TEMPO.CO, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menerbitkan surat penegasan bahwa Ketetapan atau TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pemberhentian Presiden Ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid alias Gus Dur tidak berlaku lagi.
Ketua Fraksi PKB MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan surat penegasan dari pimpinan MPR RI tersebut diperlukan untuk memulihkan nama baik Gus Dur.
“Surat yang nantinya akan dikeluarkan MPR ini menjadi salah satu penguat bagi KH Abdurrahman Wahid untuk diberikan gelar pahlawan nasional,” kata Jazilul dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta pada Senin, 23 September 2024.
Dia mengatakan TAP MPR tersebut secara otomatis tidak berlaku lagi dengan adanya TAP MPR RI Nomor I/MPR/2003 mengenai Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002. Menurut dia, penegasan hal tersebut juga diperlukan untuk menjadi bagian dari semangat MPR RI melakukan rekonsiliasi nasional.
Wakil Ketua MPR ini menyebutkan PKB mengapresiasi langkah MPR RI yang telah menyerahkan surat pimpinan MPR tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Sukarno. Dengan pencabutan TAP tersebut, kata dia, tuduhan Sukarno atas keberpihakannya pada Partai Komunis Indonesia (PKI) resmi dicabut.
Sekretaris Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hitz berharap MPR RI juga mengundang keluarga Gus Dur seperti yang dilakukan terhadap keluarga Presiden Sukarno.
“Kita harapkan ada perlakuan yang sama sehingga ketika kami sudah berjuang agar Presiden Gus Dur sebagai pahlawan nasional, itu tidak lagi terganjal dengan adanya TAP MPR Nomor II tersebut,” kata Neng.
Dia menuturkan MPR RI sudah sewajarnya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para presiden atau mantan presiden yang telah banyak mencurahkan waktu, tenaga, dan pikirannya dalam berkontribusi untuk perjalanan bangsa.
“Terlepas adanya kekurangan dan kelebihan, mereka adalah seseorang yang patut kita hargai,” kata dia.
Selanjutnya, MPR akan undang keluarga Soeharto dan Gus Dur…