Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perludem Menilai Tindakan PKB Ganti Caleg Terpilih Mencederai Demokrasi

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar memberikan arahan kepada 68 orang calon anggota DPR RI periode 2024-2029 di Kantor DPP PKB di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin 30 September 2024. ANTARA/Walda Marison
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar memberikan arahan kepada 68 orang calon anggota DPR RI periode 2024-2029 di Kantor DPP PKB di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin 30 September 2024. ANTARA/Walda Marison
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPeneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Annisa Alfath menilai tindakan Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan pelantikan tiga kadernya yang terpilih secara sah jadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI adalah perbuatan yang mencederai pilihan rakyat dalam demokrasi. Ketiga caleg terpilih dari PKB tersebut adalah Achmad Gufron Sirodj, Mohammad Irsyad Yusuf, dan Ali Ahmad.

“Ketika pergantian caleg terpilih diintervensi oleh partai politik melalui mekanisme pemecatan kader tanpa alasan yang jelas, hal ini sudah mencederai nilai demokrasi,” kata Annisa saat dihubungi di Jakarta pada Senin, 30 September 2024 seperti dikutip dari Antara.

Annisa mengatakan PKB tidak berhak mengganti kadernya karena ketiganya merupakan pilihan rakyat dan mempunyai tanggung jawab untuk membawa aspirasi warga di daerah pemilihannya. Kondisi itu diperparah dengan upaya PKB mengganti Achmad Gufron Sirodj dan Mohammad Irsyad Yusuf dengan kadernya yang lain, yakni Muhammad Khozin dan Anisah Syakur.

“Ketika partai mengganti caleg terpilih dengan tokoh lain tanpa alasan yang jelas atau sah secara hukum, ini dapat mencederai prinsip pemilu proporsional terbuka,” ujar Annisa.

Dia menambahkan partai politik seharusnya berperan sebagai wadah untuk menjaga budaya demokrasi di Indonesia. Partai juga memegang peran dalam memproduksi kader terbaik yang akan menjadi perpanjangan tangan rakyat dalam menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah.

Partai politik, kata dia, juga berperan besar dalam memastikan proses pemilu bisa berjalan dengan transparan dan berimbang. Dengan mengganti kader terpilih tanpa memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat, partai, dalam hal ini PKB, justru mencederai pemilu yang transparan dan berimbang.

“Meskipun partai memiliki kuasa untuk mencalonkan caleg, mereka tidak boleh semena-mena memecat caleg yang terpilih oleh masyarakat, kecuali terdapat alasan yang sah dan diatur oleh hukum,” kata Annisa.

Karena itu, Perludem berharap partai-partai besar lain bisa lebih menghargai suara rakyat dengan tidak mengganti kader yang terpilih secara sah dengan alasan yang subjektif.

PKB Mempertanyakan keputusan Bawaslu dan KPU 

Bawaslu meminta KPU tetap melantik tiga caleg dari PKB, yaitu Achmad Ghufron Sirodj dari Dapil Jawa Timur IV, Muhamad Irsyad Yusuf dari Dapil Jawa Timur II, dan Ali Ahmad dari Dapil Jatim V sebagai calon anggota DPR RI terpilih pada Pemilu 2024. Bawaslu melayangkan permintaan itu setelah sebelumnya PKB meminta KPU tidak melantik tiga kadernya tersebut dan menggantinya dengan kader yang lain. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Puan Maharani Ditetapkan Kembali sebagai Ketua DPR

2 menit lalu

Ketua DPR RI 2019-2024 Puan Maharani (ketiga kiri) bersama Wakil Ketua DPR RI 2019-2024 Sufmi Dasco Ahmad (ketiga kanan), Rachmad Gobel (kedua kiri), dan Muhaimin Iskandar (kanan) menyerahkan buku memori kepada pimpinan sementera DPR 2024-2029 Guntur Sasono (kedua kiri) dan Annisa  Mahesa (kiri) dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Ditetapkan Kembali sebagai Ketua DPR

Ini adalah periode kedua Puan Maharani menjadi ketua DPR.


Sumber Kekayaaan Romy Soekarno, Anggota DPR Baru yang Geser Arteria Dahlan dan Sri Rahayu

20 menit lalu

Romy Soekarno. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Sumber Kekayaaan Romy Soekarno, Anggota DPR Baru yang Geser Arteria Dahlan dan Sri Rahayu

Mengintip harta anggota DPR RI periode 2024-2029, Romy Soekarno, yang kerap kali pamer kemewahan, mulai dari naik helikopter hingga jet pribadi.


KPK Minta DPR yang Baru Dilantik Segera Bahas RUU Perampasan Aset

1 jam lalu

Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Integritas Nasional (AMINAS) menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Dalam aksi tersebut, mereka mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Langkah ini dianggap sebagai bagian krusial dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Minta DPR yang Baru Dilantik Segera Bahas RUU Perampasan Aset

KPK mendesak anggota DPR yang baru dilantik segera bahas RUU Perampasan Aset yang sudah mandek sejak beberapa tahun terakhir.


Puan Maharani: Berbincang dengan Jokowi dan Prabowo hingga Peluang Lanjut Ketua DPR

1 jam lalu

Ketua DPR 2019-2024 Puan Maharani membacakan ikrar di Hari Kesaktian Pancasila, Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, pada Selasa, 1 Oktober 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Puan Maharani: Berbincang dengan Jokowi dan Prabowo hingga Peluang Lanjut Ketua DPR

Puan Maharani ingin memberi ruang untuk mengakomodasi kebijakan dan program pemerintahan mendatang


Anggota DPR Termuda Annisa Desmond Akui Nikmati Keistimewahan dari Ayahnya

1 jam lalu

Anggota DPR termuda, Annisa Maharani Azzahra Mahesa, saat ditemui di kompleks gedung DPR. Putri sulung eks aktivis 1998, Desmon J. Mahesa (alm) ini dilantik sebagai anggota legislatif periode 2024-2029 dalam usia 23 tahun. Annisa mewakili Partai Gerindra dari Dapil Banten II. TEMPO/Nandito Putra.
Anggota DPR Termuda Annisa Desmond Akui Nikmati Keistimewahan dari Ayahnya

Anggota DPR termuda, Annisa Maharani Azzahra Desmond, mengakui mendapatan keistimewaan sebagai anak seorang politisi Gerindra.


732 Anggota DPR dan DPD RI 2024-2029 Sudah Lapor LHKPN

1 jam lalu

Suasana pengambilan sumpah Anggota DPR RI dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
732 Anggota DPR dan DPD RI 2024-2029 Sudah Lapor LHKPN

KPK memastikan seluruh anggota DPR dan DPD yang dilantik hari ini telah menyerahkan LHKPN.


Anggota DPR dari Golkar Pakai Kostum Ultraman saat Pelantikan

2 jam lalu

Suasana pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR dari Golkar Pakai Kostum Ultraman saat Pelantikan

Anggota DPR asal Jepara itu ingin ditugaskan di Komisi III yang membidangi hukum.


Eko Patrio Minta Rakyat Jangan Anggap Artis Tak Bisa Kerja

2 jam lalu

Anggota DPR RI 2024-2029 yang juga Artis, Eko Patrio saat menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Eko Patrio Minta Rakyat Jangan Anggap Artis Tak Bisa Kerja

Eko Patrio meminta agar pekerja seni diberi kesempatan untuk mengabdi kepada masyarakat.


Elsam Ingatkan Anggota DPR Baru soal Isu HAM dalam Realisasikan RPJMN

4 jam lalu

Anggota DPR terpilih sekaligus penyanyi Ellfonda Mekel atau Once Mekel (ketiga kanan) dan komedian Denny Wahyudi atau Denny Cagur (keempat kanan) mengikuti Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR dan DPD RI Terpilih Periode 2024-2029 di Jakarta, Sabtu 21 September 2024. Sebanyak 580 calon anggota DPR terpilih dan 152 calon anggota DPD terpilih mengikuti pemantapan nilai kebangsaan yang diselenggarakan KPU bersama Lemhannas menjelang pelantikan pada 1 Oktober 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Elsam Ingatkan Anggota DPR Baru soal Isu HAM dalam Realisasikan RPJMN

Dalam RPJMN 2025-2045 masalah hak asasi manusia atau HAM menjadi salah satu fundamen yang mengisinya.


Profil dan Harta Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Berusia 23 Tahun

5 jam lalu

Anggota DPR termuda, Annisa Maharani Alzahra Mahesa, dilantik dalam usia 23 tahun. Foto: tangkap layar YouTube DPR.
Profil dan Harta Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Berusia 23 Tahun

Mengenal Annisa Mahesa, anggota DPR RI termuda berusia 23 tahun yang memiliki harta kekayaan sebesar Rp 5,8 miliar.