INFO NASIONAL - Kantor WIPO Singapura (WSO) dan Divisi Kekayaan Intelektual dan Bisnis WIPO menyelenggarakan program Strategic Intellectual Property Advice (SIPA) kedua di Bandung pada 21-22 Agustus 2024. Bertujuan meningkatkan kesadaran UMKM Indonesia terhadap pentingnya kekayaan intelektual (KI).
UMKM menyumbang sekitar 97,2 persen lapangan kerja di Indonesia dan memiliki peran penting dalam penciptaan lapangan kerja serta pengentasan kemiskinan. Namun, banyak UMKM yang menghadapi tantangan besar seperti akses terhadap modal, teknologi, dan persaingan pasar. Dalam konteks ini, KI dapat menjadi alat penting untuk menghadapi tantangan tersebut.
Pada lokakarya kedua ini, 85 pelaku usaha dari berbagai industri seperti makanan dan minuman, fesyen, kecantikan, kerajinan, dan teknologi mengikuti sesi tatap muka. Banyak di antara mereka baru pertama kali belajar secara mendalam tentang manfaat KI, sementara peserta lain yang sudah memiliki pengalaman memanfaatkan kesempatan ini untuk mengembangkan bisnis mereka lebih lanjut.
Dalam sambutannya, para pemimpin dari DJKI, WSO, dan Kementerian Hukum dan HAM menekankan pentingnya UMKM untuk mengoptimalkan aset KI, tidak hanya untuk tujuan internal tetapi juga untuk komersialisasi dan investasi baru.
Sesi ini dipandu oleh tim ahli KI dan bisnis dari K&K Advocates, yang memberikan gambaran umum tentang lanskap KI di Indonesia serta panduan menggunakan alat diagnostik KI dari WIPO.
Konsultasi lanjutan dengan para ahli KI akan dilakukan secara daring dalam beberapa bulan ke depan untuk membantu peserta dalam perjalanan KI mereka. Dengan antusiasme yang tinggi dari pelaku usaha, program seperti ini diharapkan akan terus berlanjut untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia melalui pemanfaatan kekayaan intelektual.
Kegiatan ini didukung oleh Japan Patent Office dan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung, serta organisasi terkait lainnya. (*)