Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi I DPR Sebut Pembentukan Lembaga PDP sedang Tahap Sinkronisasi

image-gnews
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Oji/nvl
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Oji/nvl
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin mengaku mendapat informasi perihal kelanjutan pembentukan Lembaga Pelindungan Data Pribadi atau PDP. Dia menyebut, lembaga itu sudah disiapkan dan sedang tahap sinkronisasi oleh pemerintah.

"Saya dapat informasi (Lembaga PDP) sudah disiapkan dan sedang sinkronisasi, karena akan dibuat berupa peraturan pemerintah," katanya saat dihubungi, Rabu, 25 September 2024.

Adapun Undang-undang PDP resmi diundangkan sejak 17 Oktober 2022. Berdasarkan Pasal 74 UU PDP, telah diatur bahwa seluruh pihak wajib menyesuaikan dengan regulasi itu dalam pemrosesan, sekaligus pembentukan lembaga pengawas paling lambat 2 tahun sejak undang-undang tersebut diundangkan. Dalam artian, pembentukan Lembaga PDP ini sudah harus rampung sebelum 17 Oktober 2024.

Dia mengatakan, Komisi I DPR telah menyampaikan dan membahas ihwal pembentukan Lembaga PDP ini dengan pemerintah. Menurut dia, pembentukan lembaga pengawas ini menjadi salah satu upaya pemerintah menutup celah insiden kebocoran data.

Dia optimistis pembentukan lembaga pengawas PDP ini bisa selesai di pemerintahan Presiden Joko Widodo. Karena itu, dia berharap peraturan presiden perihal pembentukan Lembaga PDP ini bisa dikebut sesegera mungkin.

"Nyatanya undang-undang saja kita bisa kebut. Ini diharapkan perpres itu juga bisa dikebut dengan cepat," ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo, Budi Arie Setiadi mengatakan, bahwa pembentukan Lembaga PDP itu tidak bakal mangkrak. Menurut dia, per September ini progres pembentukan Lembaga PDP sudah sekitar 90 persen.

Dia menargetkan pembentukan lembaga pengawas itu bisa rampung dalam waktu dekat. "Mudah-mudahan dalam waktu segera akan kita lakukan (peresmiannya), enggak mangkrak," ucap Budi di kantornya, Rabu, 11 September 2024, seperti dilansir dari Antara.

Dia mengatakan, pembentukan lembaga yang bertugas untuk mengawasi jalannya aturan PDP masih dalam tahap kajian. Menurut dia, proses pengkajian pembentukan lembaga ini dilakukan secara hati-hati.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebab, ujarnya, Lembaga PDP ini akan melibatkan banyak sektor. "Karena lembaga ini akan multi stakeholder, melibatkan sektor perbankan, keuangan, dan yang lainnya sehingga perlu solid dalam memastikan urusan data pribadi ini," ucapnya.

Budi mengungkapkan, kajian itu nantinya bakal diserahkan kepada Presiden Jokowi guna memutuskan status lembaga tersebut. "Apakah akan bertanggung jawab langsung kepada presiden atau nantinya lembaga ini akan berada di bawah naungan lembaga kenegaraan," katanya.

Insiden Kebocoran Data Kembali Terjadi 

Kebocoran data milik instansi pemerintah kembali terjadi. Sebanyak 6,6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diduga milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dibobol dan diperjualbelikan. Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi atau CISSReC, Pratama Persadha mendesak pemerintah segera membentuk lembaga PDP.

Menurut dia, sejumlah kasus kebocoran data yang belakangan kerap terulang ini perlu ditanggapi secara serius oleh pemerintah. "Dengan melihat kebocoran-kebocoran seperti ini, sudah urgensi dibentuk Lembaga PDP," katanya ketika dihubungi, Selasa, 24 September 2024.

Adanya lembaga itu, ujar dia, membuka peluang untuk melakukan investigasi digital forensik secara independen. Lembaga PDP juga memberikan kepastian dilakukannya penegakan hukum, sesuai dengan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang PDP.

Ia mengungkapkan, salah satu penyebab maraknya kebocoran data lantaran belum ada sanksi administratif ataupun pengenaan denda kepada instansi yang terdampak. Namun, ia menyayangkan sikap abai Presiden Joko Widodo terhadap pembentukan Lembaga PDP tersebut.

Ia mengatakan, tanpa adanya Lembaga PDP, perusahaan atau instansi itu bisa tidak mempublikasikan laporan insiden kebocoran datanya. Padahal, kata Pratama, tindakan itu melanggar Pasal 46 Ayat 1 UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang PDP.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua Komisi I DPR Bilang Pemerintah akan Umumkan Temuan soal Kebocoran Data NPWP

36 menit lalu

Massa aksi dari Aliansi Keamanan Siber untuk Rakyat (AKAMSI) saat menyampaikan orasinya di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rabu, 10 Juli 2024. Aksi ini ihwal kebocoran data PDNS 2 Surabaya dan menyebabkan gangguan pelayanan publik di instansi pusat dan daerah. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Ketua Komisi I DPR Bilang Pemerintah akan Umumkan Temuan soal Kebocoran Data NPWP

Meutya mengatakan bahwa dugaan kebocoran data NPWP tersebut sedang didalami oleh pemerintah.


5 RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Negara Asing akan Disahkan di Paripurna DPR

46 menit lalu

Suasana Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Negara Asing akan Disahkan di Paripurna DPR

Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid mengatakan semua RUU tersebut mendapat persetujuan oleh sembilan fraksi untuk disahkan saat rapat paripurna.


Prabowo Sebut Anggaran Pertahanan Indonesia Termasuk yang Terendah di Asia

2 jam lalu

Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan agenda pengambilan persetujuan terhadap lima Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait kerja sama bidang pertahanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
Prabowo Sebut Anggaran Pertahanan Indonesia Termasuk yang Terendah di Asia

Prabowo mengatakan saat ini anggaran pertahanan baru 0,89 persen terhadap Produk Domestik Bruto.


Raker bersama Menhan Prabowo Subianto, Pimpinan Komisi I DPR Lengkap Hadir

2 jam lalu

Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan agenda pengambilan persetujuan terhadap lima Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait kerja sama bidang pertahanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
Raker bersama Menhan Prabowo Subianto, Pimpinan Komisi I DPR Lengkap Hadir

Ketua Komisi I DPR mengatakan, membutuhkan keberanian luar bisa bagi komisinya untuk bisa melangsungkan rapat dengan Prabowo Subianto.


Komisi II DPR Setujui 79 RUU Kabupaten-Kota Disahkan saat Paripurna

3 jam lalu

Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi II DPR Setujui 79 RUU Kabupaten-Kota Disahkan saat Paripurna

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli mengatakan sebagian besar dari 79 RUU tersebut merupakan dasar hukum pembentukan beberapa provinsi, kabupaten dan kota


Prabowo Subianto dan Komisi 1 DPR Bahas Sejumlah RUU bidang Pertahanan

4 jam lalu

Menteri Pertahanan sekaligus presiden terpilih, Prabowo Subianto, tiba di gedung Nusantara II DPR, Rabu, 25 September 2024. Prabowo dijadwalkan menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR, membahas sejumlah Rancangan Undang-undang di bidang pertahanan. TEMPO/Nandito Putra
Prabowo Subianto dan Komisi 1 DPR Bahas Sejumlah RUU bidang Pertahanan

Prabowo Subianto dan Komisi 1 DPR bahas sejumlah RUU di bidang pertahanan secara tertutup. Hadir juga Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Luar Negeri.


Cak Imin soal Rencana Tambah Komisi di DPR: Katanya karena Kementerian Nambah?

5 jam lalu

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengumumkan susunan kepengurusan dewan pengurus pusat (DPP) periode 2024-2029. Pengumuman itu disampaikan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Tempo/Savero Aristia Wienanto
Cak Imin soal Rencana Tambah Komisi di DPR: Katanya karena Kementerian Nambah?

Wakil Ketua DPR Cak Imin mengatakan, rencana penambahan komisi di DPR masih sampai di tahap lobi-lobi antarfraksi.


Polemik Calon Hakim Agung, Anggota Komisi III DPR Sebut KY Harus Seleksi Ulang

8 jam lalu

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. TEMPO/Imam Sukamto
Polemik Calon Hakim Agung, Anggota Komisi III DPR Sebut KY Harus Seleksi Ulang

Sebanyak 12 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM 2024 pada Mahkamah Agung yang diajukan Komisi Yudisial ditolak seluruhnya oleh DPR.


Kebocoran Data Berulang, CISSRec Dorong Pemerintah Segera Bentuk Lembaga PDP

10 jam lalu

Dugaan kebocoran data ini menjadi kasus yang ke sekian kali terjadi.
Kebocoran Data Berulang, CISSRec Dorong Pemerintah Segera Bentuk Lembaga PDP

Sejumlah kasus kebocoran data yang belakangan kerap terulang ini perlu ditanggapi secara serius oleh pemerintah.


79 Anggota DPR 2024-2029 Terafiliasi Dinasti Politik

12 jam lalu

Suasana Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
79 Anggota DPR 2024-2029 Terafiliasi Dinasti Politik

Formappi merilis riset yang menunjukkan sebanyak 79 anggota DPR terpilih saling terkait dengan dinasti politik.