Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yaqut Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Anggota Pansus: Sudah Diberikan Kesempatan

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (kiri) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berbincang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (kiri) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berbincang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus atau Pansus Haji, Wisnu Wijaya, merespons ketidakhadiran Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja evaluasi penyelenggaraan haji 2024 bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 23 September 2024. Sebelumnya, Menag juga berulang kali mangkir dari panggilan sidang Pansus Haji. 

Dia mengatakan, hadir atau tidaknya Menag tidak akan memengaruhi hasil rekomendasi dan kesimpulan Pansus Haji. Mengingat, Pansus telah menemukan bukti-bukti dan telah memanggil sejumlah pihak serta saksi.

"Justru ketika ada praduga tidak bersalah di rapat Pansus Haji tersebut, ini menjadi pembelaan oleh Menag ketika tuduhan dan temuan kami itu tidak benar adanya," katanya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin siang. 

Mestinya, kata dia, Menag hadir untuk memberikan pembelaan atas tuduhan-tuduhan, jika hal itu dirasa tidak benar. Namun, kalau Yaqut tidak hadir, kata dia, juga tidak akan memengaruhi hasilnya sama sekali. 

"Kami sudah memberikan kesempatan di pemanggilan pertama, kedua dan ketiga. Nah, itu akan kami selesaikan di rekomendasi pada siang hari ini," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Senin siang mulai pukul 14.00, Pansus Haji menggelar rapat internal untuk membahas rekomendasi dan kesimpulan atas temuan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024. Mulai dari penyelewengan kuota haji, jual beli kuota, hingga layanan fasilitas di Arab Saudi. 

Rapat tersebut berlangsung hingga malam. Per pukul 21.27, Pansus Haji masih rapat untuk membahas rekomendasi dan kesimpulan. "(Rapat) Masih belum selesai. Besok pagi dilanjut 9.30," kata Wisnu saat dihubungi Tempo pada Senin malam. 

Pilihan editor: Dua Paslon di Pilkada Depok Umbar Janji: Bantuan Modal untuk Perempuan hingga Semua Jadi Sarjana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pansus Haji Lanjutkan Rapat Bahas Rekomendasi dan Kesimpulan Siang Ini

9 menit lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji Lanjutkan Rapat Bahas Rekomendasi dan Kesimpulan Siang Ini

Pansus Haji DPR akan melanjutkan rapat internal hari ini pukul 9.30 untuk membahas rekomendasi dan kesimpulan atas temuan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024.


Anggota Pansus Haji: Mangkirnya Menag Hari ini Bisa Hambat Persiapan Haji 2025

15 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Anggota Pansus Haji: Mangkirnya Menag Hari ini Bisa Hambat Persiapan Haji 2025

Anggota Pansus Angket Haji, Wisnu Wijaya, menyebut bahwa mangkirnya Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat evaluasi haji 2024 hari ini menghambat persiapan haji 2025.


Absen dari Rapat Evaluasi Haji, Menag Yaqut Tawarkan Opsi Daring ke DPR

20 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Absen dari Rapat Evaluasi Haji, Menag Yaqut Tawarkan Opsi Daring ke DPR

Menag Yaqut Cholil Qoumas absen dari rapat evaluasi penyelenggaraan haji bersama Komisi VIII DPR hari ini.


Menag Yaqut Absen, Rapat Evaluasi Haji di DPR Batal

20 jam lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menag Yaqut Absen, Rapat Evaluasi Haji di DPR Batal

Rapat Kerja Komisi VIII DPR mengenai evaluasi penyelenggaraan haji hari ini Senin, 23 September 2024 batal.


Alasan Pansus Haji Tetap Ingin Meminta Keterangan Menag Yaqut

1 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Pansus Haji Tetap Ingin Meminta Keterangan Menag Yaqut

Pansus Haji menyayangkan sikap Menag Yaqut yang tidak memenuhi lagi undangan mereka.


Jubir: Menag Yaqut Tak Bisa Penuhi Undangan Pansus Haji Pekan Depan

2 hari lalu

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (kiri) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berbincang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jubir: Menag Yaqut Tak Bisa Penuhi Undangan Pansus Haji Pekan Depan

Menag Yaqut dipastikan tak akan bisa hadir jika Pansus Haji melakukan pemanggilan pada pekan depan. Jubir Kemenag sebut Yaqut sedang ada tugas negara.


BPS Sebut Indeks Kepuasan Haji 2024 Sangat Memuaskan, Pansus: Akan Lebih Baik Timwas Dilibatkan

2 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
BPS Sebut Indeks Kepuasan Haji 2024 Sangat Memuaskan, Pansus: Akan Lebih Baik Timwas Dilibatkan

Anggota Pansus Haji DPR Wisnu Wijaya mengatakan survei BPS soal penyelenggaraan Haji 2024 sebaiknya mengikutsertakan tim pengawas haji.


Yaqut Mangkir Lagi, Pansus Haji: Padahal Kami Ingin Luruskan Soal Pengalihan Kuota Tambahan

2 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Yaqut Mangkir Lagi, Pansus Haji: Padahal Kami Ingin Luruskan Soal Pengalihan Kuota Tambahan

Pansus Haji mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pansus memberikan kesempatan Yaqut untuk memberikan penjelasan.


Pansus Sebut Pemanggilan Menag Yaqut untuk Beri Kesempatan Bantah Tuduhan dan Temuan soal Kuota Haji

4 hari lalu

Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya. ANTARA/HO-Humas DPR
Pansus Sebut Pemanggilan Menag Yaqut untuk Beri Kesempatan Bantah Tuduhan dan Temuan soal Kuota Haji

Pansus Haji menyebut, pemanggilan Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk memberi kesempatan yang bersangkutan menjawab tuduhan dan temuan pansus


Pansus Haji Berpeluang Panggil Paksa Menag Yaqut jika 3 Kali Absen dari Panggilan

4 hari lalu

Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya. ANTARA/HO-Humas DPR
Pansus Haji Berpeluang Panggil Paksa Menag Yaqut jika 3 Kali Absen dari Panggilan

Pansus Haji DPR menyebut, ada kemungkinan untuk memanggil paksa Menag Yaqut Cholil Qoumas jika tiga kali absen dari panggilan sidang