TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI mengumumkan tiga pasang kandidat calon gubernur dan wakil gubernur lolos syarat administrasi untuk mengikuti Pilkada Jakarta 2024.
Ketiga pasangan itu adalah Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.
“Sudah kami sampaikan kepada perwakilan dari para tim pasangan calon ini, dinyatakan semuanya memenuhi syarat,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Astri Megatari kepada awak media di kantor KPU DKI Jakarta, Jumat 13 September 2024.
Agenda penyampaian hasil penelitian administrasi terhadap dokumen perbaikan itu dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing calon pemimpin Jakarta itu. Dalam sesi yang sama, para calon dihadirkan sambil menenteng sebuah map berlogo KPU yang bertuliskan masing-masing nama calon gubernur dan wakil gubernur.
Berdasarkan jadwal tahapan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024, usai ketiga paslon dinyatakan lolos memenuhi syarat, KPU akan masuk dalam tahapan selanjutnya yaitu tanggapan masyarakat yang akan digelar pada 17-18 September 2024.
Astri menjelaskan dalam tahapan itu, masyarakat akan diberi waktu untuk menyampaikan tanggapannya kepada KPU mengenai keabsahan status atau kebenaran dokumen administrasi para calon.
Setelah tahapan tersebut, KPU DKI Jakarta akan menggelar proses verifikasi terhadap tanggapan masyarakat itu yang akan mulai dilakukan pada 18-21 September 2024.
Terakhir, KPU DKI Jakarta akan melakukan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. Sehari kemudian akan dilakukan agenda pengundian nomor urut paslon di gedung KPU DKI Jakarta.
Pilkada Jakarta menjadi ajang pertarungan 12 partai yang mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono dengan PDIP yang mengusung Pramono Anung-Rano Karno dan calon perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.
Pilihan Editor: Pengamat Anggap Rekomendasi Bawaslu soal Dharma Pongrekun Tak Berdampak dalam Pencalonan