Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi II DPR Setujui 79 RUU Kabupaten-Kota Disahkan saat Paripurna

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 79 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur kabupaten/kota akan disahkan pada rapat paripurna pada Kamis besok. Puluhan RUU tersebut sebelumnya telah disetujui pada pembahasan tingkat I oleh Komisi II DPR dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri, Rabu, 25 September 2024.

Dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia, semua fraksi menyatakan setuju 79 RUU tersebut dibawa ke paripurna untuk disahkan. Selain dengan Komisi I, persetujuan juga diberikan oleh Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Doli mengatakan sebagian besar dari 79 RUU tersebut merupakan dasar hukum pembentukan beberapa provinsi, kabupaten dan kota. Dia mengatakan aturan tersebut perlu disahkan untuk memudahkan penataan ulang administrasi di daerah.

Sebab, ujar dia, masih terdapat Undang-Undang tentang daerah yang mengacu pada ketentuan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) Tahun 1950 dan aturan yang berlaku sejak era Republik Indonesia Serikat.

Doli mengatakan RUU yang mengatur soal pembentukan daerah hanya mengubah ketentuan seperti nomenklatur nama daerah, geografis, karakteristik budaya dan penataan cakupan wilayah. 

"Ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih dan masalah administrasi akibat dasar hukum yang sudah tidak relevan," kata Doli di kompleks DPR, Rabu, 25 September 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peneliti Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai tidak ada yang istimewa dari pengesahan RUU kabupaten-kota tersebut. Dia mengatakan publik tak perlu bangga karena yang dibahas adalah RUU yang bersifat kumulatif terbuka, sehingga partisipasi publik yang bermakna tidak begitu diutamakan.

Justru sebaliknya, Lucius melihat dalam lima tahun terakhir, sejumlah RUU krusial dibahas dan disahkan tanpa dimasukkan dalam program legislasi nasional prioritas. Ia mencontohkan perubahan UU Mahkamah Konstitusi dan UU Kementerian Negara.

Kedua perubahan tersebut dilakukan tanpa melibatkan partisipasi publik dan tanpa kajian naskah akademik "Jadi DPR membuatnya seperti RUU Kumulatif terbuka, ada pasal yang tidak sesuai dengan kepentingan politik, tinggal comot, lalu diganti sesuai kebutuhan," ujar Lucius saat ditemui, Selasa, 24 September 2024.

Pilihan editor: Begini Kata Pegiat Soal Untung Rugi Pembentukan Angkatan Siber

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Negara Asing akan Disahkan di Paripurna DPR

2 menit lalu

Suasana Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Negara Asing akan Disahkan di Paripurna DPR

Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid mengatakan semua RUU tersebut mendapat persetujuan oleh sembilan fraksi untuk disahkan saat rapat paripurna.


Prabowo Sebut Anggaran Pertahanan Indonesia Termasuk yang Terendah di Asia

1 jam lalu

Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan agenda pengambilan persetujuan terhadap lima Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait kerja sama bidang pertahanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
Prabowo Sebut Anggaran Pertahanan Indonesia Termasuk yang Terendah di Asia

Prabowo mengatakan saat ini anggaran pertahanan baru 0,89 persen terhadap Produk Domestik Bruto.


Komisi I DPR Sebut Pembentukan Lembaga PDP sedang Tahap Sinkronisasi

1 jam lalu

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Oji/nvl
Komisi I DPR Sebut Pembentukan Lembaga PDP sedang Tahap Sinkronisasi

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan telah mendengar pemerintah tengah menyiapkan lembaga PDP dan kini sedang tahap sinkronisasi.


Raker bersama Menhan Prabowo Subianto, Pimpinan Komisi I DPR Lengkap Hadir

1 jam lalu

Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan agenda pengambilan persetujuan terhadap lima Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait kerja sama bidang pertahanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
Raker bersama Menhan Prabowo Subianto, Pimpinan Komisi I DPR Lengkap Hadir

Ketua Komisi I DPR mengatakan, membutuhkan keberanian luar bisa bagi komisinya untuk bisa melangsungkan rapat dengan Prabowo Subianto.


Prabowo Subianto dan Komisi 1 DPR Bahas Sejumlah RUU bidang Pertahanan

4 jam lalu

Menteri Pertahanan sekaligus presiden terpilih, Prabowo Subianto, tiba di gedung Nusantara II DPR, Rabu, 25 September 2024. Prabowo dijadwalkan menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR, membahas sejumlah Rancangan Undang-undang di bidang pertahanan. TEMPO/Nandito Putra
Prabowo Subianto dan Komisi 1 DPR Bahas Sejumlah RUU bidang Pertahanan

Prabowo Subianto dan Komisi 1 DPR bahas sejumlah RUU di bidang pertahanan secara tertutup. Hadir juga Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Luar Negeri.


Cak Imin soal Rencana Tambah Komisi di DPR: Katanya karena Kementerian Nambah?

5 jam lalu

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengumumkan susunan kepengurusan dewan pengurus pusat (DPP) periode 2024-2029. Pengumuman itu disampaikan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Tempo/Savero Aristia Wienanto
Cak Imin soal Rencana Tambah Komisi di DPR: Katanya karena Kementerian Nambah?

Wakil Ketua DPR Cak Imin mengatakan, rencana penambahan komisi di DPR masih sampai di tahap lobi-lobi antarfraksi.


Polemik Calon Hakim Agung, Anggota Komisi III DPR Sebut KY Harus Seleksi Ulang

7 jam lalu

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. TEMPO/Imam Sukamto
Polemik Calon Hakim Agung, Anggota Komisi III DPR Sebut KY Harus Seleksi Ulang

Sebanyak 12 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM 2024 pada Mahkamah Agung yang diajukan Komisi Yudisial ditolak seluruhnya oleh DPR.


79 Anggota DPR 2024-2029 Terafiliasi Dinasti Politik

12 jam lalu

Suasana Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
79 Anggota DPR 2024-2029 Terafiliasi Dinasti Politik

Formappi merilis riset yang menunjukkan sebanyak 79 anggota DPR terpilih saling terkait dengan dinasti politik.


Daftar Sederet Anggota DPR Terpilih yang Mundur untuk Maju di Pilkada 2024

12 jam lalu

ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
Daftar Sederet Anggota DPR Terpilih yang Mundur untuk Maju di Pilkada 2024

19 anggota DPR terpilih untuk periode 2024-2029 mundur untuk mengikuti Pilkada 2024


25 Tahun Tragedi Semanggi II, Yap Yun Hap Mahasiswa UI Tewas Disebut Tak Ada Pelanggaran HAM Berat

12 jam lalu

Mahasiswa yang tergabung dalam Senat Fakultas Hukum UNIKA Atma Jaya aksi tabur bunga pada foto mendiang Yap Yun Hap Mahasiswa Universitas Indonesia yang meninggal ditembak pada Tragedi Semanggi II di Universitas Katolik Indonesia (UNIKA) Atma Jaya, Semanggi, Jakarta, Jumat, 24 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
25 Tahun Tragedi Semanggi II, Yap Yun Hap Mahasiswa UI Tewas Disebut Tak Ada Pelanggaran HAM Berat

Pada 24 September 1999, Tragedi Semanggi II menewaskan mahasiswa UI, Yap Yun Hap. Upaya menuntut keadilan temui jalan buntu.