: Rp 3.203.600 - Rp 5.261.500.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-   Golongan X: Rp 3.339.100 - Rp 5.484.000.

-   Golongan XI: Rp 3.480.300 - Rp 5.716.000.

-   Golongan XII: Rp 3.627.500 - Rp 5.957.800.

-   Golongan XIII: Rp 3.781.000 - Rp 6.209.800.

-   Golongan XIV: Rp 3.940.900 - Rp 6.472.500.

-   Golongan XV: Rp 4.107.600 - Rp 6.746.200.

-   Golongan XVI: Rp 4.281.400 - Rp 7.031.600.

-   Golongan XVII: Rp 4.462.500 - Rp 7.329.000. 

Apakah PPPK Dapat Uang Pensiun?

Selain gaji pokok, PPPK juga mendapatkan penghargaan yang bersifat motivasi, tunjangan dan fasilitas, jaminan sosial, lingkungan kerja, pengembangan diri, serta bantuan hukum. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). 

Penghargaan yang bersifat motivasi dapat berupa penghargaan finansial dan/atau nonfinansial. Tunjangan dan fasilitas yang diberikan dapat berupa tunjangan dan fasilitas jabatan dan/atau tunjangan dan fasilitas individu. 

Sementara jaminan sosial terdiri atas jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua. Kemudian, lingkungan kerja dapat berupa fisik dan/atau nonfisik. 

Selanjutnya, pengembangan diri bagi ASN, termasuk PPPK dapat berupa pengembangan talenta dan karier dan/atau pengembangan kompetensi. Berikutnya, bantuan hukum dapat berupa litigasi dan/atau nonlitigasi. 

Jaminan pensiun dan jaminan hari tua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan sebagai perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua, sebagai hak, dan sebagai penghargaan atas pengabdian,” bunyi Pasal 22 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. 

Pilihan Editor: Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Bakal Dibuka 1 Oktober, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Bakal Dibuka 1 Oktober, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Bakal Dibuka 1 Oktober, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran seleksi PPPK 2024 akan dibuka mulai 1 Oktober, ketahui ketentuan dan mekanisme melamarnya.


Jelang Putusan Kasus Kecurangan Seleksi PPPK Langkat, 11 NGO dan 2 Organisasi Advokat Jadi Amicus Curiae

7 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Jelang Putusan Kasus Kecurangan Seleksi PPPK Langkat, 11 NGO dan 2 Organisasi Advokat Jadi Amicus Curiae

Mereka memberikan dukungan kepada 103 guru honorer yang menggugat hasil seleksi PPPK Kabupaten Langkat yang dianggap penuh kecurangan.


Maladministrasi Seleksi PPPK Langkat 2023. Ombudsman Sumut Sebut Pantia Bikin Seleksi Tambahan

7 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Maladministrasi Seleksi PPPK Langkat 2023. Ombudsman Sumut Sebut Pantia Bikin Seleksi Tambahan

Ombudsman Sumut mengatakan seleksi tambahan itu tidak tercantum dalam pengumuman seleksi PPPK Kabupaten Langkat.


5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat 2023 Tak Kunjung Ditahan, LBH Medan Sebut Polda Sumut Mencederai Hukum

7 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat 2023 Tak Kunjung Ditahan, LBH Medan Sebut Polda Sumut Mencederai Hukum

LBH Medan menilai Polda Sumut memberikan keistimewaan terhadap 5 tersangka kasus korupsi seleksi PPPK Kabupaten Langkat.


5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat Tak Ditahan, Ini Kata Polda Sumatera Utara

12 hari lalu

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi. ANTARA/HO-Humas Polda Sumut
5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat Tak Ditahan, Ini Kata Polda Sumatera Utara

Polda Sumut mengatakan tidak ada keharusan untuk menahan lima tersangka korupsi seleksi PPPK.


11 Perbedaan PNS dan PPPK, Mulai dari Hak Keuangan hingga Batas Usia Pensiun

13 hari lalu

Ilustrasi CPNS. Dok.TEMPO/Muhammad Hidayat
11 Perbedaan PNS dan PPPK, Mulai dari Hak Keuangan hingga Batas Usia Pensiun

PNS dan PPPK adalah pegawai ASN yang memiliki perbedaan dari berbagai aspek


Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

14 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

Ratusan guru honorer korban percalona di Kabupaten Langkat masih terus menuntut haknya.


LAN Buka 114 Formasi CPNS 2024, Apa Saja Syaratnya?

30 hari lalu

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
LAN Buka 114 Formasi CPNS 2024, Apa Saja Syaratnya?

Lembaga Administrasi Negara (LAN) membuka 114 formasi CPNS untuk lulusan Sarjana dan Magister


Honorer Gagal Seleksi PPPK 2024 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu, Berapa Gajinya?

33 hari lalu

Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Bekasi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 Oktober 2023. Aksi yang diikuti 40 guru Honorer direncanakan berlangsung selama tiga hari. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Honorer Gagal Seleksi PPPK 2024 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu, Berapa Gajinya?

Mengenal konsep PPPK Paruh Waktu bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK 2024


Polda Sumut Sebut Eks Bupati Batu Bara Zahir Sudah Menyerahkan Diri

34 hari lalu

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi. ANTARA/HO-Humas Polda Sumut
Polda Sumut Sebut Eks Bupati Batu Bara Zahir Sudah Menyerahkan Diri

Polda Sumut menyatakan Eks Bupati Batu Bara Zahir yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron sudah menyerahkan diri