Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota Pansus Haji Sebut Menag Yaqut Layak Dapat Rapor Merah

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua Fraksi PKB DPR Marwan Jafar. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Ketua Fraksi PKB DPR Marwan Jafar. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus Angket Penyelenggaraan Haji atau Pansus Haji DPR Marwan Jafar mengatakan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah layak diberikan rapor merah.

"Kalau pelanggaran-pelanggarannya ditulis, itu otomatis rapor merah. Bukan hanya rapor merah, sudah tidak layak untuk menjadi Menteri Agama, karena itu sudah menyangkut kepada aparat penegak hukum," kata Marwan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 24 September 2024. 

Marwan mengatakan rapor merah ini terkait dengan masalah pelanggaraan penyelenggaraan haji 2024. Belum lagi, Yaqut, kata dia, sudah beberapa kali mangkir dari panggilan rapat komisi mapun rapat pansus.

Hari ini Pansus Haji DPR menggelar rapat internal terakhir soal permasalahan penyelenggaraan haji 2024. Menurut Marwan, dalam rapat itu mereka membahas soal pelibatan aparat penegak hukum dalam penyelidikan pelanggaran haji ini.

Namun soal pelibatan aparat penegak hukum ini, menurut dia masih menjadi perdebatan di internal Pansus. Sebab, kata dia, ada yang setuju dan menolak pelibatan aparat penegak hukum.

"Yang masuk angin, tidak mau pasti. Nah, yang tidak masuk angin ya pasti itu akan dilanjutkan dalam penyelidikan kepada APH, karena sangat jelas terbukti dan terang-benderang melanggar Undang-Undang Haji, Keppres Haji, juga diduga ada unsur gratifikasi," ujar politikus PKB itu.

Pansus Haji, kata Marwan sudah memanggil seluruh pihak yang terkait dalam hal ini. Terakhir, Menag Yaqut telah diundang untuk menghadiri rapat kerja evaluasi penyelenggaraan haji bersama Komisi VIII pada Senin, 23 September 2024. Sebelumnya lagi, Pansus juga telah mengundang Yaqut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ketika Menteri Agama diundang tiga kali, tapi tetap mangkir. Kemarin kami sudah cek, kami tanya Kepala Sekretariat, pak Tomo. Tidak ada surat yang mengatakan tidak hadir dengan alasan apapun."

Sebelumnya, Anggota Panitia Khusus Hak Angket Haji tahun 2024 dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya, menjelaskan alasan mereka ingin meminta keterangan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Pansus ingin melakukan konfirmasi terhadap pihak yang berinisiatif membagi kuota tambahan menjadi 50:50. Sebab, Pansus Haji mendapatkan informasi dari Arab Saudi bahwa mereka memberikan kuota tambahan dalam bentuk 'gelondongan' dan tidak pernah membaginya. Menurut mereka, keputusan membagi justru dilakukan oleh Kemenag.

Sedangkan, Juru bicara Kementerian Agama Sunanto mengatakan Yaqut tak bisa menghadiri undangan Pansus karena akan mewakili presiden ke Prancis. "Menag sudah kirimkan surat ke Pansus," kata dia saat dihubungi, Sabtu.

Pilihan Editor: Pansus Haji akan Beberkan Hasil Temuan dan Rekomendasi saat Paripurna

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Absen dari Panggilan Pansus Haji, Menag Yaqut Ada di Mana?

14 menit lalu

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Halal Italia, di Palazzo Castiglioni (Castiglioni Palace) Corso Venezia 47, Kota Milan, Rabu (19/9/2024).  (ANTARA/HO-Kemenag
Absen dari Panggilan Pansus Haji, Menag Yaqut Ada di Mana?

Jubir Kemenag membantah tuduhan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas mangkir dari panggilan Pansus Haji.


Peluang Pansus Haji Panggil Paksa Menag Yaqut Sudah Tertutup

1 jam lalu

Marwan Jafar. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Peluang Pansus Haji Panggil Paksa Menag Yaqut Sudah Tertutup

Peluan untuk menghadirkan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dengan dugaan pelanggaran penyelenggaran ibadah haji kandas.


Pansus Haji akan Beberkan Hasil Temuan dan Rekomendasi saat Paripurna

2 jam lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansus Haji akan Beberkan Hasil Temuan dan Rekomendasi saat Paripurna

Pansus Haji DPR akan membacakan hasil temuan dan rekomendasi terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji 2024.


Marwan Jafar Sebut Rekomendasi Pansus Haji Harus Libatkan APH

3 jam lalu

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar berbincang dengan Duta Besar AS untuk Indonesia, Robert Blake membahas akselerasi Desa Membangun di kantor Kementerian Desa PDTT, Jakarta, 3 Maret 2016. Foto: Istimewa
Marwan Jafar Sebut Rekomendasi Pansus Haji Harus Libatkan APH

Pansus haji akan merampungkan kesimpulan dan rekomendasi dugaan pelanggaran ibadah haji 2024


Pansus Haji Lanjutkan Rapat Bahas Rekomendasi dan Kesimpulan Siang Ini

5 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji Lanjutkan Rapat Bahas Rekomendasi dan Kesimpulan Siang Ini

Pansus Haji DPR akan melanjutkan rapat internal hari ini pukul 9.30 untuk membahas rekomendasi dan kesimpulan atas temuan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024.


Yaqut Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Anggota Pansus: Sudah Diberikan Kesempatan

8 jam lalu

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (kiri) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berbincang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Yaqut Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Anggota Pansus: Sudah Diberikan Kesempatan

Pemanggilan Menag justru sebagai kesempatan pembelaan atas tuduhan dan temuan Pansus Haji.


Anggota Pansus Haji: Mangkirnya Menag Hari ini Bisa Hambat Persiapan Haji 2025

21 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Anggota Pansus Haji: Mangkirnya Menag Hari ini Bisa Hambat Persiapan Haji 2025

Anggota Pansus Angket Haji, Wisnu Wijaya, menyebut bahwa mangkirnya Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat evaluasi haji 2024 hari ini menghambat persiapan haji 2025.


Absen dari Rapat Evaluasi Haji, Menag Yaqut Tawarkan Opsi Daring ke DPR

1 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Absen dari Rapat Evaluasi Haji, Menag Yaqut Tawarkan Opsi Daring ke DPR

Menag Yaqut Cholil Qoumas absen dari rapat evaluasi penyelenggaraan haji bersama Komisi VIII DPR hari ini.


Menag Yaqut Absen, Rapat Evaluasi Haji di DPR Batal

1 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menag Yaqut Absen, Rapat Evaluasi Haji di DPR Batal

Rapat Kerja Komisi VIII DPR mengenai evaluasi penyelenggaraan haji hari ini Senin, 23 September 2024 batal.


Alasan Pansus Haji Tetap Ingin Meminta Keterangan Menag Yaqut

2 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Pansus Haji Tetap Ingin Meminta Keterangan Menag Yaqut

Pansus Haji menyayangkan sikap Menag Yaqut yang tidak memenuhi lagi undangan mereka.