Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Susun Permendikbud Anti-perundungan, Kemendikbud Libatkan Perguruan Tinggi Hingga Kemenkumham

image-gnews
Ilustrasi cyberbullying atau bullying online. Shutterstock
Ilustrasi cyberbullying atau bullying online. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Chatarina Muliana Girsang, mengatakan penyusunan Permendikbud tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga. Permendikbud baru ini disusun usai heboh perundungan yang terjadi di Program Pendidikan Spesialis Dokter (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro. 

Adapun lembaga yang dilibatkan dalam penyusunan Permendikbud ini adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Perguruan Tinggi, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, serta Komnas Perempuan. Chatarina mengkonfirmasi saat ini Permendikbud tersebut masih dalam tahap penyusunan. “Sudah selesai tahap harmonisasi,” kata Chatarina kepada Tempo melalui aplikasi pesan singkat pada Selasa, 24 September 2024. 

Permendikbud baru ini merupakan perluasan dari Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual. Nantinya, Permendikbud ini akan mencakup tiga isu utama yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi. 

Chatarina juga mengatakan, semua substansi dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 akan tetap ada di dalam Permendikbud yang baru ini. Hanya saja, ada beberapa aturan yang ditambahkan untuk menguatkan peran satuan tugas. “Jadi Permendikbud PPKS ini akan dicabut dengan Permendikbud yang baru,” kata dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus perundungan PPDS di Undip, Dekan Fakultas Kedokteran Undip Yan Wisnu Prajoko telah mengakuinya dan meminta maaf. Perundungan yang selama ini terjadi di PPDS mencakup perundungan fisik, perundungan verbal, perundungan siber, hingga perundungan non-fisik maupun non-verbal.

“Data di Fakultas Kedokteran sudah ada beberapa sanksi yang diberikan kepada mahasiswa PPDS yang melakukan pelanggaran,” ujar Ketua Tim Hukum Undip, Khairul Anwar kepada Tempo pada Senin, 16 September 2024. Namun, terkait dugaan perundungan yang berkaitan dengan kematian salah satu mahasiswa PPDS, Aulia Risma Lestari, hingga saat ini masih diselidiki oleh kepolisian. 

Pilihan Editor: Permendikbud Anti-perundungan Akan Atur Peran Satgas hingga Mekanisme Penanganan Kekerasan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenkes Minta FK dan Rumah Sakit Buat Action Plan Cegah Perundungan

56 menit lalu

Ilustrasi perundungan di tempat kerja atau workplace bullying. Foto: Freepik.com
Kemenkes Minta FK dan Rumah Sakit Buat Action Plan Cegah Perundungan

Kemenkes minta rumah sakit vertikal dan Fakultas Kedokteran membuat action plan guna mencegah perundungan.


Kampus Belanda Tak Terima Langsung Lulusan SMA setelah UN Dihapus, Kemendikbud Buka Suara

22 jam lalu

Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikbud RI, saat menyampaikan sambutannya dalam agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kampus Belanda Tak Terima Langsung Lulusan SMA setelah UN Dihapus, Kemendikbud Buka Suara

University of Twente Belanda tidak bisa langsung menerima lulusan SMA di Indonesia setelah UN dihapus pada 2021 lalu.


Monitoring Kasus Perundungan, KPAI Panggil Binus School Simprug dan Kemendikbud

1 hari lalu

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendesak pengusutan kasus tewasnya MHS (15 tahun) dan anak (12 tahun) serta cucu (2 tahun) wartawan Tribrata TV, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Monitoring Kasus Perundungan, KPAI Panggil Binus School Simprug dan Kemendikbud

KPAI memanggil pihak sekolah dan Kemendikbud untuk memastikan perlindungan anak dalam kasus perundungan di Binus School Simprug.


Permendikbud Anti-perundungan Akan Atur Peran Satgas hingga Mekanisme Penanganan Kekerasan

2 hari lalu

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Chatarina Muliana Girsang dalam webinar di Jakarta, Kamis 10 September 2020. ANTARA/Indriani
Permendikbud Anti-perundungan Akan Atur Peran Satgas hingga Mekanisme Penanganan Kekerasan

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Chatarina Muliana Girsang mengatakan Permendikbud anti-perundungan akan mengatur peran satgas juga mekanisme penanganan kekerasan.


Permendikbud Anti-perundungan Diminta Muat SOP Pelaporan di Kampus dan Ruang Aman bagi Pelapor

2 hari lalu

Ilustrasi perisakan atau bullying. Shutterstock
Permendikbud Anti-perundungan Diminta Muat SOP Pelaporan di Kampus dan Ruang Aman bagi Pelapor

Pengamat pendidikan Edi Subkhan mengatakan Permendikbud Anti-Perundungan harus memuat SOP penanganan kekesaran.


Kasus Bullying Binus School Simprug, Ayah Korban Dicecar 18 Pertanyaan oleh Penyidik

2 hari lalu

Ilustrasi perundungan. Sumber: www.dailymail.co.uk
Kasus Bullying Binus School Simprug, Ayah Korban Dicecar 18 Pertanyaan oleh Penyidik

Dalam kasus dugaan perundungan di Binus School Simprug, Jaksel, pihak korban telah mengajukan tambahan satu nama anak pelaku bullying.


LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Perundungan Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma

3 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Perundungan Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma

Polisi sudah memeriksa 40 saksi kasus dugaan perundungan yang menyebabkan kematian dokter Aulia Risma, mahasiswa PPDS Anestesi Undip.


Korban Bullying Binus Simprug Datangi Polres Jakarta Selatan, Kuasa Hukum Klaim akan Ajukan Nama-nama Baru

3 hari lalu

Rapat dengar pendapat Komisi III DPR terkait kasus perundungan siswa SMA Binus School Simprug di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K
Korban Bullying Binus Simprug Datangi Polres Jakarta Selatan, Kuasa Hukum Klaim akan Ajukan Nama-nama Baru

Korban Bullying Binus Simprug membuat BAP baru di Polres Jakarta Selatan.


Kasus Perundungan PPDS Undip Aulia Risma, Polisi Sudah Periksa 40 Saksi

3 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Kasus Perundungan PPDS Undip Aulia Risma, Polisi Sudah Periksa 40 Saksi

Polda Jawa Tengah menyatakan telah memeriksa 40 saksi dalam kasus perundungan PPDS Undip, Aulia Risma Lestari.


Kuasa Hukum Keluarga Korban PPDS Undip Ungkap Ada 4 Korban Lagi yang Akan Melapor

4 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Kuasa Hukum Keluarga Korban PPDS Undip Ungkap Ada 4 Korban Lagi yang Akan Melapor

Misyal Achmad membeberkan ada empat korban PPDS lain yang siap melaporkan kasus serupa ke polisi.