INFO NASIONAL – Pemerintah Kota Cilegon secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Nippon Shokubai Indonesia (NSI). Penandatanganan terkait rekrutmen calon tenaga kerja ini dilakukan oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian bersama Presiden Direktur PT NSI, Shinichiro Yoshimoto di Ruang Wali Kota Cilegon, Selasa, 24 September 2024.
“Saya sangat mengapresiasi PT Nippon Shokubai Indonesia yang bergerak cepat melakukan kerja sama ini,” kata Wali Kota Helldy Agustian. NSI, lanjut dia, dinilai berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Cilegon melalui penyediaan lapangan pekerjaan.
Dia pun berharap perusahaan tersebut dapat memprioritaskan warga Cilegon. “Saya berharap warga Cilegon menjadi prioritas utama dalam rekrutmen, khususnya mereka yang sudah menerima beasiswa,” kata Helldy.
Helldy pun berharap kerjasama ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk ikut berkontribusi dalam mendukung penyerapan tenaga kerja lokal. Sinergi antara pemerintah dan industri, kata dia, adalah kunci dalam meningkatkan kemajuan daerah.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat berkelanjutan dan menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk ikut terlibat dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat lokal,” tambah Helldy.
Presiden Direktur PT NSI, Shinichiro Yoshimoto, mengatakan, perusahaan akan menyerap 40 hingga 50 tenaga kerja baru, di mana sebagian besar diharapkan berasal dari Cilegon. Kerjasama ini berlangsung selama lima tahun, dengan kemungkinan perpanjangan sesuai kebutuhan perusahaan.
“Saat ini, 56 persen tenaga kerja kami berasal dari Provinsi Banten, dan 30 hingga 40 persennya adalah warga Cilegon. Kami berharap persentase ini bisa meningkat seiring waktu,” ujar Shinichiro.
Kerjasama ini difokuskan pada program prioritas bagi warga Cilegon, terutama mereka yang menerima beasiswa full sarjana, dalam seleksi dan penempatan tenaga kerja berkualifikasi yang lulus dari proses seleksi PT NSI. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dan memperkuat peran industri dalam pembangunan daerah. (*)