Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU RI Klaim Tegur KPU di Daerah karena Persulit Pendaftaran Paslon Pesaing Calon Tunggal

image-gnews
Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz menyebut pihaknya telah menegur KPU Provinsi, menyusul kabar adanya tindakan mempersulit bagi bakal calon kepala daerah yang mendaftar di daerah dengan calon tunggal.

“Kami juga lakukan teguran juga ke jajaran kami yang di bawah, kan harusnya tidak bisa seperti administrasi negara itu,” kata August kepada awak media di gedung KPU, pada Jumat, 13 September 2024.

Berdasarkan keterangan August, beberapa daerah yang memiliki permasalahan pendaftaran paslon yang akan melawan calon tunggal adalah Tapanuli Tengah, Dharmasraya, dan Empat Lawang. 

August menjelaskan, KPU di daerah yang bersangkutan tidak memberikan kejelasan kepada pendaftar soal status lolos atau tidaknya pada tahap pendaftaran. Ia menyatakan, semestinya bila pendaftar dinyatakan lolos dalam pendaftaran, mereka seharusnya mendapatkan bukti penerimaan. Begitupun jika tertolak, kata dia, KPU harus mengembalikan berkas-berkas mereka, sehingga para pendaftar dapat menjadikannya pegangan untuk melakukan tindakan hukum ke lembaga lain seperti Bawaslu.

“Jadi, tidak boleh, kemudian orang datang mau daftar, kemudian dibiarin begitu saja dan tidak punya status apapun itu bisa dibenarkan,” kata August.

Ia menerangkan alasan mengapa KPU pusat tidak melakukan supervisi langsung kepada KPU kabupaten atau kota. Dalam keterangannya, ia menghindari adanya anggapan bahwa KPU pusat mengintervensi terlalu jauh. Oleh sebabnya, August menyebut hanya melakukan supervisi langsung kepada KPU provinsi. “Nah oleh karena itu harusnya optimalnya kan di tingkat provinsi nah,” tutur August.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Komisi II DPR bersama KPU dan Bawaslu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 10 September 2024. Dalam agenda rapat tersebut, August menyebutkan, setidaknya terdapat tiga pembahasan terkait dengan pelaksanaan Pilkada 2024. Pembahasan itu meliputi  anggaran untuk KPU untuk tahun 2025, paslon tunggal di 41 daerah, dan kebijakan yang akan diambil apabila kotak kosong menang. 

“Di situ juga muncul fakta, bahwa di lapangan pada tanggal 2 sampai 4 ada peristiwa-peristiwa yang, bisa dikatakan sangat disayangkan tidak dibenarkan,” ujar August.

Ia menyampaikan, dalam agenda RDP tersebut, muncul pembahasan berupa fakta lapangan, bahwa ketika sedang berlangsung periode perpanjangan pendaftaran pilkada pada 2-4 September 2024, terdapat kejanggalan yang disebutnya sebagai pelanggaran administrasi.

Keputusan penerimaan kembali pendaftaran pasangan calon kepala daerah tersebut disepakati usai dilaksanakannya  Rapat Dengar Pendapat atau RDP Komisi II DPR bersama KPU. Putusan tersebut telah termaktub dalam surat edaran nomor 2038/PL.02.2-SD/06/2024 yang dikeluarkan oleh KPU.

Pilihan Editor: PKS Disebut Cabut Dukungan terhadap Adi-Romi di Pilkada Dharmasraya, Annisa-Leli Lawan Kotak Kosong

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Suswono Soal Tak Boleh Gunakan Singkatan Saat Debat Pilkada: Terlalu Naif Kalau Sekadar Menjebak

5 jam lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono blusukan ke Pasar Serdang Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 27 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Suswono Soal Tak Boleh Gunakan Singkatan Saat Debat Pilkada: Terlalu Naif Kalau Sekadar Menjebak

Cawagub nomor urut 1 Suswono mengatakan sudah sewajarnya singkatan tak digunakan saat debat Pilkada Jakarta, sebab bisa menimbulkan perbedaan makna.


Persiapan Debat Perdana Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Sudah Mantap

9 jam lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil (tengah) dan sejumlah ulama lain mengikuti acara Maulid Akhir Kamis ke-104 di Majelis Taklim Al-Habsyi di Kwitang, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Dalam acara tersebut Ridwan Kamil berdialog dengan kalangan ulama dan jemaah majelis taklim yang dipimpin oleh Habib Ali itu. ANTARA/Reno Esnir
Persiapan Debat Perdana Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Sudah Mantap

Ridwan Kamil mengaku sudah siap untuk menghadapi debat perdana Pilkada Jakarta pada Ahad, 6 Oktober 2024.


Kunjungi Konstituen di Malang, Kaesang Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Calon di Pilkada

10 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat tiba di Lapangan Wonokoyo Soccer Field, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis 3 Oktober 2024. ANTARA/Ananto Pradana
Kunjungi Konstituen di Malang, Kaesang Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Calon di Pilkada

Kaesang mengatakan kedatangannya ke Kota Malang bukan untuk berkampanye.


Didukung 209 Anggota, Berikut Daftar Lengkap Tim Kampanye Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

13 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa (paling kiri) dan Hendrar Prihadi (paling kanan) hadir di Kantor DPC PDIP Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Senin, 9 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Didukung 209 Anggota, Berikut Daftar Lengkap Tim Kampanye Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Paslon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi didukung 290 anggota tim pemenangan. Tim pemenangan diketuai oleh adik Gus Dur, Umar Wahid Hasyim.


Ribka Tjiptaning Laporkan Desy Ratnasari ke DKPP, Heddy Lugito Bilang Begini

16 jam lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memimpin sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap karena didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, periode 2023-2028, serta mengadukan Ketua KPU Kabupaten Puncak Natalius Tabuni dan anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal dinilai tidak layak menjadi penyelenggara pemilu karena diduga sebagai anggota aktif partai politik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ribka Tjiptaning Laporkan Desy Ratnasari ke DKPP, Heddy Lugito Bilang Begini

Ribka Tjiptaning dan Desy Ratnasari sama-sama bertarung di Dapil Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten dan Kota Sukabumi.


Jadwal dan Lokasi Kampanye Rapat Umum Pilgub Sumut, Ini Giliran Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi

16 jam lalu

Kolase foto Calon Gubernur Sumut  Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution dalam Pilkada 2024. (Dok.ANTARA)
Jadwal dan Lokasi Kampanye Rapat Umum Pilgub Sumut, Ini Giliran Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi

KPU Sumut berharap Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri sudah mengonfirmasi satu hari sebelum kampanye.


Bank Dunia Menyatakan Indonesia Butuh Keajaiban untuk Bisa Lepas dari Perangkap Negara Berpendapatan Menengah

18 jam lalu

Bagaimana caranya agar Indonesia lolos dari perangkap tersebut?
Bank Dunia Menyatakan Indonesia Butuh Keajaiban untuk Bisa Lepas dari Perangkap Negara Berpendapatan Menengah

Bank Dunia menyatakan Indonesia sulit menuju kategori negara berpendatapan tinggi lantaran masih menggunakan strategi kuno.


Strategi PDIP Dongkrak Elektabilitas Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim

21 jam lalu

Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (baju putih) saat tiba di Kantor KPU Jatim di Surabaya, Kamis malam 29 Agustus 2024. ANTARA/Faizal Falakki
Strategi PDIP Dongkrak Elektabilitas Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim

Said Abdullah percaya gotong-royong dukungan anggota partai adalah kunci kemenangan Risma-Gus Hans.


Debat Perdana Pilkada Jakarta Boleh Bawa Contekan, KPU: Asal Jangan Buku

22 jam lalu

Ketiga paslon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno foto bersama setelah meneken Deklarasi Damai di Kota Tua, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Debat Perdana Pilkada Jakarta Boleh Bawa Contekan, KPU: Asal Jangan Buku

KPU Jakarta membolehkan para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk menyiapkan contekan dan dibawa saat debat perdana Pilkada Jakarta 2024.


KPU Jakarta Minta Paslon Tidak Menggunakan Istilah Kurang Familier saat Debat

1 hari lalu

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (tengah) bersama ketiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno membacakan deklarasi Kampanye Damai Pilkada di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan kampanye damai tanpa konflik pada Pilkada serentak 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPU Jakarta Minta Paslon Tidak Menggunakan Istilah Kurang Familier saat Debat

KPU DKI Jakarta mengingatkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tak menggunakan singkatan atau istilah kurang familier.